Bahan Baku Obat Melimpah, Impor Tetap Meriah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam (Dosen dan Pengamat Politik dari Kalimantan Utara)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa bahan baku industri farmasi di Indonesia 95% masih impor. Artinya ketergantungan terhadap impor masih sangat besar. Dalam rapat terbatas (ratas) mengenai program kesehatan nasional, Jokowi menekankan pentingnya riset di bidang farmasi untuk mengurangi ketergantungan impor.
Jokowi meminta insentif terhadap riset di bidang farmasi diperbesar, khususnya riset untuk menghasilkan obat dan alat kesehatan. Dengan begitu tentunya diharapkan Indonesia tidak lagi bergantung pada produk luar negeri yang berimbas pada tingginya kebutuhan impor.

“Saya juga minta diperbesar skema insentif bagi riset yang menghasilkan temuan obat maupun alat kesehatan terbaru yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan agar hasil riset di bidang farmasi itu dikoneksikan dengan dunia industri. Dan selanjutnya hasil riset itu disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan dalam negeri. (Detik.com, Kamis 21/11/2019).

Kerja pemerintah mengurusi Negara memang banyak. Tidak bisa hanya satu bidang saja. Selesai mengurusi pendiidkan yang diberi arahan untuk merombak kurikulum, kini pemerintah juga sedang menyoroti masalah kesehatan, khususnya obat-obatan. Pasca dibatalkannya perpRES tentang WKDS, pemerintah tentunya harus berhati-hati berbicara soal kesehatan. Karena kesehatan aadalah sisi paling bergengsi dalam bisnis obat dan pemasukan tambahan bagi praktisi kesehatan.

Presiden mengakui bahan baku obat untuk kesehatan melimpah, namun masih terikat impor. Kenapa bisa terjadi? Maka hal tersebut perlu dikritisi pada poin-poin berikut:

Pertama, impor bahan baku untuk negeri ini bukanlah hal baru. Katakan saja kacang kedelai untuk membuat tempe, jagung, beras, bawang, dan kentang menjadi komoditi impor yang tak terputuskan. Banyak alasan yang dikemukaan diantaranya sebagai perjanjian dagang antarnegara, atau minimnya stock dalam negeri meskipun itu pernah terbukti bohong. Impor sudah menjadi perjanjian dagang yang disepakati. Sebagai bagian dari perjanjian dagang internasional, bagaimana mungkin lepas dari impor meskipun harus mengabaikan bahan baku dalam negeri.

Kedua, terkait dengan bahan baku obat-obatan, tercatat 95% masih didonminasi bahan impor. Padahal apa yang tidak ada di neegri ini? Bukankah bahan baku obat diambil dari tumbuhan dan juga hewan yang banyak ditemukan di daratan maupun di lautan Indonesia? Misalnya saja, bahan baku pembuat obat-obat herbal yang sangat mahal di pasaran dagang dunia, sejujurnya banyak tersedia melimpah. Mulai dari sayuran seperi bayam (vitamin zat besi Zn), kangkung (yang mengandung zat sedative) yang bisa meringankan depresi, kunyit (rhizome), temulawak (curcuma), buah-buahan (vitamin C dan antioksidan) dan hewan seperti burung wallet, ikan salmon (kandungan squalene, dan omega 3), tripang laut (memperoduksi gamat), madu (anti imflamasi dan daya tahan tubuh), kelapa (minyak vco), ubi (vitamin B complex), dsb. Semua bahan mentah ini tersedia banyak bukan? Perlukah kita impor? Begitu banyak daerah – daerah hingga ke pelosok negeri yang menghasilkan bahan-bahan baku obat tersebut. Tapi nyatanya, kita tetap terikat impor. Kita justru terkadang menjual ini murah ke luar negeri, tapi mereka bisa meraih keuntungan berlipat – lipat apalagi dijual ke Negara lain. Atau bisa jadi, bahan baku yang kita jual ke luar, di jula lagi ke Indonesia dengan harga melambung tinggi. Artinya, Indonesia sedang dipermainkan para pebisnis-pebisnis besar.

Ketiga, yang disampaikan oleh Presiden ada benarnya. Jika bahan baku ini dikoneksikan dengan industri obat-obatan akan meningkatkan daya guna. Artinya bahan mentah tadi akan diproduksi industri menjadi obat–obatan siap pakai. Baik oleh konsumen langsung maupun diedarkan di seluruh rumah sakit hingga menekan impor. Tapi ini kelihatnnya sulit. Karena disebabkan dua hal. Yang pertama adalah mindset masyrakat telah bergantung pada produk luar negeri, semua barang impor telah jadi opini umum adalah barang bagus dibandingkan dalam negeri. Berarapun harganya akan dibeli. Hingga produk dalam negeri ditinggalkan. Yang kedua adalah persaingan harga. Obat-obatan hasil produksi bahan baku alami jelas sangat mahal di pasaran.

Dibandingkan dengan produk obat-obatan luar negeri yang masuk (impor ) banyak yang murah. Sama halnya dengan kosmetik. Meskipun dana riset ditingkatkan jika mindset masyarakat tidak berubah maka hal itu akan percuma. Menghabiskan anggaran tapi impor tetap bertahan.

Oleh karena itu solusinya hanyalah dengan memutuskan ikatan perjanjian dagang antarnegara yang merugikan dan bahkan bagian dari bentuk penjajahan ekonomi. Juga penjahan pada dunia kesehatan. Dalam Islam, pemerintah harus serius mengurusi masalah kesehatan dan obat-obatan. Karena hal tersebut merupakan salah satu hak dasar bagi warga Negara dalam Islam dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya murah bahkan gratis. Luas wilayah dan sumber bahan alami yang melimpah tidak akan membuat Negara tergantung pada impor.

Sekalipun ada bahan yang perlu dibeli dari luar negeri, itupu kalau memang tidak ada sama sekali. Fakta sejarah membuktikan tidak pernah terjadi ketika masa peradaban Islam tegak. Bayangkan saja dengan luas wilayah yang terbentang hampir 2/3 dunia, pastinya memiliki potensi alam yang luar biasa serta ketersediaan bahan baku yang melimpah. Industri obat-obatan akan ditangani oleh lembaga adimisntarif Negara di bawah tanggung jawab seorarng direktora jenderal.

Karena industri obat-oabatan adalah masalah kemaslahatan ummat yang tidak boleh diabaikan. Tentunya di bawah pengawasan kepala Negara yaitu Khalifah. Pendistribusian obat dan kualitas obat harus jadi prioritas utama bagi industri obat – obatan.

Memutus kran impor harus dengan membuang ide-ide dan aturan kapitalisme yang telah bercokol puluhan tahun di negeri ini. Meskipun impor bahan baku obat dilakukan namun tidak mampu menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat. Jusrtu merugikan negeri ini dan membuat perekonomian seamakin hancur serta biaya kesehatan semakin mahal tak terkendalikan. Tidak ada solusi mengehentikan impor kecuali menerapkan syariat Islam menjadi aturan bernegara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *