Boikot? Emang Solusinya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ai Hamzah

Saat ini LGBT lagi-lagi menjadi pembahasan yang hangat dimedia sosial. Setelah dengan terang-terangan perusahaan besar dinegeri ini menyatakan dukungannya terhadap kaum pelangi ini. Perusahaan multi Nasional Unilever menyatakan dukungan untuk komunitas Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ+). Dukungan itu disampaikan secara terbuka melalui akun sosial media Unilever. (sumek.co)

Sehingga aplikasi berbagi foto, Instagram makin menunjukkan dukungan kuatnya untuk kaum LGBT, tepat setelah Unilever menyatakan dukungan pada komunitas itu dalam instagram resminya. (PR.Cirebon)
Ada sederetan perusahaan yang menjadi penyokong kaum LGBT ini. Sekurang-kurangnya ada 20 perusahaan besar yang menjadi pendukungnya. (www.brilio.com)

Unilever adalah perusahaan multi nasional yang berada diberbagai negara. Dan sudah melanglangbuana dinegeri ini selama 86 tahun. Bukan waktu yang sebentar. Menurut pihak Unilever mereka selalu menghormati dan memahami budaya atau norma dimana perusahaannya itu berada.
“Kami selalu menghormati dan memahami budaya, norma, dan nilai-nilai setempat. Oleh karena itu, kami akan selalu bertindak dan menyampaikan pesan-pesan yang sesuai dengan budaya, norma, dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia,” katanya. (dal/fin/fajarindonesianetwork).

Indonesia adalah negera dengan penduduknya mayoritas muslim. Sehingga umat akan bereaksi apabila terdapat sesuatu yang tidak sesuai dengan norma-norma terutama norma Islam. Termasuk kasus Unilever sebagai penopang LGBT.

Dalam hal ini MUI pun menyerukan suaranya dengan mengajak umat untuk memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung LGBT. Seruan boikot ini disampaikan Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, beliau menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6).

LGBT adalah komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender. Dimana komunitas ini menyerukan kelainan seksual. Seksual yang tidak sesuai dengan fitrah manusia dan norma/aturan agama Islam. Dan ini jelas-jelas telah Allah haramkan. Allah Ta’ala berfirman :

{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ}

Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].
Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampui batas)” dalam ayat ini,
مجاوزون الحلال إلى الحرام
“Melampui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].

Allah Ta’ala juga berfirman dalam QS. Al-‘Ankabuut:
{قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ}

(30) (Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.

{وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۖ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ}

(31) Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim“.

Allah telah mengutus Nabi Luth untuk kaum sodom dan mengabadikannya didalam Al Quran, sebagai panduan bagi seorang muslim. Ketika saat ini hadir kembali kaum sodom lewat LGBT, maka seharusnyalah:

1. Menengok kembali kegigihan Nabi Luth dalam berdakwah menyampaikan kebenaran Allah, dakwah menyampaikan kebenaran Islam. Karena boikot bukanlah menjadi solusi.
2. Negara harusnya menjadi pelindung umatnya sehingga kenyamanannya terjamin dengan adanya LGBT, yaitu menindak kaum pelangi ini sesuai dengan aturan Allah. Sehingga umat tidak merasa was-was dengan kehadirannya. Dengan tidak melindungi ataupun mendukung keberadaannya. Karena hanya dengan sistem Islamlah LGBT ini akan ditumpas habis. Sistem Islam dalam bingkai Khilafah.

Wallahu A’laam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *