Bangkrutnya UMKM Tegaskan Dominasi Perusahaan Besar di Sektor Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Hanif (Pemerhati Keluarga Dan Sosial)

 

Data Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. (www.ekonomi.bisnis.com, 19/03/2021)

 

Hal ini senada dengan apa yang dismapaikan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun, pada laman www.idxchannel.com tanggal 26/03/2021. ikhsan mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bersama Akumindo tercatat terjadi penurunan cukup signifikan jumlah UMKM akibat adanya pandemi.

 

Kondisi ini tentu sangat memukul perekonomian Indonesia, karena selama ini UMKM merupakan penopang Produk Domestik Bruto (PDB). UMKM juga diagung-agungkan perannya, bahkan ada yang menyebut UMKM sebagai soko guru perekonomian Indonesia

 

Bangkrutnya UMKM membuat kita berpikir lagi tentang nasib ekonomi kerakyatan. Selama ini, Indonesia mengaku menerapkan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem ekonomi yang berlandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat. Salah satu cirinya adalah besarnya peran UMKM dalam perekonomian.

 

Maka, bangkrutnya UMKM menegaskan dominasi perusahaan besar terhadap perekonomian rakyat kecil. Perusahaan multi nasional mengeksploitasi kekayaan alam dunia dan menguasainya sendirian, sehingga rakyat kecil hanya mendapat secuil sumber daya.

 

Keserakahan para kapitalis ini dilegitimasi oleh regulasi negara atas nama investasi. Maka, ekonomi Indonesia hakikatnya adalah kapitalis, meski dicitrakan kerakyatan. Jadilah UMKM harus bersaing melawan para raksasa kapitalis. Jelas, pemain besarlah yang menang. Sementara pemain kecil harus lihai mencari celah untuk mendapat remah-remah. Maka tidak heran, saat pandemi terjadi, modal yang kecil tidak cukup untuk bertahan, meski penguasa telah memberi beberapa insentif, seperti listrik dan bantuan langsung tunai (BLT) pada UMKM.

 

Karena di sisi lain, penguasa membiarkan produk impor melenggang bebas hingga menguasai pasar. Data asosiasi e-commerce menunjukkan kecenderungan 93% barang yang dijual marketplace adalah barang impor. Gula-gula insentif tidak akan sebanding dengan pukulan dari produk impor yang dibiarkan penguasa ini.

 

Inilah nasib pengusaha kecil di bawah sistem kapitalisme. Dibiarkan bertarung sendirian dan tidak didukung secara optimal, padahal telah berjasa bagi negara.

 

Ada pendapat bahwa kran investasi dan impor dibuka lebar karena penyelesaian pandemi dan dampaknya terhadap perekonomian butuh dana yang besar. Namun, jika  kita berpikir rasional, sumber dana yang paling memungkinkan adalah dari pengelolaan kekayaan alam yang terkategori kepemilikan umum. Indonesia negara kaya sumber daya alam, maka sudah seharusnya dimanfaatkan dengan lebih bijaksana. Terlebih kran investasi dan impor yang terbuka lebar, sama artinya menciptakan medan perang tak berimbang bagi rakyat sendiri.

 

Dalam sistem islam, UMKM tidak menjadi tulang punggung ataupun soko guru perekonomian. Menurut islam, negara adalah industri itu sendiri, sehingga negara akan menciptakan industri alat-alat penghasil mesin. Dengan adanya industri alat-alat ini akan tumbuh industri-industri yang lain.

 

Dalam pandangan islam, negara harus melakukan revolusi industri, yaitu memegang kendali industri penting beserta sumbernya dengan aktivitas radikal dalam usaha mencapai produksi. Negara tidak akan menyibukkan diri dengan industri apapun, dan bahkan aktivitas ekonomi apapun, sebelum berhasil memegang kendali industri terpenting.

 

Meski usaha kecil boleh dilakukan oleh warga negara, negara tidak akan menyibukkan diri untuk menjadikan UMKM sebagai penopang ekonomi. Justru industri strategis yang mengelola sumber daya alam untuk diolah menjadi mesin-mesin industri yang akan dimasifkan.

 

Industri strategis ini akan mewujudkan kemandirian industri dalam negeri dan menjadi sumber pemasukan negara yang besar, mengingat kekayaan alam Indonesia dan negeri muslim lainnya sangat besar. Dengan politik industri ini, negara dalam sistem islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Wallahu a’lam bi ash showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *