Bak Buah Simalakama, Dilema Siswa Saat Sekolah Dibuka

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sriyanti (Ibu Rumah Tangga)

Wacana New normal diikuti dengan rencana dibukanya kembali sekolah. Kebijakan ini dicetuskan di tengah kondisi pandemi yang belum berakhir. Mekanisme pembukaan sekolah tersebut, sedang digodok oleh pihak terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di berbagai daerah.

Sebagaimana dilansir dari patrolicyber.com pada, Senin 22/06/2020 bahwa, Kepala Korwil TK, SD, SMP dan Non Formal Kecmatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Drs. Kusnadi menggelar rapat dinas bersama kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan pengelola Kelompok Bermain (Kober), dari empat gugus Kecamatan Cileunyi di gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kecamatan Cileunyi. Ia mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka direncanakan akan berlangsung pada 31 Juli. Dengan sistem dua sift dan senantiasa menjaga protokoler kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan tidak bergerombol.

Pandemi belum berakhir wabah belum mereda, hal ini terbukti dengan jumlah pasien yang terinfeksi masih terus bertambah. Namun demikian, sekolah berencana dibuka secara offline atau betatap muka. Lalu apa yang akan terjadi pada kesehatan dan keselamatan anak negeri ini, jika sekolah tetap dibuka? Nyawa mereka tetap terancam meski dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama para orang tua murid. Kekhawatiran mereka pun tak terelakkan, virus Covid-19 bisa saja menjangkiti putra-putrinya. Terlebih fakta ini sudah terbukti di beberapa negara yang sudah lebih dahulu menerapkan New normal dan dibukanya kembali sekolah-sekolah sebagaimana yang terjadi di Korea.

Namun demikian, hal ini disambut gembira oleh para murid karena mereka sudah merasa jenuh belajar di rumah. Kondisi ini bak buah simalakama bagi anak-anak. Di satu sisi mereka bosan dan jenuh belajar di rumah karena banyaknya tugas, apalagi jika sarana yang mereka miliki kurang memadai. Hal ini akan menjadi beban, bukan hanya murid tetapi juga para orang tua di tengah ekonomi keluarga yang semakin melemah sebagai dampak dari pandemi. Sementara di sisi lain, ketika belajar secara langsung mereka menghadapi risiko terpapar virus.

Hal ini menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus urusan masyarakat, terlebih di saat wabah. Ketika pemerintah mengambil kebijakan agar proses belajar mengajar dilakukan secara online di rumah, seharusnya dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarananya. Agar kegiatan tersebut berjalan maksimal serta tidak menjadi beban masyarakat, karena tidak semua orang tua murid memiliki fasilitas gadget yang memadai dan kemampuan membeli kuota.

Berbagai permasalahan tersebut merupakan akibat dari abainya pemerintah dalam menangani wabah. Seandainya sedari awal pemerintah segera mengambil kebijakan yang tepat dan solutif. Berupa karantina wilayah serta bersedia menanggung seluruh kebutuhan pokok masyarakat selama karantina. Sebagaimana yang tertuang dalam UU karantina kesehatan nomor 6 Tahun 2018 pasal 52 ayat 1. Tentu permasalahan wabah ini tidak akan berlarut hingga menimbulkan masalah baru seperti saat ini.

Sejatinya, semua itu disebabkan oleh paradigma kapitalis yang dianut negeri ini, termasuk dalam sistem pendidikan. Sistem kapitalis dibangun atas landasan rusak yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Keimanan tidak lagi dijadikan sandaran dalam perbuatan, yang menjadi tolak ukur dalam sistem ini hanyalah keuntungan materi semata. Karena itulah negara tidak bisa menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu sebagai pelayan dan pengurus rakyat.

Sementara Islam mempunyai pandangan bahwa negara adalah pengurus dan pelindung rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Berpijak pada hadis ini, maka negara harus hadir secara utuh dalam mengurusi segala kebutuhan rakyat. Termasuk dalam hal pendidikan, apalagi di saat wabah.

Dalam negara Islam, pendidikan merupakan salah satu hal yang diprioritaskan. Karena pendidikan akan mencetak generasi yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga kokoh dalam keimanan dan ketakwaan. Pendidikan juga merupakan salah satu penyokong peradaban. Maka dari itu ketika terjadi wabah, keberadaan pendidikan tidak boleh terabaikan. Pada masa kekhalifahan Umar, daulah Islam pun pernah terjangkit oleh wabah Tha’un tepatnya di daerah Syam. Kala itu khalifah Umar segera mengambil kebijakan Lockdown dan daulah menanggung semua kebutuhan dasar umat. Hal ini dilakukan baik dalam kondisi pandemi ataupun di situasi normal.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang cemerlang. Negara dalam pandangan Islam wajib menjamin hak pendidikan umat secara merata dengan fasilitas memadai serta gratis. Tidak hanya itu, guru dan para ilmuwan pun mendapatkan kesejahteraan yang luar biasa dari negara. Dana yang digunakan untuk membiayai itu semua diambil dari kas negara yaitu baitulmal. Salah satu pos pendapatan dari baitulmal adalah hasil dari pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara. Hal ini menjadikan kas negara memiliki pemasukan melimpah untuk menyejahterkan rakyat secara menyeluruh.

Semua itu bukanlah ungkapan belaka, tetapi pernah terwujud selama kurang lebih 13 abad lamanya. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam satu institusi yang disebut khilafah. Maka sudah saatnya negeri ini kembali pada pada syariat kaffah yang berasal dari wahyu Allah Swt. tersebut. Hanya itulah satu-satunya jaminan akan terselesaikannya persoalan secara hakiki, termasuk di dalamnya perihal pendidikan begitu juga masalah pandemi. Bahkan dengan penerapan syariat oleh khilafah akan mengangkat derajat umat Islam dan bangsa ini pada kemuliaan, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *