Asusila Meresahkan, Kok Biasa Terulang?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Mita Meilinda (Mahasiswa Aktif di Surabaya)

 

Semakin berkembangnya zaman, teknologi semakin berkembang. Internet berperan penting bagi kehidupan saat ini. Dengan adanya internet ini, kita mampu mengakses apapun, kapanpun, dan dimanapun dengan mudah. Hal ini membuat siapa saja mampu untuk mengaksesnya, dari anak-anak hingga dewasa. Namun dibalik membawa dampak positif, kecanggihan teknologi juga membawa dampak negatif bagi penggunanya. Salah satunya yaitu munculnya tontonan yang tidak layak untuk dipertontonkan, contohnya video asusila. Akhir-akhir ini dunia maya digegerkan oleh video asusila salah satu selebriti di tanah air. Hal ini bahkan sampai trending di salah satu media sosial yaitu Twitter. Begitu cepat berita tersebut disebarkan. Kecanggihan teknologi tak bisa dipungkiri mampu merantas hal-hal yang dianggap privasi menjadi hal yang bersifat umum. Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Maraknya kasus asusila seakan sudah menjadi hal yang biasa diperbincangkan dikalangan masyarakat. Tak hanya dikalangan selebriti, dikalangan masyarakat biasa pun sudah sering terjadi kasus ini. Seolah fenomena ini sudah biasa terjadi seiring dari tahun ke tahun.

Padahal hal ini sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja. Melansir dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Rabu (11/11/2020), Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait merasa prihatin, lantaran banyak anak di bawah umur yang terkena dampak video asusila selebriti tersebut.Tak tanggung-tanggung Arist bahkan menyebut sebanyak 3 juta anak di bawah umur telah menyaksikan video tersebut. Tak hanya itu, dalam wawancara video tersebut, ia juga membeberkan kategori dan jumlah persenan remaja menyaksikan video asusila tersebut. “Ada dua kategori, pada 24 jam kemarin 52 persen ditonton oleh remaja, itu asumsinya, 52 persen dari 3 juta, 52 persen dari trending topik,” ungkapnya.Tak cukup sampai di situ, Arist mengungkapkan alasan tersendiri mengapa video tersebut akan berdampak pada remaja.”Yang menjadi viral itu kan bahwa pasangannya bukan pasangan yang dalam status perkawinan, sadar betul,” beber Arist. Di akhir penuturannya, ketua Komnas PA tersebut menghimbau pula kepada orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya. Remaja yang saat ini menjadi korban penyebaran hasil produksi dari orang dewasa itu harus dihentikan, karena itu berdampak tidak baik.

Dilansir dari RSUP Dr. Sardjityo Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak 19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%. Di era pandemi seperti ini dimana pembelajaran dilakukan secara online, memungkinkan anak mengakses pornografi. Mengingat mereka memiliki kesempatan untuk menggunakan handphone dan internet dalam waktu yang rentan lama.

Pakar Ilmu Psikologi dari Universitas Mercu Buana, Dr. Indra Kusumah menyatakan, anak-anak merupakan kalangan yang paling menghawatirkan jika tepapar konten porno.Menurutnya, hal ini disebabkan konten porno bisa menyebabkan kecanduan yang akan sulit diatasi oleh anak. Bahkan dalam suatu penelitian psikologi, konten porno bahkan dikategorikan sebagai produk dengan efek samping seperti narkotika. “Dampak film porno itu ada sebutannya yakni narkolema, Narkolema itu ibaratnya narkotika lewat mata. Pengaruhnya mirip-mirip dengan narkotika, ada kecanduan, ketagihan dengan tuntutan level yang lebih tinggi,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 9 November 2020. Indra menambahkan, konten porno juga berfungsi sebagai pemicu agar anak bertindak seperti orang dewasa. Dengan belum matangnya pemikiran dan karakter, anak akan menyalurkan hasrat untuk melakukan aktivitas orang dewasa dengan cara ekstrim, salah satunya menjurus ke tindakan kejahatan (prfmnews.id).

Jika dalam pandangan dari segi agama terutama Islam, fenomena ini terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai masalah menutup aurat dan menjauhi zina. Menutup aurat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan teruntuk laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki yakni di antara pusar sampai lutut. Sementara batasan aurat wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS Al-Ahzab: 50).

Selain itu, dalam surat An-Nur ayat 31 juga menekankan agar para Muslimah senantiasa menahan pandangan, memelihara kemaluan, dan membatasi auratnya kecuali kepada mahramnya. Lelaki tidak akan tergoda jika sang wanita tidak menggoda terlebih dahulu. Kalau seorang perempuan ingin mendapatkan perhatian dari lawan jenisnya tak perlu dengan mempertontonkan anggota tubuhnya. Karena hal itu hanya akan melahirkan nafsu, bukan cinta. Dikutip dari replubika.co.id hasil sebuah penelitian di Amerika terhadap seratus pria yang dihadapkan kepada seorang wanita. Di antara seratus pria tadi, 70 persennya suka melihat dada wanita, 20 persen melihat pinggulnya, dan hanya 10 persen melihat wajahnya. Dari hasil penelitian ini tampaknya kaum pria lebih suka melihat buah dada wanita kemudian pinggulnya, baru wajahnya. Karena itu, bagi Muslimah yang telah menutup auratnya didoakan Rasulullah SAW, “Ya Allah, ampunilah perempuan-perempuan yang menutup auratnya dari kalangan umatku.” (HR Baihaqi dalam kitab al-Adab). Oleh karena itu Islam mewajibkan agar umatnya untuk menutup aurat, hal ini bertujuan untuk keselamatan dirinya sendiri serta menghindari hal-hal yang keji.

Selain itu kasus maraknya perzinahan terjadi karena adanya kebebasan tanpa dilandasi segi keagamaan. Kebebasan akan semakin berbahaya jika banyak yang merasa dirugikan. Namun berbeda kasusnya dengan video asusila yang tersebar di sosial media. Dibalik kasus video asusila yang meresahkan, ada oknum-oknum yang merasa diuntungkan. Mereka bisa memperjualkan video tersebut dengan harga yang telah ditentukan. Kebebasan inilah yang sangat membahayakan jika tidak segera ditangani. Zina sudah dianggap hal yang biasa, namun dalam Islam zina adalah perbuatan yang sangat keji.

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’: 32 ).

Dalam ayat tersebut sudah jelas bahwa mendekati saja sudah tidak diperbolehkan, apalagi melakukan. Hal ini bukan berati Islam melarang untuk bergaul, boleh bergaul asalkan mengetahui batasan-batasan. Misalnya, tidak berdua-duaan dengan seseorang yang bukan mahromnya. Hal ini bertujuan agar terhindar zina.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *