BOIKOT PRODUK PRANCIS, BOIKOT SISTEM PENGUSUNGNYA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Being Ulinnuha (Mahasiswa di Surabaya)

Prancis begitu angkuh perlakuannya terhadap kaum muslimin. Selepas mempertontonkan tragedi penistaan terhadap Rasulullah SAW dengan menampilkan karikaturnya diatas sebuah gedung di Prancis, hingga kini, tak ada ucapan maaf, bahkan penyesalan seolah tak berbuat kesalahan apapun pada kaum muslimin dunia.

Maka tak heran kaum muslimin marah semarah-marahnya. Berbagai pernak pernik mulai tas branded hingga produk-produk yang masuk ke lokal, tetapi hasil impor dari Prancis, serta merta dihempaskan, dibuang, dibakar, alhasil boikot besar-besaran terjadi dimana-mana.

Berbagai swalayan di Indonesia rela meraup kerugian mendukung boikot ini. Di Arab Saudi, ekspor barang turun 40%, ditaksir nilai kerugiannya mencapai US$ 158,4 juta, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2005.

Dahulu, Prancis-bagian dari benua Eropa- bukanlah sebuah negara besar, yang dikenal akan parfum branded nya dan posisi destinasi para pelancong dunia dengan kemewahan infrastruktur nya.

Sejarah mencatat, Raghib as-Sirjani, seorang ilmuwan produktif asal Mesir, meng­gambarkan kondisi peradaban Barat, dengan menyatakan bahwa sistem pemerintahan ketika itu dipenuhi oleh semangat despotisme (kezaliman) dan ketidakadilan. Moral mengalami degradasi. Ke­bersihan individu tidak ada sama sekali.

Mereka membiarkan rambut mereka tumbuh panjang hingga menjulur ke wajah-wajah mereka. Mereka tidak mengenal mandi, kecuali hanya sekali atau dua kali dalam setahun. Bagi mereka, kotoran yang menumpuk di tubuh mereka akan menyehatkan tubuh karena menjadi berkah dan membawa kebaikan. Mereka juga tidak memiliki bahasa tulis.

Bahkan ketika anak-anak muslim Spanyol mulai masuk sekolah dan para ilmuwan muslim disibukkan dengan penelitian-penelitian serta penemuan ilmiah dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, sebagian bangsawan dan pendeta Eropa masih belum tahu menulis nama mereka sendiri. David Lewis Levering, Profesor Sejarah di Universitas New York, dalam The Greatness of al-Andalusia, mengakui bahwa orang Islam Spanyol abad ke-9 M lebih maju empat ratus tahun daripada orang-orang Barat.

Termasuk negara- negara Eropa, seperti Prancis, yang kini terkenal dengan parfum-parfum mewah dunia, jika dulu tak belajar pada ilmuwan muslim kala itu, sudah tentu tak akan pernah mengenal dan menciptakan ‘bau harum’ sampai kini jadi acuan dunia.

Dunia Internasional pun mungkin kini tak bakal mengenal nama Prancis lagi, bila bukan karena perlindungan Khalifah Sultan Sulaiman Al Qanuni yang menjabat sebagai khalifah masa Utsmaniyah yang meminta Inggris melepaskan Raja Prancis I karena kekalahannya dalam pertempuran Pavia tahun 1525.

Tapi kini kita melihat, keangkuhannya sungguh tak pantas, tampaknya Prancis melupakan sejarah masa lalunya. Jika bukan karena Islam Prancis mungkin bukan apa-apa.

BOIKOT SAJA TAK CUKUP

Allah berfirman dalam Q.S At Taubah : 24 ;

قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ

Terjemah Arti: Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

Berangkat dari ayat ini, menjadi pemantik kaum muslimin melakukan boikot besar-besaran. Jika dikata mubadzir harta pun tak kan sebanding dengan rasa cinta pada Rasulullah dan usaha untuk membelanya lebih dari apapun.

Tentu penistaan semacam ini tak boleh terjadi kembali, karena sesungguhnya memicu amarah besar pada diri pengikut Rasulullah SAW. Hanya saja, perlu disadari bahwa pencegahannya tak boleh berhenti hanya pada pemboikotan barang-barang saja, sebab hal itu tak cukup menjadi jaminan terhentinya penistaan terhadap Rasulullah dikemudian hari.

Pemboikotan terhadap produk buatan negara yang menista Rasulullah harus dibarengi dengan memboikot ide-ide serta sistem rusak yang menaunginya.

Perlu kita sadari akar dalam masalah ini adalah karena bercokolnya sistem kapitalisme yang melanggengkan demokrasi dimana kebebasan berpendapat tumbuh subur atas nama HAM (Hak Asasi Manusia).

Kebebasan berpendapat ini melahirkan oknum-oknum yang berani menodai kitab Al Qur’an, menistakan Rasul umat Islam, dan menyimpangkan ajaran-ajaran Islam. Sesuai Hak Asasi Manusia, semua itu sah-sah saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.

Disamping itu sekulerisme yang memisahkan unsur agama dari urusan kehidupan menempatkan penistaan semacam ini sebagai hal sepele. Adanya kepentingan-kepentingan tertentu menjadi asas utama tanpa melihat kebenaran dan kesalahannya dari sudut pandang agama.

Islam adalah agama yang sangat mulia, aturan-aturan tersusun sempurna dan paripurna. Karena berasal dari Wahyu Allah SWT, Dialah Al-Khaliq Al-Mudabbir yang menciptakan manusia dan mengetahui segala kebutuhan manusia. Tentu bukan sistem buatan manusia seperti halnya kapitalisme.

Imam Asy Syafi’i menempatkan hukum bagi orang-orang yang menista agama. Disebutkan dalam kitab Al-Umm bahwa ketika kepala
negara non-muslim melakukan kesepakatan akad perjanjian damai dengan orang muslim dan salah satu dari mereka melakukan penghinaan terhadap Rasulullah SAW, maka secara keseluruhan akad perjanjian
itu batal. Segala sesuatu yang berkaitan dengan mereka termasuk jiwa, properti dan segala kekayaan yang mereka miliki akan menjadi halal bagi kaum Muslimin. Hanya saja penerapan ini hanya bisa terlaksana dengan adanya institusi negara Islam.

Negara Islam inilah yang akan menindak tegas para penista agama sehingga menimbulkan efek jera terhadap oknum. Apabila suatu negara yang melakukan penistaan tersebut, maka diputuslah perjanjian-perjanjian kerjasama dengan negara tersebut, memboikot seluruh produknya menjadi hal lumrah karena sistem yang menaunginya adalah sistem Islam.

Tentu sebagai umat yang mencintai Rasulnya, kita ingin melakukan pembelaan yang sebesar-besarnya atas semua penistaan ini. Namun, selama kaum muslimin masih dipimpin oleh sistem-sistem rusak tersebut, kaum muslimin hanya bisa melakukan pembelaan kepada Rasul mereka, secara parsial, oleh karenanya, perlu memboikot ide-ide dan mencabut sistemnya untuk diganti dengan sistem Islam yang aturannya akan melindungi hak-hak kaum muslimin dunia.

 

Allahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *