ASN SILUMAN DI TUBUH KENEGARAAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fastaghfiru Ilallah

 

Temuan 97 ribu data ASN misterius yang sejak 2015 masih menerima gaji dan dana pensiun mengemuka di tahun 2021 ini.

Menurut BKN, tidak terekamnya data disebabkan mengalami kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, status berhenti, atau sejenisnya, yang tidak dilaporkan oleh instansi kepada BKN. (kompas.com, 26/5/2021)

 

Lemahnya sistem pemutakhiran data tentu akibat kelalaian yang berulang tanpa koreksi, apalagi evaluasi. Wajarlah publik mempertanyakan kinerja pejabat pemerintah dalam menata sistem kepegawaiannya.

 

Amburadulnya penataan kepegawaian di tanah air serta kelalaian dalam birokrasi juga mengakibatkan uang rakyat raib secara percuma, apalagi terjadi saat krisis keuangan negara akibat dampak Covid-19 belum teratasi.

 

Temuan data fiktif ASN sebesar 97 ribu mengkonfirmasi akan rapuhnya sistem negeri ini.

 

Adapun indikasinya bisa dilihat dari 3 hal berikut ini.

 

Pertama, lemahnya administrasi kepegawaian negara.

97 ribu data fiktif ASN bukanlah merupakan kekhilafan. Disebut kekhilafan bila hanya ada 10 hingga 20 data fiktif ASN. Artinya data fiktif hingga puluhan ribu lebih tepat disebut sebagai keteledoran dan kelemahan yang terkesan dibiarkan.

 

Kedua, lemahnya attitude personal.

Dugaan adanya praktek kolusi tentunya cukup beralasan. Kerugian negara trilyunan rupiah hingga bertahun-tahun bisa menjadi indikasi dalam hal ini.

Di samping sikap kurang disiplin, amanah dan kurang bertanggung jawab, proses pemutakhiran data menjadi terkendala.

 

Ketiga, mengkonfirmasi ketidak pedulian pejabat negara terhadap urusan publik.

Bukanlah aneh, karena untuk menduduki suatu jabatan diperlukan modal yang tidak sedikit. Sehingga fokus yang diurusi bukanlah urusan publik akan tetapi bagaimana upaya mengembalikan modal, baik itu berupa material maupun dukungan moril.

 

Faktor yang paling menentukan adalah attitude manusianya. Dengan keimanan yang benar, akan terlahir attitude yang baik.

Jujur, amanah, dan bertanggung jawab akan dimiliki oleh personal-personal penyelenggara negara dan para pegawainya.

 

Selanjutnya yang tidak kalah urgent adalah sistem kenegaraan.

Pengangkatan pejabat negara hendaklah berorientasi pada pelayanan publik.

Sistem sekulerisme yang berujung pada kekuasaan materi harus diganti dengan sistem yang berorientasi pada pelayanan publik.

 

Attitude personal yang baik dan sistem kenegaraan yang berorientasi pada pelayanan publik hanya bisa dilakukan oleh seperangkat sistem hukum yang tegas dan bersih. Islam telah menggariskan akan tanggung jawab negara dalam menjaga keimanan dan ketakwaan warga negara dan para penyelenggara negara.

 

Selain itu, menjadi urgent untuk mengubah asas sekulerisme saat ini agar kehidupan menjadi berasaskan keyakinan mayoritas penduduk negeri ini yakni Islam. Dengan begitu akan lahir individu yang bertakwa, kontrol masyarakat yang baik dan sistem hukum negara yang baik.

 

Wallahu ta’ala a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *