Benarkah Khilafah Merusak Bangsa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sepanjang tahun 2019 yang lalu, Indonesia dihadapkan dengan berbagai macam problematika mulai dari kerusakan alam, bencana, ancaman disintegrasi, narkoba, dekadensi moral serta kesengsaraan lainnya yang menimpa negeri ini. Bahkan hingga saat ini, baru saja kita memasuki awal tahun 2020, negeri ini sudah diserang dengan problematika yang berbagai macam bentuknya.

Segala problematika yang menimpa Indonesia hari ini tak lepas dari pada tanggung jawab para pemimpin di negeri ini, namun ibarat panah salah sasaran, pemerintah hari ini bukan fokus mencari solusi atas permasalahan yang ada, malah justru sibuk mencari “kambing untuk dihitamkan”.

Sebagaimana yang kita ketahui narasi-narasi yang digulirkan pemerintah selama ini hanya terkait radikalisme, seakan-akan yang menyebabkan hutang di negeri ini menumpuk adalah radikalisme, maraknya kasus korupsi adalah sebab radikalisme, ekonomi anjlok, kran impor jebol, tingkat kemiskinan yang semakin tinggi, semua tersebab radikalisme. Sementara narasi radikalisme yang terus digaungkan ini tak memiliki standar jelas, pasalnya stigmatisasi kata radikalisme sejauh ini senantiasa disematkan pada umat Islam yang menginginkan kebaikan dan keberkahan untuk negeri ini, dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah.

Bahkan baru-baru ini, Menko Polhukam, Mahfud MD saat menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya, beliau mengatakan bahwa, ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya adalah paham Khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem Khilafah akan merusak bangsa. (news.detik.com)

Tudingan ini tentu merupakan fitnah pada salah satu ajaran Islam yang agung yakni Khilafah, sebab semua orang sepakat bahwa sistem Khilafah belum diterapkan di negeri ini, sistem Khilafah baru sebatas wacana, pun yang seharusnya menjadi soroton utama adalah sistem yang diterapkan di Indonesia saat ini yakni sekulerisme-kapitalisme yang telah terbukti merusak negeri dan menyengsarakan rakyat, bahkan semua orang pun juga sepakat bahwa negeri ini dalam keadaan sakit parah. Lantas, bagaimana mungkin negeri ini yang sudah rusak oleh sistem sekulerisme-demokrasi kemudian menyalahkan Khilafah sebagai biang keroknya?

Padahal fakta membuktikan, maraknya kasus korupsi di negeri ini disebabkan perpolitikkan ala demokrasi yang memberikan peluang petinggi pemerintahan untuk korupsi, agenda kepentingan dengan orientasi materi antara penguasa dan pengusaha bagaikan lingkaran setan yang tak pernah ada ujungnya, pun disintegrasi yang mengancam negeri ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme yang tak mampu memberikan kesejahteraan yang merata pada seluruh penduduk di Indonesia, padahal dengan sumber daya alam yang berlimpah jika dikelola negara dengan baik tanpa memberikan hak privatisasi pada asing dan aseng, maka niscaya dapat menyejahterakan seluruh penduduk di negeri ini, bahkan polemik baru-baru ini terkait invasi kedaulatan oleh China di Selat Natuna, membuat Indonesia tak mampu berkutik, dan mengambil jalur damai dengan mengklaim China adalah negara sahabat, merupakan bukti nyata negeri ini dalam cengkraman neokolonialisme kapitalis, atas nama investasi dan hutang, kedaulatan negeri ini tergadaikan.

Dan lagi yang paling menggemparkan jagat dunia maya maupun nyata adalah berita dari salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Inggris, Reinhard Sinaga yang berhasil menaikkan nama Indonesia ke kancah internasional, lewat capaian kejinya sebagai predator dengan kasus terbesar di dunia, yakni 190 korban perkosaan laki-laki! Na’udzubillahi mindzalik, yang menjadi pertanyaan disini, apakah hal yang demikian disebabkan karena paham Khilafah ? Jelas tidak !

Kasus tersebut jelas adalah buah hasil dari penerapan sistem demokrasi yang notabenenya memberikan kebebasan berperilaku, termasuk didalamnya adalah kebebasan untuk menyukai sesama jenis, hal ini dimasukkan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, bahkan dukungan terhadap perilaku LGBT dalam sistem demokrasi semakin jelas, ditandai dengan adanya legitimasi perkawinan sejenis yang disahkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang merupakan kiblat demokrasi saat ini, hal ini pun menjadi jembatan legitimasi pernikahan sejenis dibanyak tempat lainnya.

Maka jelaslah, apa sebenarnya yang menjadi biang kerok rusaknya bangsa ini adalah demokrasi kapitalisme yang terbukti destruktif, dan tuduhan keji pada ajaran Islam Khilafah yang diutarakan Bapak Menko Polhukam adalah fitnah tak berdasar. Berbanding terbalik dengan tuduhan tersebut, Khilafah justru menawarkan solusi-solusi terbaik dalam Islam untuk menyelesaikan berbagai macam problematika yang menimpa negeri ini, dengan berbekal seperangkat aturan dari Yang Maha Pencipta, Allah SWT, yang memang lebih tahu apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya.

Dibanding menuding Khilafah merusak bangsa, akan lebih baik jika Bapak Menko Polhukam bergabung menjadi bagian dari perjuangan penegakan khilafah di negeri ini. Sebab dalam sistem perpolitikkan ala khilafah tak ada istilah malaikat masuk dalam sistem ini akan jadi iblis, justru malah sebaliknya, pun perpolitikkan ala Khilafah anti memberikan harapan palsu alias PHP dengan iming-iming harta dan tahta, sebab orientasi sistem pemerintahan Khilafah adalah ri’ayah syu’unil ummah (mengurusi urusan rakyat) bukan mengurusi urusan kekuasaan! Wallahua’lam Bishowwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *