Banjir Barang Murah China Semakin Mematikan Industri Dalam Negeri
Oleh Anna Franicasari
Aktifis dakwah
Islam tidak melarang manusia untuk melakukan bisnis, jauh dari itu Islam memberikan rambu-rambu atau prinsip-prinsip dalam berbisnis.Begitupun perdagangan bebas bukan pula perdagangan yang sebebas-bebasnya, namun mengoptimalkan hubungan perdagangan dengan luar negeri dan melarang perdagangan komoditas tertentu yang mengganggu kemaslahatan kaum muslimin.
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ ١٥
Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
(QS Al Mulk -15)
Saat ini produk manufaktur china terus menggempur pasar domestik RI. Belakangan yang mencuat diantaranya tekstil hingga keramik. China terus melakukan inovasi dan penetrasi pasar Indonesia melalui penguatan efisiensi dan skala ekonomi. Didukung dengan infrastruktur yang baik maka industri ini berkembang namun mematikan industri dalam negeri.
Kementerian perdagangan harus meningkatkan standarisasi produk impor guna mencegah meningkatnya impor komoditi.Sementara Kementerian Keuangan mengontrol bea masuk pada komoditi tertentu, untuk mengurangi fasilitas kredit impor, guna meningkatkan fasilitasi finansial untuk eksportir.
Data terbaru sektor industri pengolahan nonmigas pada triwulan I tahun 2024 menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) nasional terbesar, yaitu 17,47% dengan pertumbuhannya sebesar 4,64 % dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga 26,9%. Dan di sisi ekspor semester I tahun 2024 mencapai 91,65 miliar dolar AS atau setara 73,27% dari total ekspor nasional, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18,82 juta orang. Selain itu, realisasi investasi sektor industri manufaktur pada periode yang sama mencapai 38,73%, dengan nilai Rp155,5 triliun.
Menkeu AS, janet yellen mengatakan, pasar negara berkembang, termasuk beberapa negara G20, berbagi keprihatinannya tentang kelebihan kapasitas industri china yang berinvestasi berlebihan di pabrik dan membanjiri dunia dengan barang-barang murah yang terus meluas.Beijing menyalurkan terlalu banyak PDB-nya ke dalam investasi di manufaktur. Sedangkan naiknya ekspor dan turunnya impor china akan turut mempengaruhi Indonesia, mengingat china merupakan salah satu mitra dagang RI.
Industri lokal dibuat ketar ketir akan masuknya barang murah china yang harga nya diluar nalar. Bahkan china makin menggila dan menguasai produk Indonesia. Meskipun sebelumnya produk china sudah masuk di Indonesia seperti listrik, mebel, mainan , aksesoris dan elektronik. Kini china mengeluarkan rancangan peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas bisnis e-commerce lintas batas (cross-border). Keunggulan dari produk china sendiri dari sisi harga dan inovasi sesuai keinginan pasar. Dua sektor yang paling terdampak saat ini adalah tekstil dan keramik. Kementerian perdagangan cina menyatakan bahwa industri e-commerce menjadi kekuatan penting bagi sektor perdagangan cina. Strategi ini sudah terasa di Indonesia. Terbukti, e-commerce china telah merebut animo masyarakat melewati tik tok shop yang merupakan anak usaha bytedance dari china. Inilah hasil dari sistem kapitalisme negara ini yang hanya mementingkan keuntungan para penguasa ,bisnis dan individu saja. Mereka dapat mengambil banyak keuntungan dari setiap produk yang masuk ke Indonesia tanpa peduli lagi betapa runtuhnya industri dalam negeri. Bahkan ada yang melalui jalur legal, terjadi praktik pemalsuan dokumen terkait isi kontainer yang melibatkan oknum dalam sehingga barang yang masuk lewat cukai dapat begitu saja dengan mudah tanpa pengecekan terlebih dahulu dengan dalih agar tidak terjadi antrian panjang.
ACFTA berdampak buruk pada produk dalam negeri disebabkan produk china dengan leluasa masuk ke pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah sehingga menekan daya saing produk lokal termasuk UMKM. Imbasnya PHK hingga ancaman penutupan pabrik Indonesia semakin besar. Situasi ini buah dari china asean free trade area ( CAFTA) . Dengan banyaknya PHK dan UMKM di negara sendiri maka makin meningkat nya kemiskinan dan literasi finansial rendah yang berdampak buruk pada individu dan masyarakat kecil. Perekonomian yang buruk ini akan berimbas pada aspek sosial, tingginya angka kriminalitas. Pemerintah tidak sungguh – sungguh melindungi industri dalam negeri bahkan lebih berpihak pada importir asing. Maka dari itu bea cukai akan menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, guna menerbitkan aturan larangan pembatasan impor.Kementerian koperasi dan UMKM mengusulkan penetapan batas harga produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce minimal USD 100 atau Rp 1,5 juta per unit ke dalam Permendag No 50 tahun 2022.
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ࣙاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَࣖ ٢٤
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
(QS At-Taubah · Ayat 24)
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ra. pernah menginstruksikan kepada para pegawainya untuk mengambil cukai sebesar 5% kepada orang-orang kafir harbi yang membawa minyak dan biji-bijian ke hijaz. Dalam keadaan tertentu beliau menginstruksikan kepada para pegawainya untuk membebaskan cukai sama sekali kepada mereka.
Sistem islam (khilafah) menjalankan aturan berdasarkan syariat Islam.
Khilafah tidak akan mengimpor produk yang haram, misalnya khamar ataupun narkoba. Dan tidak serta merta mengimpor produk strategis seperti makanan pokok (beras, jagung, gandum, kedelai, daging, ikan, minyak, gula), sandang (tekstil dan produk tekstil), dan alutsista namun diperbolehkan melakukan impor, tetapi tetap mengutamakan perlindungan industri dalam negeri. Khilafah tidak mengekspor bahan-bahan yang diperlukan negara (Khilafah), termasuk bahan-bahan yang akan memperkuat militer, industri, dan perekonomian musuh.Pada masa khilafah juga tidak membebani industri dengan meminta pungutan yang memberatkan ,justru memberi kemudahan dengan memberikan bantuan modal serta jaminan keamanan bagi rakyat nya. Dengan begitu, industri bisa maju dan optimal memproduksi kebutuhan rakyat. Pada sistem khilafah akan menempatkan polisi dan militer untuk melakukan penjagaan ketat di perbatasan bandara dan pelabuhan serta adanya sanksi tegas bagi pelaku impor yang melanggar.
Sudah seharusnya negara muslim menjamin iklim usaha yang kondusif ,aman , kesejahteraan untuk rakyatnya sehingga mempunyai daya beli yang tinggi.
Wallahu A’lam Bishawab