Banjir Bandang Berulang, Solusi Pernah Mengakar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Iffah Komalasari, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat)

Musibah banjir di negeri ini terus berulang hampir setiap tahun. Kali ini banjir menghantam Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan di tengah pandemi yang belum berakhir. Sungguh memprihatinkan.

Banjir bandang tersebut telah mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum mencakup rumah terdampak sebanyak 4.202, tempat ibadah 13, sekolah 9, kantor pemerintah 8, fasilitas kesehatan 3, fasilitas umum 2, dan pasar traditional.
Banjir terjadi karena ada tiga sungai yang meluap mengakibatkan 8 kecamatan dari 15 kecamatan di Luwu Utara terdampak banjir. Ada 3 kecamatan yang paling parah kerusakannya salah satunya Masamba.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, sebanyak 3.000 keluarga atau sekitar 14 ribu jiwa terdampak bencana. Sebanyak 4.200 rumah terdampak banjir dan sekitar 1300 rumah di antaranya rusak berat dan selebihnya rusak sedang. Sebanyak sekitar 14 ribu jiwa mengungsi.
“Korban yang meninggal pada saat kami tutup pencarian korban kedua, sebanyak 38 jiwa meninggal, empat belum teridentifikasi, dan sembilan dilaporkan belum ditemukan,” ujarnya. (m.republika.co.id)

Banjir yang terjadi dan berulang setiap tahun jelas bukan karena faktor alam semata, bukan juga karena masalah teknis yang tidak berfungsi, seperti drainase, resapan air, kurang kanal dan lain sebagainya, akan tetapi ini masalah sistemik yang lahir dari sistem kapitalis, dimana sistem ini dalam melakukan segala sesuatu berdasarkan azas manfaat semata, dan hanya berpihak kepada pemilik modal saja, tanpa mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat, sehingga pembangunan infrastruktur, dan pembangunan tata kota diserahkan kepada kemauan orang-orang kapitalis yang ber- orientasi untuk memenangkan bisnis saja dan tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya.

Sementara itu masih banyak masyarakat yang miskin, sehingga mempengaruhi pola kehidupannya, seperti yang tinggal disekitar bantaran kali, masih membuang sampah sembarangan di sungai, tidak menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya. Sementara itu, ribuan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah wilayah Indonesia dalam keadaan rusak, padahal DAS ini sangat diperlukan untuk pencegahan banjir.

Maka penyelesaian masalah banjir ini tidak cukup hanya perbaikan teknis saja, tapi harus menyentuh sampai kepada akar permasalahan, yaitu sistem.
Marilah kita membuka mata, hati dan pikiran kita bahwa Islam yang merupakan rahmat untuk seluruh alam mempunyai solusi yang bisa mengatasi banjir dan genangan. Islam dalam naungan negara yaitu Khilafah tentu memiliki kebijakan efektif dan efisien. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir.

Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletsyer, dan lain sebagainya.

Kedua, Negara Islam membuat kebijakan tentang master plan, dimana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan yaitu pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya, dengan memperhatikan konsep kepemilikan individu, umum dan swasta.

Ketiga, Khilafah akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana.

Keempat, Khilafah menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi. Khilafah juga menetapkan kawasan hutan lindung, dan kawasan buffer yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Khilafah menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pernah pandang bulu.
Kelima, Khilafah terus menerus mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta kewajiban memelihara lingkungan dari kerusakan.
Keenam, dalam menangani korban-korban bencana alam, Khilafah akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana.

Khilafah menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.
Ketujuh, Khalifah sebagai kepala negara akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT.

Itulah kebijakan Khilafah Islamiyah dalam mengatasi masalah banjir, karena yang harus kita pahami bahwa selain banjir merupakan qodho (ketetapan dari Allah SWT) tetapi kita harus mengambil pelajaran yang berharga dari bencana banjir yang terjadi. Karena banjir yang terjadi juga bisa terjadi karena ulah manusia yang tidak menjaga pemberian yang Allah anugerahkan dengan baik.
Oleh karena itu, mari segera kita dukung penerapan syariat hukum Sang Pencipta (Al Khaliq) dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bishshawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *