Bahaya Angin Segar di Tempat Wisata Saat Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Rosmiani Az-Zahra (Pendidik Generasi & Member AMK)

Berbulan-bulan sudah masyarakat hidup berdampingan dengan corona. Ada rasa bosan terselip dalam kalbu. Ingin rasanya bebas kembali seperti semula. Rindu dengan kehidupan sebelum pandemi menghampiri. Dibukanya new normal tak berarti kasus sudah berkurang. Justru kenyataanya yang terdampak Covid-19 semakin banyak. Pada saat PSSB diberlakukan, hampir semua tempat umum ditutup. Sebagian di antaranya adalah mall dan tempat wisata. Namun, saat ini pandemi belum berakhir, tetapi sudah dianjurkan untuk beradaptasi dengan kehidupan yang baru yaitu new normal. Sehingga mall dan tempat wisata diizinkan dibuka kembali. Salah satunya yaitu tempat wisata Batu Kuda.

Dilansir oleh, TribunJabar.id, (Kamis, 23 Juli 2020), Wisata Alam Batu Kuda di Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung dibuka kembali. Bahkan jumlah pengunjung lebih banyak dibanding sebelum pandemi. Terkait harga tiket tak mengalami perubahan. Petugas Wisata Perum Perhutani KPH Bandung Utara, Aan Basyuni Hudayah menuturkan bahwa, tiket masuk 7.500 untuk wisata dan hiking, dan 10.000 untuk camping. Namun untuk camping belum diizinkan berkemah di lokasi. Pengelola wisata Batu Kuda juga menyiapkan protokol kesehatan untuk semua pengunjung. Pengunjung diwajibkan memakai masker, dicek suhu tubuh, serta dianjurkan untuk jaga jarak. Tempat wisata ini pada saat PSBB sempat ditutup, lalu buka kembali untuk umum sejak pertengahan Juni.

Dibukanya tempat wisata di masa pandemi sangat berbahaya. Yakni adanya penyebaran Covid-19 di daerah wisata. Apalagi jika tidak ada pengamanan khusus dari pengelola untuk pengunjung. Seperti di Batu Kuda ini, yang pengunjungnya membludak lebih banyak dibanding sebelum pandemi. Otomatis aktivitas social distancing (jaga jarak) tidak akan terealisasi. Seharusnya pemerintah dan pengelola membuka tempat wisata setelah yakin benar bahwa Covid-19 sudah tidak ada lagi. Sebab, taruhannya nyawa rakyat. Jangan sampai hanya karena ingin mengejar keuntungan rakyat menjadi korban.

Pembukaan tempat wisata saat pandemi karena new normal sudah diberlakukan. Hendaknya aktivitas yang demikian itu diberlakukan apabila sudah tidak ada lagi penambahan kasus. Penambahan kasus saat ini masih banyak. Akan tetapi, diberlakukan new normal dengan alasan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya yaitu dibukanya kembali tempat wisata Batu Kuda ini. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi akan membaik.

Dalam kapitalisme sekular dunia pariwisata memang menjadi salah satu aset penyokong ekonomi. Karena sektor ini merupakan penyumbang APBN setelah pajak. Sumber Daya Alam (SDA) telah dikuasai oleh asing dan aseng. Jadi, tidak bisa diharapkan secara penuh. Maka pariwisatalah yang digenjot. Demikian pula pariwisata, banyak yang dikelola oleh swasta. Tentu saja jika tidak segera dibuka maka para pengelola akan minus pendapatan. Jadi, tidak heran ketika new normal diberlakukan para pengusaha menyambut dengan tangan terbuka. Mereka akan segera mendapatkan keuntungan dengan dibukanya tempat wisata tersebut.

Dalam sudut pandang Islam, pariwisata merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Sekaligus membangun keakraban dan silaturahmi antar keluarga. Tentunya tetap berlandaskan hukum syara. Hal ini dilakukan jika kondisi tidak membahayakan masyarakat. Terkait situasi seperti saat ini, Islam akan mengutamakan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) dan sekunder. Jika ditelusuri maka wisata termasuk kebutuhan tersier (kemewahan), maka tidak menjadi prioritas. Hal yang demikian dilakukan tidak lain karena pemimpin merupakan pengurus umat. Yakni pelindung dan bertanggung jawab terhadap urusan umat.

Aktivitas wisata menimbulkan berkumpulnya banyak orang. Jika terjadi, ada kemungkinan tersebarnya Covid-19. Mengingat banyak bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, maka lebih baik jika ditutup terlebih dahulu. Islam tidak menjadikan pariwisata sebagai satu-satunya sumber pendapatan negara yang utama. Islam memiliki sumber pendapatan lain dengan memaksimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Selain itu ada kharaj (cukai hasil tanah pertanian yang dikenakan kepada orang bukan Islam), jizyah (pajak yang dibebankan kepada non-muslim), dan lainnya yang dapat dijadikan sebagai pemasukan APBN. Apakah kita senang dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata saat pandemi belum berakhir seperti sekarang ini? Sementara bahaya wabah masih mengintai.

Saatnya kita campakkan aturan yang bersumber dari manusia yakni kapitalisme sekular yang terbukti zalim terhadap umat. Segera beralih kepada aturan yang bersumber dari yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur makhluk seluruh alam, yaitu Islam. Islam merupakan agama yang sempurna. Tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, akan tetapi mengatur seluruh aktivitas umat. Baik ibadah, ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, kesehatan, hukum, pemerintahan dan sebagainya. Allah Swt. berfirman :

“… pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ….” (TQS. al-Maidah [5]: 3)
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *