Berharaplah Kepada Allah, Bukan Manusia

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Annisa Fatimah (Aktivis Mahasiswa)

Pandemik covid-19 yang mewabah kala ini semakin menunjukkan kita bahwasanya sistem kala ini bukanlah sistem yang memanusiakan manusia. Bukanlah sistem yang membawa kemaslahatan bagi manusia. Bukanlah pula sistem yang sesuai dengan fitrah manusia.

Hal ini dapat dilihat dari sekian kebijakan yang telah disahkan oleh pemerintah dan tentunya segalanya adalah hasil output dari sistem apa yang sedang berlaku saat ini. Sistem kapitalis-sekuer adalah sistem yang menjerat dan meggurita di Indonesia bahkan dunia. Hal ini terjadi sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924.

Rusaknya sistem ini dapat kita rasakan dengan semakin semerawutnya urusan rakyat yang kian hari kian bertambah melingkupi segala aspek. Sebut saja kebijakan baru pemerintah dikutip dari tirto.id dengan tajuk ‘Bebaskan 30 Ribu Napi, Kemenkumham Klaim Hemat Anggaran Rp260 M’ pada tanggal 1 April 2020, atau pada situs Merdeka.com dengan judul ‘Pukat UGM Tak Setuju Tahanan Korupsi Dibebaskan dengan Alasan Cegah Corona’ pada tanggal 2 April 2020.

Dari kedua sumber tersebut semestinya kita dapat mengindra bahwasanya sistem kapitalis-sekuler bukanlah sistem yang dapat menghasilkan solusi yang solutif namun hanya menghasilkan permasalahan baru yang lain.

Ditengah mewabahnya corona, kebijakan ini adalah bukti bahwasanya pemerintah hanya memikirkan untung-rugi dan menomorsekiankan kepentingan ummat. Hal tersebut akan terus menerus kita jumpai dengan berbagai permasalahan yang serupa atau bahkan berbeda. Karena aturan yang diatur dalam sistem ini adalah hasil buatan tangan manusia. Sehingga akan dijumpai banyak kekurangan, kelemahan, dan revisi untuk mengatasi permasalah yang timbul akibat kurang tepatnya mengambil kebijakan.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwasanya manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas. Manusia tidaklah mampu untuk mengatur kehidupannya sendiri. Terlebih lagi dengan adanya sistem sekuler-kapitalis, maka hasil produk hukum yang dibuat disesuaikan dengan suara yang terbanyak.

Bukankah Ini adalah suatu bentuk pembangkangan terhadap aturan Allah? Karena hak membuat hukum hanyalah milik Allah saja, sebagaimana firman-Nya “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendai, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maaidah : 50).

Halal-haram diputuskan berdasarkan suara terbanyak, penuh dengan kepentingan individu bahkan kelompok mereka sendiri, dan bukan untuk kemaslahatan ummat. Hal tersebut tersistemastis dan tersuasanakan dalam sistem sekuler-kapitalis yang terterapkan saat ini. Padahal, Islam adalah ideologi dan juga punya sistemnya sendiri yaitu Khilafah.

Tentunya khilafah merupakan ajaran islam yang telah disempurnakan oleh Allah. Sebagaimana firman Allah “..Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu..” (Al-Maaidah : 3). Sebagai contoh untuk menangani kasus kriminalitas, islam memiliki seperangkat aturan yang saling terkait satu sama lain dan bersumber dari empat sumber hukum islam.

Efek jera dan pencegahan dalam sistem islam bukanlah main-main, tercatat dalam sejarah hanya terjadi ratusan kasus dalam kurun waktu 13 Abad. Sungguh sangatlah jauh berbeda dengan sistem kala ini yang bahkan perdetik dapat menghilangkan nyawa manusia.

Ajaran islam akan menuntun manusia untuk menjadi manusia yang akan mendapatkan ridho dari sang Khaliq. Tentunya dengan melalui sistem khilafah. Karena hanya dengan adanya khilafah halal-haram akan kembali bersandar kepada apa maunya Allah, bukan yang lain. Sehingga akan kita jumpai suatu keteraturan lingkungan, yang tersuasanakan jauh dari sekulerisme yang sesat lagi menyesatkan ummat.

Tidak ada satupun manusia yang berani menyangkal kebenaran dari akan datangnya Khilafah, sebab khilafah merupakan bisyarah Rasulullah ﷺ. Kecuali mereka yang menjual akhirat mereka demi dunia. Mereka adalah orang yang akan merugi karena menentang, menghalangi, dan bahkan memfitnah ajaran islam yang mulia ini sebagai paham ekstrimis yang menjurus kepada makar terhadap negara.

Tentunya untuk mencapai kabar gembira tersebut dibutuhkan sebuah pergerakan yang akan membuat masyarakat sadar akan wajibnya penerapan hukum Allah secara Kaaffaah dalam bingkai negara yaitu Khilafah. Hanya dengan khilafahlah manusia akan menjadi mulia karena mengambil islam sebagai ideologinya sehingga, tidak terjajah dengan pemikiran yang menggerogoti akidah seorang muslim, dan tentunya akan menjadi manusia yang akan selalu berharap kepada Allah, bukan dengan yang lain.

Karena hanya dengan naungan agama Allah sajalah kita bisa selamat baik di dunia maupun di akhirat. Inilah konsekuensi dari keimanan kita kepada Allah. Mengucapkan dengan lisan, meyakin dalam hati dan mengerjakan dengan perbuatan. Sebagaimana yang tertera di Al-Qur’an, orang beriman akan selalu disandingkan dengan tingkah laku yaitu bertakwa. Apabila kita mengaku beriman, maka buktikanlah dengan menjadi orang yang bertakwa kepad Allah.

Buktikanlah seberapa besar kemauan kita untuk mecapai keridhoannya dengan ikut turun bersama memperjuangkan bisyarah Rasulullah ﷺ. Sehinga aturan-Nya akan dapat mengatur kita untuk mecapai segala sesuatu sesuai dengan fitrah kita sebagai hamba Allah. Sebagai langkah awal, marilah kita sama-sama berbenah diri, merajinkan diri untuk hadir dalam setiap kajian ilmu yang mendukung khilafah, dan jadilah seorang mukmin yang mebnjadikan dakwah sebagai poros hidup.
Wallahu ‘Alam Bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *