Benarkah Pembangunan Infrastruktur Untuk Kesejahteraan Rakyat?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Pani Wulansary (Pemerhati Sosial dan Politik)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memaparkan program dan proyeksi pembangunan Jabar 2021 dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Kementerian PPN/Bappenas dan para gubernur di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.

Gubernur Ridwan Kamil mengajukan anggaran Rp 60 triliun kepada pemerintah pusat untuk pembangunan di Jawa Barat pada 2021.

Beliau mengusulkan akses transportasi, yaitu pembangunan pelabuhan dan bandara, serta jalur-jalur kereta api di Jabar selatan bisa digenjot untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di sana.

Pembangunan infrastruktur menjadi penunjang hajat hidup rakyat, terlebih kita melihat populasi penduduk semakin tahun semakin meningkat.

Hal tersebut sejalan dengan kesejahteraan yang dibutuhkan terlebih Sumber Daya Alam (SDA) suatu daerah dapat dikelola dan di manfaatkan menjadi penyumbang kesejahteraan.

Kang Emil mengatakan Jabar adalah salah satu daerah penyumbang agrerat pertumbuhan ekonomi nasional, serta meyakini penambahan infrastruktur ini akan menambah kesejahteraan warga dan menstimulus pemerataan ekonomi antarwilayah.

Selama ini persentase kesejahteraan masih jauh dari harapan, bahkan keluarga miskin terbanyak ada di Jabar.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Harry Hikmat menyebutkan bahwa provinsi ini tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH tertinggi.

Keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat itu mencapai 1,59 juta keluarga, jumlahnya terbesar dibanding provinsi lain di Indonesia.

Artinya, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat itu lebih tinggi dibanding jumlah penduduk miskin di Papua.

Hal ini dirasa janggal, padahal Jabar sedang gencar-gencarnya dalam pembangunan infrastruktur.

Pembangunan ini menjadi salah satu program yang gencar dilaksanakan agar pertumbuhan ekonomi semakin merata, para pemangku jabatan terkait bekerja keras dalam melakukan pembangunan infrastruktur.

Hanya saja, yang selalu menjadi sebuah pertanyaan adalah, untuk apa dan untuk siapa pembangunan infrastruktur dilaksanakan?

Pertanyaan tersebut muncul dikarenakan kesejahteraan rakyat Jabar tak berbanding lurus dengan gencarnya pembangunan infrastruktur.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan, bahwa Indonesia saat ini memang tengah banyak mendapat guyuran dana asing untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur.

Inilah yang menjadi bukti, sekaligus jawaban bahwa infrastruktur dibangun bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk memenuhi kesejahteraan para korporat asing, sebab Indonesia memang menganut manajemen korporatokrasi, yakni kesepakatan keliru yang terjadi antara birokrasi dan korporasi alias pengusaha, baik swasta atau individu bahkan bisa juga asing.

Pembangunan membutuhkan biaya, dan para korporat asing membiayai dengan guyuran dana yang banyak atas nama hutang, maka tak heran apabila pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan kebutuhan para korporat asing.

Alih-alih mensejahterakan rakyat, selama ini pembangunan infrastruktur justru untuk kepentingan para pemodal.

Ini adalah model negara rusak disebabkan menganut manajemen korporatokrasi di sistem kapitalisme saat ini.

Infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya.

Maka dalam Islam, seorang Khalifah atau pemimpin negara wajib membangun infrastruktur yang bagus, merata dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Dasarnya adalah kaidah, “Mâ lâ yatim al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib (Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib).

Hal tersebut dicontohkan oleh Khalifah Umar al-Faruq yang menyediakan pos dana khusus dari Baitul Mal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana asing dan jeratan hutang.

Berbagai proyek tersebut direalisasikan mulai dari membuat sungai, teluk, memperbaiki jalan, membangun jembatan dan bendungan menghabiskan anggaran negara dengan jumlah besar pada masa Umar.

Khalifah Umar membuat perencanaan keuangan dan pembangunan. Dengan itu, pembangunan yang membutuhkan dana besar dapat dengan mudah dibangun tanpa melanggar syariah Islam sedikitpun.

Hal ini hanya dapat terwujud tatkala syariah Islam menjadi pedoman kehidupan bernegara, tentu satu-satunya yang dapat menjadikan Islam pedoman bernegara dengan menerapkannya secara keseluruhan hanya Khilafah saja, bukan yang lain.

_[Wallahu’alam Bishawab]_

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *