BLT, Bantuan yang Salah Arah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: NH Nugroho (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Akibat dari covid di bidang ekonomi benar-benar membuat pemerintah Indonesia kewalahan. Karena covid tidak hanya membunuh dokter dan masyarakat tapi juga membunuh ekonomi negeri. Sebenarnya kondisi ekonomi di negeri ini sudah karut-marut sebelum covid datang dari Wuhan. Tetapi, setelah covid datang semakin memperparah kondisi ekonomi, jadilah si covid disalahkan sebagai penyebabnya.

Untuk mendukung stimulus ekonomi agar bisa memulihkan daya beli masyrakat, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta. Mereka beranggapan bahwa selama masa pandemik pendapatan mereka telah dipotong perusahaan selama masa wabah ini berlangsung.

Tentu saja adanya bantuan tersebut sangat disambut gembira kalangan yang mendapatkannya. Meskipun bagi pihak yang menerima bantuan langsung tunai disertai persyaratan hanya yang mengikuti program BPJS. Ia akan bernafas sedikit lega untuk beberapa bulan ke depan di tengah berbagai himpitan dampak dari wabah. Tetapi sudahkah Bantuan Langsung Tunai ini tepat sasaran?

BLT yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan pendapatan minim Rp 5 juta, tentunya tidak tepat sasaran. Karena banyak rakyat yang mempunyai pendapatan dibawah Rp 5 juta. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan maret 2020 sebanyaak 26.42 juta dengan pendapatan perkapita Rp 454.652/bln (bps.go.id/pressrelease, 2020/07/15).

Menurut Bappenas, per selasa (28/7/2020) saja sudah ada tambahan 3,7 juta pengangguran. Dengan data BPS per Februari 2020 6,88 juta, maka diperkirakan sudah ada 10,58 juta pengangguran. Data whitelist Kemnaker justru baru mencatat sekitar 1,7 juta penganggur (tirto.id, 9/8/2020).

Bagaimana dengan rakyat yang mempunyai penghasilan minim tersebut? Padahal mereka juga membutuhkan dana untuk hidup sehari-hari, mulai dari makan, kesehatan, kontrakan untuk tempat tinggal bagi yang belum mempunyai rumah sendiri, dan sekarang ditambah lagi dengan beban kuota untuk pendidikan anak-anak mereka. Bahkan rakyat miskin ini juga berjibaku dengan nyawa untuk hidup di masa pandemi. Begitu juga dengan korban PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan, bisa berfikir dua kali lagi karena mereka tidaak ada lagi tempat untuk mencari rejeki. Jadi mereka harus memikirkan tempat yang bisa memberinya pekerjaan dan untuk makan pada saat itu juga, bagi dia sendiri bila belum berkeluarga tapi bagi yang berkeluarga lain lagi. Padahal mereka juga orang yang membayar sebagian pajak.

Betapa bertambah-tambah beban yang ada pada masyarakat golongan miskin. Mereka inilah yang justru membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. Hendaknya pemerintah memberikan bantuan kepada pihak yang di-PHK dan rakyat miskin. Bantuan ini akan sangat berarti bagi mereka dan masyarkat akan merasa bahwa pemerintah juga memperhatikan kebutuhannya. Karena memperhatikan kebutuhan dasar rakyat adalah tugas utama pemimpin, saat rakyat mempercayakan amanahnya.

Sedangkan apabila intensif yang diberikan pada masyarakat yang berpenghasilan Rp 5 juta adalah sebuah solusi yang tidak tepat. Karena mereka masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kehidupan. Dan mungkin masih ada sisa yang bisa disimpan dalam saldo mereka. Jika BLT itu diturunkan bagi mereka saldo mereka akan semakin bertambah. Karena mereka akan melakukan penyimpan dana tersebut dalam rekeningnya. Mereka tidak akan melakukan transaksi pembelian yang dharapkan pemerintah. Sebab semua orang akan berfikir panjang apabila sering melakukan transaksi jual beli di masa pandemi ini. Mereka akan mempersiapkan untuk keperluan yang lain, yaitu untuk pendidikan dan kesehatan yang semakin mahal.

Dampak lain dari pemberian bantuan langsung tunai yang tidak tepat sasaran adalah semakin besarnya kesenjangan sosial di negeri ini. Si miskin akan sibuk dengan urusan makan sehari, untuk besuk belum ada yang dipegang. Sedang si kaya akan sibuk dengan menghitung tambahan saldo yang mereka simpan di bank. Inilah ciri dari negera kapitalis yang kaya semakin kaya yang miskin juga akan semakin tersingkir.

Sebenarnya memberikan bantuan kepada satu golongan tertentu dan tidak kepada yang lain adalah boleh, asalkan sesuai dengan aturan syari’at. Semua itu adalah hak pemimpin berdasarkan pertimbangan syari’at sesuai dengan pendapat dan ijtihad demi kemaslahatan masyarakat. Dan dalam hal terjadi ketimpangan ekonomi, pemberian bantuan ini justru diwajibkan. Ini dilakukan agar harta yang beredar tidak hanya di kalangan orang kaya saja.

Wallahua’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *