Bayi Jadi Korban Komersialisasi Tes Corona?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Rufaida (Pemerhati Ibu & Anak)

Ibu mana yang tak bersedih jika diketahui bayi dalam kandungannya sudah tidak bernyawa. Inilah kisah Ibu Ervina warga Makassar, Sulawesi Selatan. Berjuang untuk melahirkan buah hatinya, namun karena tidak ada biaya untuk melakukan swab test ia berkali-kali ditolak beberapa Rumah Sakit. Hingga akhirnya, bayi yang dikandungnya pun tak lagi bernyawa.

Ironis. Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan terhadap Covid-19. Alih-alih mendapat penanganan khusus selama masa pandemi, justru Ervina menelan pilu atas ketidakberdayaannya. Meski ia peserta BPJS, nyatanya biaya swab test tak dicover oleh perusahaan asuransi kesehatan tersebut.

Biaya swab test yang cukup mahal membuat masyarakat semakin tercekik, di tengah himpitan ekonomi yang juga pelik. Apalagi diketahui bahwa test ini hanya berlaku satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan. Kondisi ini seolah sedang berlangsung komersialisasi tes Covid-19.

Seperti dilansir oleh laman Kompas.com (19/06/20), pengamat kebijakan publik dari dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebutkan, saat ini terjadi “komersialisasi” tes virus corona yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes ini.

“Banyak RS saat ini yang memanfaatkan seperti aji mumpung dengan memberikan tarif yang mahal dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Itu akibat dari tidak ada aturan dan kontrol dari pemerintah,” kata Trubus.

Tarif mahal ini dirasa wajar oleh pihak rumah sakit. Pasalnya mereka harus membeli alat dan reagen yang mahal, membayar para tenaga medis dan lain-lain. Jika begitu faktanya, kemana anggaran pemerintah yang mencapai 900 T rupiah? Lantas, untuk siapa komersialisasi ini dilakukan?

Selain itu, tidak adanya aturan dan kontrol dari pemerintah terhadap tarif rapid test dan swab test, membuat pihak rumah sakit bebas menetapkan tarif. Padahal seharusnya pemerintah mengeluarkan aturan khusus untuk mengatur ini, agar komersialisasi dapat dihindari.

Sungguh inilah potret pelayanan setengah hati yang bertumpu pada sistem kapitalisme. Pemerintah hanya menjadi regulator saja, bukan pelayan rakyat secara utuh. Alih-alih memberikan pelayanan terbaik terhadap rakyat, justru menjadikannya sebagai lahan bisnis tanda peduli nasib wong cilik.

Sistem kapitalisme sekuler menjadikan rakyat sebagai korban kebijakan penguasa yang berselingkuh dengan pengusaha. Terbukti, perusahaan asuransi kesehatan bukan lagi untuk melindungi rakyat dari virus berbahaya, tapi menjadikannya sebagai alat meraup keuntungan. Tak peduli meski nyawa yang jadi korban.

Menyerahkan semua pembiayaan kesehatan kepada rakyat. Padahal pemerintahlah yang berkewajiban menanggungnya. Mereka berlepas tangan atas apa yang menimpa rakyat, menakar semuanya dengan untung rugi. Padahal kelak kepemimpinannya pasti akan dimintai pertanggungjawaban.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Pelayanan kesehatan serta fasilitasnya diberikan secara cuma-cuma tanpa memandang status ekonomi, orang kaya ataupun miskin. Sehingga orang miskin tidak takut sakit.

Sebab pemimpin adalah ra’in (pengurus/ pelayan) yang bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw.:

“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Inilah konsep pelayanan kesehatan dalam islam. Semuanya hanya bisa diwujudkan oleh sistem Islam, yakni khilafah. []

Wallahu A’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *