Berjilbab Adalah Kewajiban, Tak Perlu Diragukan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dini Azra

Umat muslim di Indonesia kembali dibuat gerah, dengan pernyataan seorang tokoh muslimah. Beliau adalah Ibu Sinta Nuriyah, istri dari presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Didampingi sang putri Inayah Wahid, beliau menjadi narasumber di channel Youtube Dedy Corbuzier. Di situ dia menjelaskan, bahwa setiap muslimah tidak wajib berjilbab. Andaikan Gus Dur masih hidup, dia yakin suaminya itu tidak akan mewajibkan wanita untuk berjilbab.

Dia yakin pernyataan bahwa setiap muslimah tidak wajib berjilbab itu sudah sesuai dengan apa yang tertulis dalam Alquran. Selama ini dia berusaha memahami Alquran secara kontekstual bukan tekstual. Sedangkan saat ini banyak muslim yang keliru mengartikan ayat-ayat Alquran. Dimana Alquran sudah melewati banyak terjemahan. Pemikiran orang bisa mempengaruhi pemahamannya terhadap ayat-ayat agama, yang bukan berasal dari bahasanya. Yang sama bahasanya saja masih bisa salah mengartikan.

Inayah Wahid pun setuju dengan apa yang disampaikan ibunya. Dia mengaku tidak pernah selama hidupnya, Gus Dur menyuruhnya memakai jilbab. Kalau sekarang orang tidak memakai jilbab dibilang belum mendapat hidayah, bagaimana dengan istri para pendiri NU, ulama-ulama terdahulu yang belum berjilbab dengan sempurna, apakah mereka orang yang belum mendapat hidayah? Begitu dia membandingkan. Untuk menjadi penafsir Alquran harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Sehingga orang tidak bisa menafsirkan ayat Alquran dengan sembarangan. Begitu pendapatannya.

Kemudian ibu Sinta menambahkan, jika jilbab yang dikenakan wanita muslimah hari ini tidak serta-merta membawa mereka ke surga. Dan yang tidak berjilbab belum tentu masuk neraka. “Masuk neraka? Neraka itu milik siapa? Surga itu milik siapa? Yang memasukkan ke surga itu siapa? Apakah anda sendiri dengan jilbabnya sendiri yang memasukkan surga?” kata Sinta. Menurut dia, hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab. “Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup,” kata Sinta di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020. TEMPO.CO, 16/01/2020

Pemikiran liberal seperti ini bukanlah hal baru. Tak perlu lagi orang-orang kafir yang mencerca ajaran Islam. Sudah banyak bermunculan para cendekiawan muslim yang berpaham liberal. Mereka terdiri dari kalangan berpendidikan, bahkan ulama. Hanya saja perkataan mereka jauh bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Ayat dan dalil saja berani dipelintir, demi kepentingan dunia mereka rela menjual agama. Bagaimana mungkin jilbab dikatakan bukan kewajiban, bukan simbol ketakwaan. Sedangkan Allah dan Rasul yang memerintahkan. Ibnul Qayyim pernah menukilkan perkataan penyair ; ” Ilmu adalah apa kata Allah, apa kata Rasul-Nya.” Para Ulama sepakat bahwa berjilbab itu wajib, jadi bukan khilafiyah. Perbedaannya hanyalah pada pendapat apakah wajah dan telapak tangan harus ditutupi atau tidak?

Nah, perlu diketahui makna hijab dalam bahasa Arab berarti penghalang, secara umum artinya menutup sesuatu, bisa berupa tabir, tirai, pembatas dan lainnya. Sedangkan dalam keilmuan Islam lebih merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas, untuk menutup aurat sesuai syariat. Dan terdiri dari dua jenis pakaian yakni jilbab dan khimar.

Jilbab yang dipahami masyarakat kita adalah sehelai kain yang digunakan menutup kepala. Namun sesuai bahasa Alquran, jilbab adalah gamis longgar yang dijulurkan keseluruh badan hingga mendekati tanah. Dengan ketentuan dia tidak membentuk lekuk tubuh, dan tidak transparan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :”Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [Q.S. Al Ahzab (33): 59]

Sedang penutup bagian atas namanya khimar yang dalam bahasa Alquran surat An Nur ayat 31 disebut khumur, yaitu kain penutup kepala yang menjulur kebawah hingga menutup dada wanita. Sebagai tambahan didalam jilbab dipakailah mihnah, pakaian khusus untuk dalaman. Juga kaos kaki agar kaki tidak tampak ketika ujung gamis tersingkap. Karena batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Hal ini terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW bersabda: “Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). [HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahmatullah)

Banyak hikmah yang terkandung dari perintah berjilbab. Diantaranya untuk menjaga kemuliaan dan kehormatan wanita. Membantu para pria menundukkan pandangannya, sehingga tidak menimbulkan fitnah yang mengarah pada perbuatan zina. Dan jelas kemungkinan untuk diganggu dan dilecehkan sangat kecil, dibandingkan dengan wanita yang memakai pakaian terbuka. Yang membiarkan kecantikannya dinikmati siapa saja.

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890)

Hadits tersebut meneguhkan posisi Nabi Muhammad bukan saja sebagai utusan Allah tapi juga sebagai kepala negara. Dimana beliau mengatur, agar para muslimah menjalankan kewajibannya berjilbab. Berbeda dengan pemimpin muslim saat ini, yang tidak perduli apakah umat muslim terjaga akidahnya, atau menjalankan syariat Nya. Justru mereka tidak senang jika umat Islam berusaha menjalankan agamanya secara kaffah. Tudingan radikal, fundamental, ekstrimis bahkan teroris akan diarahkan. Sedangkan opini-opini nyleneh dan menyesatkan justru dibiarkan. Dan dianggap itulah yang benar dan sesuai dengan keindonesiaan. Sesuai dengan kondisinya yang multi budaya, agama dan keberagaman. Dengan dalih menjaga toleransi, tafsir dan cara beragama pun harus dimoderasi. Seakan Islam tidak mengajarkan sikap toleransi.

Karenanya, cukuplah Allah dan Rasul-Nya yang kita taati. Pedoman umat Islam dalam beragama adalah Alquran, Sunnah, ijma’ para sahabat, dan qiyas. Bukan pendapat tokoh-tokoh, ataupun mereka yang hanya pandai berkoar tanpa dalil. Semoga kita diberikan taufik dan hidayah bisa istiqomah hingga nafas terakhir.
Wallahu a’lam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *