BPJS, Dibutuhkan Atau Pemborosan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Anna Ummu Maryam ( Penggiat Literasi Aceh)

Eks Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyebut bahwa BPJS Kesehatan memiliki utang kepada Muhammadiyah sebesar Rp1,2 triliun. Utang itu berupakan tunggakan tanggungan BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.

Hal itu dikatakan Din saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12), sebagaimana ditayangkan oleh TvMu Channel di Youtube, Minggu (CnnIndonesia.com, 29/12/2019).

Utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada rumah sakit (RS) tampaknya tidak main-main. Jumlahnya mencapai Rp 17 triliun.

Fakta ini diungkapkan langsung oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro.

“Piutang [rumah sakit ke BPJS] yang saya tahu hingga 30 September 2019 itu Rp 17 triliun. Semua, se-Indonesia,” katanya di gedung DPR Senin (CNBCIndonesia.com, 12/11/2019).

Layanan Kesehatan Kian Rawan

Sungguh amat disayangkan atas apa yang menimpa masyarakat negeri ini. Sejatinya kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Namun hal tersebut semakin hari semakin sulit untuk didapatkan dan dirasakan.

Rumitnya sistem administrasi hingga tidak tertanganinya pasien yang sakit adalah sebagian kecil dari apa yang dikeluhkan masyarakat hari ini. Bahkan ada yang tidak lagi berobat ke rumah sakit namun dirawat oleh keluarga dirumah dengan obat seadanya mengingat mahalnya biaya perawatan dirumah sakit.

Sulitnya akses masyarakat akan kesehatan tidak bisa kita lepaskan dari pembiayaan yang kian hari mengalami devisit dan hal ini akan mempengaruhi sistem kerja ,obat dan pelayanan rumah sakit terhadap warga negara.

Sudah menjadi rahasia umum jika jumlah pasien yang menggunakan BPJS menjadi mayoritas di banyak RS. Begitupun di RS besar, jumlah pasien non BPJS masih kalah dengan pasien BPJS bisa 30%-40% yang pasien non BPJS.

Macet nya pembayaran dan terjadinya pembengkakan dana hutang BPJS sudah berada pada titik rawan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa utang BPJS kepada RS yang berada di bawah Muhammadiyah mencapai Rp 300 miliar.(13/11).

Jangankan melayani pasien untuk dapat sembuh dari penyakitnya malah sebaliknya dunia kesehatan mengalami penyakit yang kronis melebihi penyakit yang dialami masyarakat. Jika kita telusuri sangat banyak kasus penelantaran dan kematian pasien akibat tak tertangani dengan cepat oleh pihak rumah sakit.

Alih-alih mengantarkan ke rumah sakit untuk sembuh namun tragis kematian yang duluan menghampiri karena terkendala dalam memenuhi administrasi dan lain sebagainya.

Kemelut yang melanda dunia kesehatan berawal dari penerapan sistem Kapitalis Liberal. Dimana dalam sistem ini kesehatan bukanlah menjadi tanggung jawab negara melainkan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Sistem Kapitalis liberal telah menjadikan dunia kesehatan komersil yaitu tergantung kesanggupan masyarakat dalam membayar premi setiap bulannya.

Kesehatan melalui BPJS menjadi ranah meraup keuntungan atau bisnis ditengah kesakitan yang dialami oleh setiap warga negara. Maka wajar muncul istilah “orang miskin dilarang sakit”. Tentu hal ini amat miris dimana negara tidak ikut campur dan tidak ada bagi rakyatnya.

Seperti yang ungkapkan salah satunya adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota Mariansah di Plasa Pemerintah Kota Bekasi,

Menurut data internal, kata Mariansyah, kecelakaan kerja pada 2018 mencapai 147 ribu kasus. Kecelakaan ini menyebabkan 4.678 orang atau 3,18 persen mengalami cacat, sedangkan 2.575 atau 1,7 persen meninggal dunia. Artinya, dalam satu hari sebanyak 19 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan meninggal dunia.(9/9/2019)

Maka jelaslah kesalahan kebijakan negara dengan memberikan pelayanan kesehatan warga negara kepada pihak swasta. Dan pihak swasta menjadikan layanan publik sebagai bisnis dan meraup keuntungan semata dari penyakit yang diderita warga negara.

Jelaslah kerusakan fatal sistem kapitalis liberal dalam ranah kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Rakyat Sehat Dalam Sistem Islam

Islam adalah agama yang paripurna karena mencakup segala hal yang ada pada manusia. Dari mulai pada Allah sebagai penciptanya, pada dirinya dan pada orang lain.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” (Al-Maa-idah: 3)

Kesempurnaan ini karena dari agama Islam itu pulalah lahir peraturan yang mengatur manusia dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan permasalahan manusia.

Seperti dalam dunia kesehatan contohnya. Islam menjadikan kebutuhan menjadi 2 bagian yaitu :

Pertama, kebutuhan individu yang meliputi sandang, papan dan pangan. Maka ini wajib dipenuhi setiap pribadi individu serta berusaha untuk dapat memenuhinya. Jika dia tidak sanggub akan ditanggung oleh pihak wali ayah dan ibunya.

Namun jika pihak walipun adalah orang yang tidak mampu maka negaralah yang akan memberikan fasilitas dan lapangan pekerjaan dalam rangka agar setiap individu secara mandiri mampu memenuhi kebutuhannya.

Kedua, kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini meliputi kesehatan, keamanan dan pendidikan. Maka ini adalah tanggung jawab negara seutuhnya sebagai pelayan masyarakat.

Hal ini juga terkait besarnya anggaran yang akan dikeluarkan oleh setiap individu dalam memenuhinya. Maka oleh karena itu negara sebagai pengelola harta negara dan rakyat berkewajiban memberikan fasilitas terbaiknya dalam menjamin kesehatan publik.

Karena sehatnya seluruh warga negara akan mampu meningkatkan tingkat produktifitas sebuah negara dalam segala aspek. Bahkan negara dalam Islam berupaya agar semua layanan tersebut gratis tanpa pungutan sepeserpun dari uang rakyat.

Keuangan negara dikelola dan diawasi secara ketat oleh negara dan semua itu hanya diperuntukkan bagi kemaslahatan setiap warga negara baik muslim ataupun non muslim.

Sistem kesehatan islamlah yang selama ini yang contohkan dan dijalankan oleh Nabi Muhammad Saw hingga para Khalifah sesudah beliau. Pihak swasta dan asing dilarang keras untuk terlibat dalam hal apapun pada negara kecuali sebagai pekerja dengan batas waktu tertentu dan dengan penjagaan yang ketat oleh pihak negara.

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا

“Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (Al-Qur-an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil …” [Al-An’aam: 115].

Maka sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam yang telah terbukti mampu memberikan layanan terbaiknya bagi segenap warga negara baik muslim ataupun non muslim.

Dan sistem yang sempurna ini hanya bisa dijalankan hanya dalam bentuk negara khilafah bukan yang lain.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *