Asuransi Bukan Solusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Brilliant

 

Penghujung tahun ini publik dihebohkan dengan skandal Jiwasraya. Tidak ada asap dan tidak ada api sebelumnya. Tiba- tiba perusahaan asuransi tertua di negeri ini mengumumkan kebangkrutannya. Dan tak tanggung- tanggung meminta dana talangan dari pemerintah sebesar 32 T. Angka yang cukup fantastis ditengah keterpurukan ekonomi saat ini.

Ada beragam pendapat tentang latar belakang kebangkrutannya.  Menurut Said Didu, pengamat BUMN, menganggap ada “perampokan keuntungan” terutama menjelang tahun politik. Sedangkan pengakuan Dirut Jiwasraya menambahkan latar belakang lain yakni, BUMN nya sudah lama tidak sehat. Dipilih cara sangat beresiko (unprudent) untuk mengatasinya, yang berujung terjadi skema ponzi yakni premi yang dibayar pelanggan asuransi dipakai membayar keuntungan atau bunga tinggi pada para nasabah bancassurance.

Demikian juga anggota komisi VI DPR, Mukhtaruddin medesak agar hasil audit yang telah di lakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini bertujuan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama. “Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati- hatian, pasti ada unsur kesengajaan, “kata dia di ruang komisi VI DPR, Jakarta, Senin(16-12-2019, m.detik.com).

 

/Asuransi Bukan Solusi/

Di era sekarang siapa yang tak kenl asuransi. Kebutuhan yang wajib dipenuhi bagi mereka yang berkantong tebal dan sudah merambah kalangan menengah. Tidak dipungkiri dengan kepiawaian petugas untuk menarik nasabah menjadikan banyak orang yang tergiur untuk mengikuti. Menurutnya masa depan itu suram jika tidak ada jaminan. Jika ada yang menjamin pastilah tenang dan tentram hidupnya. Terjadinya kecelakaan, sakit kritis yang berakibat kecacatan fisik yang permanen hingga kematian menjadi bayang -bayang mereka. Jika hal itu terjadi maka siapa yang akan menafkahi anak istrinya kelak. Rasa tawwakal sudah terlepas dari benak mereka. Keyakinan bahwa Alloh Sang Pemberi Rizki hampir punah. Inilah pemikiran yang berkembang pada individu dan masyarakat kita. Menurut mereka asuransi adalah solusinya. Dan ketika terjadi skandal di asuransi, benarkah masih menjadi solusi?

Sebenarnya persoalan asset rakyat dan modal negara yang dikelola BUMN mengalami beragam persoalan tidak hanya terjadi pada Jiwasraya. Hal ini karena daulat gurita kapitalisme yang sangat mencengkeram. Mulai dari skema pengelolaan BUMN model korporasi, keterlibatan lingkar kekuasaan untuk memanfaatkan BUMN bagi kepentingan kursi dan partai hingga cara-cara mencari untung yang sarat riba, maisir/gambling yang berujung krisis/ kebangkrutan. Dan sebagai jalan keluarnya negara memberi talangan. Ini adalah perampokan besar- besaran terhadap negara secara legal. Dan yang menikmati hasil hanyalah segelintir kaum kapitalis, pemilik bank, elite BUMN dan kursi penguasa.

Saatnya Kembali pada aturan Ilahi

Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Pun dengan asuransi dalam islam telah mengaturnya. Zaman Rosululloh  SAW dulu tidak ada yang namanya asuransi. Asuransi muncul dari Barat, artinya lahir dari sistem kapitalis sekuler. Dalam islam negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap-tiap individu rakyatnya. Kebutuhan ini meliputi pangan, sandang dan papan. Negara juga menjamin pemenuhan kebutuhan akan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dengan demikian tentu tidak diperlukan asuransi, karena negara sudah memberikan pelayanan secara gratis dan memadai kepada setiap individu.

Dengan modal keimanan dan ketakwaan, individu dan masyarakat dididik untuk bertawakal dengan benar, dengan menyandarkan kepada Alloh Ta’ala. Tawwakal adalah jalan keluar sebenarnya dari segala kesulitan dan kekhawatiran masa depan suram. Sebagaimana firmanNya dalam Q.S At Tholaq: 2-3 yang artinya “Barangsiapa bertakwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawwakal kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya”.

Namun dalam tawwakal seseorang juga harus melakukan usaha. Dan  tentunya usaha yang diambil adalah yang sesuai Syariat. Dan dalam asuransi seperti sudah kita pahami ada unsur riba yang diharamkan dan maisir/ gambling yang itu tidak diperbolehkan dalam islam. Sebagaimana dalam Q.S Al Maidah ayat 90 yang artinya ” Hai orang- orng yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maisir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah temasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.

Dari sini hendaknya kita sadari, bahwa sudah saatnya kembali pada aturan Ilahi yang akan membawa kemaslahatan dan rahmat bagi semesta alam. Hal ini hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan  Daulah Khilafah.

Wallohu’alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *