Oleh: Siti Maftukhah, SE. (Lingkar Studi Perempuan daan Peradaban)
Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia 5/8/2020, presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan bantuan sosial (bansos) bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Hal ini masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, juga akan ada bansos untuk pelaku UMKM dan ultra mikro, bantuan beras, bansos tunai. Sehingga akan ada belanja untuk keperluan bansos yang itu mencapai Rp 203 triliun. Diharapkan konsumsi masyarakat bisa pulih sehingga daya beli juga terjaga.
Yang patut untuk dicermati adalah bansos itu sendiri apakah benar-benar untuk menolong rakyat atau menolong para pengusaha?
Karena jika kita amati, bahwa sistem Kapitalis membentuk jurang antara si kaya dan si miskin. Si kaya termasuk para pengusaha besar, mereka membutuhkan pasar untuk bisa melempar produk/barang yang dihasilkannya. Bisa dibayangkan jika rakyat tak mampu lagi membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan milik para pengusaha tersebut.
Secara tidak langsung, bansos itu sebenarnya adalah untuk para pengusaha. Dengan bansos maka akan membantu rakyat mendapatkan pendapatan sehingga rakyat memiliki daya beli, daya beli untuk membeli produk yang dihasilkan perusahaan milik para pengusaha.
Sistem Kapitalis adalah sistem jahat yang diterapakan di tengah-tengah kaum Muslim. Karena sistem ini menjadikan negara hanya sebagai fasilitator semata bagi rakyat. Menyediakan fasilitas namun tak gratis. Negara dalam sistem ini dilarang memberi subsidi kepada rakyat. Pun misal masih ada subsidi namun lambat laun itu akan dicabut.
Di Indonesia sendiri hal itu sudah bisa dirasakan. Hajat hidup rakyat harus didapatkan dengan harga yang tak murah. Ketersediaan pangan memang ada, namun rakyat harus mendapatkannya dengan harga yang terus melambung. Perumahan juga disediakan, namun rakyat harus mendapatkannya dengan harga selangit, bahkan untuk mendapatkannya harus dengan sistem ribawi. Kesehatan yang merupakan hak rakyat, kini dibandrol dengan harga ‘premi BPJS’ yang terus naik harganya.
Demikian juga dengan listrik, yang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya, dibandrol dengan harga ‘tarif dasar listrik’ yang juga tak menunjukkan penurunan malah terus mengalami kenaikan. Belum lagi pungutan-pungutan berupa pajak, retribusi dll yang harus dibayar rakyat karena berpijak di bumi Indonesia, atau memiliki kendaraan yang itu dibeli rakyat sendiri dll.
Dan masih banyak lagi fakta yang bisa kita amati, bahwa sistem Kapitalis yang diadopsi oleh negeri ini hanya menjadikan rakyat sebagai sapi perah untuk memberi kehidupan pada para kapitalis/pengusaha.
Saatnya rakyat menyadari kekeliruannya dengan membiarkan penguasa menerapkan sistem jahat yang diperlihatkan bak penolong bagi rakyat, dengan melakukan perubahan sistem. Yaitu menuju sistem yang baik, yaitu sistem islam karena sistem Islam berasal dari Yang Maha Baik.
Dalam sistem Islam, negara atau penguasa adalah pihak yang mendapat amanah untuk mengurusi urusan rakyatnya dengan hukum Islam. Sehingga akan memberikan pelayanan kepada rakyat dengan pelayanan yang murah bahkan gratis. Sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dana untuk mengurusi urusan rakyat diambilkan dari Baitul Mal, yang salah satu pendapatannya adalah dari harta milik umum. Harta yang diperoleh dari pengelolaan milik umum seperti hutan, tambang, laut dll. Bukan dari pajak seperti sistem Kapitalis yang sebagian besar pendapatannya adalah dari pajak dan hutang. Pajak hanya akan diambil jika kas Baitul Mal kosong, dan itupun hanya akan diambil dari harta orang kaya saja. Wallahu a’lam[]