Benahi Tata Kelola Pangan Dari Sumber Terbaik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Desi Wulan Sari (Member komunitas Revowriter Bogor)

Miris melihat rencana-rencana pemerintah dalam memgatur pangan Nasional saat ini. Sejak periode lalu berbagai kebijakan pangan melalui Kementan belum ada yang mampu memberikan solusi bagi rakyat. Segala kebijakan ataupun alternatif solusi yang ditawarkan kadang diluar logika bahkan bagaikan angin lalu saja.

Terlebih yang sedang viral saat ini terkait pemusnahan 20 ribu ton beras karena busuk. Perum Bulog menghitung ada 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam dibuang. Puluhan ribu ton beras tersebut disimpan lebih dari empat bulan, sehingga berpotensi mengalami penurunan mutu seperti pembusukan (detikfinance, 1/12/2019).

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Rusli Abdullah mengatakan fenomena mubazir masif ini disebabkan karena impor beras berlebihan sepanjang 2018. Pada Mei 2019, Dirut Bulog Budi Waseso mengatakan, hanya 150 ribu dari 1,8 juta ton beras impor yang terserap pasar (Vice.com, 5/12/2019).

Dibalik pemusnahan beras ribuan ton ini ada rakyat yang sedang mngais-ngais rejeki demi mrndapatkan sepiring nasi. Jangan kita hanya melihat rmasyarakat perkotaan yang terlihat baik dan tercukupi di dalam hal pangan.Tetapi lihatlah lebih jauh lagi ke pelosok-pelosok Kota Jakarta, bahkan daerah terpencil di luar pulau Jawa yang serba kekurangan pangan hingga hari ini. Misalnya Fakta yang memberitakan satu keluarga tinggal di gubuk dengan kondisi kelaparan di Gianyar, Bali. Sungguh sangat mengenaskan (kumparan.com, 23/1/2019). Atau seorang remaja putri SMP di Tangerang menahan lapar dua hari karena tidak punya beras (Gelora.Co, 26/11/2019).

Jangan katakan itu hanya kasualistis semata. Karena yang diangkat ke permukaan tidaklah banyak, namun realita yang berbicara justru sebaliknya. Kemana pemerintah selama ini? Hingga banyak rakyat yang menahan perut karena tidak mampu membeli beras atau tidak bisa makan. Mengapa di seluruh daerah pelosok Indonesia tidak diberikan beras gratis bagi rakyatnya? Hingga terbukti sekarang harus membuang begitu banyak beras akibat terlalu lama disimpan di gudang bulog hingga busuk.

Praktik eksekusi disposal beras ini akan terasa begitu menyesakkan hati rakyat, jika kita melihat indeks Kelaparan Global 2019 akan membuat syok rakyat ini. Dari situs resmi Global Hunger Index (GHI), Indonesia mendapat skor 20,1 dan masuk kategori darurat kelaparan. Seharusnya menjadi pehatian khusus bagi penguasa hari ini.

Pandangan Islam Dalam Problematika Pangan

Islam selalu memberikan solusi yang terbaik, tidak hanya membagikan gandum yang siap di olah jika rakyat kurang mampu membutuhkannya, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi rakyat. Berikut hukum Islam terkait solusi pangan, antara lain:
Luasnya suatu negara pasti memiliki tanah produktif ataupun tanah mati. Yang dimaksud tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.

Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dsb, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang.
Kemudian tanah yang ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut itu diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Rasul pernah mencontohkan bagaimana memgatur pasok pangan dengan konsep terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Khalifah Umar bin al-Khaththab ra, pernah berada di tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”. Itulah salah satu cara menjalankan konsep supply and demand di masa daulah. Jelas metode seperti ini tak akan pernah ada satu masalah pangan di satu daerah ataupun masyarakat di manapun dalam negara Daulah. Karena seorang pemimpin memiliki kepekaan dalam mengurus umat.

Maka sejatinya konsep dan nilai Syariah Islam mampu memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Alangkah baiknya jika pemerintah saat ini dapat bercermin bagaimana melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam. Wallahu ‘alam bishawab.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *