Buang Beras, Ironi Negeri Agraris

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Lulu Nugroho (Member Revowritter Cirebon)

Selasa dini hari, 3 Desember 2019, tiba-tiba tagar #TangkapEnggar menjadi terpopuler di jagad Twitter. Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjadi sorotan. Warganet menggugat kebijakan impor beras di saat petani sedang panen raya, yang pernah dilakukannya ketika menjabat Menteri Perdagangan.

Betapa tidak, beredar wacana Perum Bulog akan membuang 1% dari cadangan beras pemerintah (CBP). Meski hanya 1%, namun yang menumpuk di gudang Bulog sekitar 2,3 juta ton. Jadi yang akan dibuang kisaran 20 ribu ton beras atau senilai Rp160 miliar. Cadangan beras tersebut berasal dari impor 2018 sekitar 900 ribu ton dan sisanya dari stok dalam negeri.

Sejumlah 100 ribu ton di antaranya sudah disimpan di atas 4 bulan. Sementara 20 ribu ton lainnya dengan usia penyimpanan melebihi 1 tahun, inilah yang akan dibuang, sebab kualitasnya telah menurun. Sebelumnya Bulog tidak melakukan disposal (dibuang). Sesuai batas, paling lama beras disimpan 4 bulan, kemudian akan diolah menjadi bentuk lain.

Hal ini membuktikan bahwa hukum buatan manusia lemah, tidak mampu mengakomodir seluruh permasalahan umat. Amanah jabatan yang tidak didasari takwa, akibat diatur bukan dengan hukum Allah, akan menemui jalan buntu. Bahkan bisa jadi muncul permasalahan baru.

Kebijakan yang tidak pro rakyat akhirnya akan menyusahkan rakyat juga. Tahun lalu Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas sudah mengeluhkan gudang yang penuh dengan stok beras. Dia menuding kebijakan impor sebagai penyebab tumpukan stok beras.. (Linetoday, 7/12/2019).

Meski Buwas menolak, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi impor beras 2018 mencapai 2,25 juta ton dengan nilai US$ 1,03 miliar. Angka ini paling tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017 impor beras hanya 305,27 ribu ton dengan nilai US$ 143,64 juta dan pada 2016 sebesar 1,28 juta ton dengan nilai US$ 531,84 juta

Anggota Komsi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Darori mengaitkan kebijakan kurang matang dalam impor beras tersebut sebagai sebagai biang keladi dari penumpukan beras Bulog. Darori meminta pemerintah segera memperbaiki data yang dimiliki beberapa kementerian atau lembaga seperti Bulog, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BPS, dan Bank Indonesia.

Satu pihak bersikukuh akibat kebijakan impor yang salah. Pihak lain menuding, data yang tidak sinkron sehingga muncul kebijakan impor yang keliru tadi. Belum lagi ganti rugi untuk beras disposal belum turun, akibat tidak klopnya data di Permentan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Operasi Pasar yang kerap kali dilakukan pun tidak sesuai target, pihak Bulog pun berdalih beras hasil petani sendiri berlimpah dan murah di pasaran, hingga hal tersebut tidak perlu dilakukan. Namun pada faktanya, beras masih menjadi barang mewah. Rakyat miskin tak mampu menjangkaunya.

Data dari Investor Daily menunjukkan jumlah penduduk miskin dan rentan miskin masih cukup besar. Jumlahnya mencapai 78,44 juta atau 29,36 persen dari total penduduk Indonesia. Salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan disebabkan minimnya akses penduduk miskin terhadap faktor produksi.

Minimnya lapangan kerja dan beratnya tanggungan hidup di tahun depan tidak menutup kemungkinan akan membuat kesenjangan semakin lebar. Penduduk rentan miskin bisa terjerembab ke dalam kemiskinan, sedangkan penduduk miskin bisa jatuh lebih dalam kepada kemiskinan ekstrim.

Dari 117 negara yang tercantum dalam laporan itu, Indonesia menempati peringkat 70. Ada tiga kategori yang dipakai oleh situs resmi Global Hunger Index (GHI), GHI, yaitu kategori rendah (kurang dari 9,9), moderat (10-19,9), serius (20-34,9), mengkhawatirkan (35-49,9), sangat mengkhawatirkan (lebih dari 50).

Dalam laporan tersebut, Indonesia mendapat skor sebesar 20,1 dan termasuk dalam kategori serius. Bahkan dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara, indeks kelaparan Indonesia tercatat lebih tinggi. Sungguh miris, jutaan perut rakyat menahan lapar, sementara beras 20 ribu ton dibuang.

Ironi negeri agraris, beras busuk tersimpan lama di gudang. Padahal triliunan rupiah uang rakyat yang habis untuk membeli beras impor, telah membunuh petani-petani lokal. Akhirnya kini, rakyatpun menjerit lagi, saat beras dibuang. Jika saja dibagikan secara cuma-cuma jauh sebelum beras rusak, tentu akan mengisi perut mereka.

Buruknya kebijakan yang tidak bijak ini, membuktikan betapa egoisnya pemerintah. Impor jor-joran yang dilakukan setahun lalu, kini mulai menampakkan hasilnya. Bukti kalkulasi salah kaprah. Sekalipun menuai polemik di kalangan umat, tetap saja dilakukan. “Orang serakah, pasti muntah,” kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/12).

Sungguh berbeda jauh dengan Islam, praktik pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan.

Lalu Amru membalas surat tersebut, “Saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang ‘kepalanya’ ada di hadapan anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (di Mesir) dan saya sedang mencari jalan untuk mengangkutnya melalui jalur laut”.

Islam juga mengatur kebijakan pengendalian harga, yaitu melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand. Bukan dengan kebijakan pematokan harga. Dari aspek manajemen, Rasul Saw sudah sangat memperhatikan pentingnya akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi pertanian Khaybar.

Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan. Ketahanan pangan erat kaitannya dengan ketahanan sebuah negara.

Oleh karena itu, agar tak ada lagi rakyat lapar dan bahan makanan terbuang di negeri gemah ripah loh jinawi, wajib bagi penguasa untuk melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan penerapan syariat Allah SWT. Hanya Islam, solusi tepat yang datang dari Pencipta manusia dan seluruh alam raya. Wallahu ‘alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *