Benarkah Solusi Dari Kekerasan Terhadap Perempuan Dapat Diselesaikan Hanya Dengan Peringatan Tahunan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Benarkah Solusi Dari Kekerasan Terhadap Perempuan Dapat Diselesaikan Hanya Dengan Peringatan Tahunan?

Oleh Siti Muksodah 

Kontributor Suara Inqilabi

 

Dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2023 telah berlangsung Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 (16 Days of Activism against Gender-Based Violence 2023). Gerakan HAKTP tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa. Kampanye ini rutin digelar setiap tahun. Dimana 25 November yang merupakan tanggal peringatan HAKTP Internasional.

Sesungguhnya awal mula Kampanye 16 HAKTP telah dimulai sejak 1991. Pada saat itu, para aktivis mulai mengkampanyekannya dalam peresmian Women’s Global Leadership Institute. Kampanye ini pun mendapat dukungan sambutan dari PBB. Pada 2008, Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan kampanye UNITE dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap perempuan. Kampanye UNITE ini pun berjalan paralel dengan peringatan 16 HAKTP yang digelar setiap tahun. Dan akan mengusung tema “UNITE! Invest to prevent violence against women and girls”.

Jadi siapa pun dapat ikut berpartisipasi, baik perempuan maupun laki-laki. Peringatan tersebut berlangsung dengan berbagai kegiatan diantaranya: 1. Memakai warna ungu yang merupakan sebagai simbol perjuangan dalam melawan kekerasan terhadap perempuan. 2. Mengedukasi diri tentang HAKTP dan kekerasan terhadap perempuan. 3. Menyebarkan informasi tentang 16 HAKTP 2023. 4. Berpartisipasi dalam event kampanye HAKTP 2023 dan 5. Memberikan. (tirto.id, 23 November 2023).

Bukan rahasia lagi bahwa para agen feminis tersebut yang berasaskan kebebasan berkreasi yang merujuk kepada sistem sekuler liberal. Yang mendorong para feminis ini bebas melakukan apapun. Kelompok feminis ini dan para pendukungnya di seluruh dunia tidak bosan menyerukan kesetaraan gender bagi perempuan. Dimana kelompok tersebut selalu menyerukan ide-ide pemikirannya dan menawarkan solusi menyelesaikan permasalah seputar perempuan. Namun yang terjadi seruan mereka hanyalah tinggal seruan saja.

Akan tetapi tidak diiringi dengan tindakan nyata yang dapat menyelesaikan problematika perempuan. Misalnya problem kekerasan yang justru kebanyakan korbannya adalah perempuan. Sesungguhnya banyak faktor yang dapat memicu menyebabkan terjadinya kekerasan. Diantaranya misalnya faktor kemiskinan, perselingkuhan, nikah dini dan rendahnya kesadaran terhadap hukum. Selain itu prodak hukum yang dibuat tidak membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan sehingga membuat masalah kekerasan tidak terselesaikan. Lantas apakah ada didalam sudut pandang Islam yang memposisikan perempuan dan menyelesaikan berbagai masalah kekerasan terhadap perempuan?

Islam memandang bahwa perempuan adalah sosok yang harus dimuliakan, dihormati dan wajib dilindungi. Karena pada dasarnya perempuan itu makhluk lemah lembut dan butuh dilindungi. Oleh dari itu Islam telah memberikan seperangkat aturan yang khas terhadap perempuan. Misalnya soal pakaian dan pergaulan. Setiap muslimah yang sudah baligh diperintahkan untuk menutup auratnya sesuai dengan firmanNya dalam surat An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59. Dua ayat tersebut sangatlah jelas bahwa Alloh SWT memerintahkan para wanita untuk menutupi auratnya secara sempurna. Selain itu perempuan dan laki-laki di ciptakan dengan memiliki ciri khas yang berbeda. Hanya saja perbedaan yang menonjol semata-mata dari sisi ketakwaannya. Hal itu dengan sangat terang benderang tertuang dalam firmanNya pada surat An Nur ayat 124.

Memberikan perlindungan kepada perempuan akan lebih optimal jika kewajiban itu diemban oleh negara. Karena negara sejatinya sebagai junnah dan meriayah urusan umat. Yang tentunya pengaturan kehidupan umat berdasarkan aturan hukum syara. Dan tidak terkontaminasi dengan paham-paham lain selain pemahaman dan aturan Islam.

Karena sesungguhnya Islam hanya dapat terlaksana secara kaffah (totalitas) di tengah-tengah umat dengan kekuasaan (negara). Dimana antara agama dan kekuasaan satu sama lain saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Selain itu berbagai macam masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan hukum Islam. Karena Islam tidak hanya sekedar agama saja. Melainkan Islam juga sebagai ideologi yang memiliki seperangkat aturan/sistem yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *