Arti Kemerdekaan Yang Sebenarnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Agyta

 

Bulan Agustus identik dengan perayaan kemerdekaan Indonesia, sudah 76 tahun berlalu, sejak naskah proklamasi dibacakan oleh Insinyur Soekarno di jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta. Naskah yang menjadi ujung tombak kebebasan rakyat Indonesia dari penjajah.

Tahun demi tahun kita selalu memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus dengan optimisme, meskipun di saat yang sama, potret suram di negeri ini masih dirasakan oleh rakyat, seperti sarana pendidikan yang belum merata, layanan kesehatan yang masih sulit untuk dinikmati, kondisi sosial yang masih jauh dari kata sejahtera, bahkan sumber daya alam yang melimpah ruah di negeri ini tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh rakyat. Lantas kalau realitanya seperti ini, milik siapakah kemerdekaan yang selama ini kita junjung- junjung?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ada berbagai definisi atau arti dari kata merdeka.
Pertama, merdeka dapat diartikan sebagai bebas dari belenggu, penjajahan dan sebagainya. Kedua, adalah tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan. Sedangkan arti ketiga, dari merdeka adalah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu dan bebas atau leluasa.
Lalu sudahkah negeri ini benar-benar merdeka? Secara fisik, Indonesia memang telah merdeka dari penjajah sebagaimana dinyatakan dalam Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Namun, setelah tujuh puluh tahun lebih berlalu, negeri kita belum benar-benar merdeka secara hakiki.

Saat ini negeri Indonesia merdeka dari penjajahan secara langsung, iya. Merdeka dari penjajahan fisik, iya. Merdeka dari penjajahan militer, iya. Tetapi kita mesti melihat penjajahan dalam bentuk lain masih terjadi. Penjajahan tidak langsung, penjajahan non militer, dari segi ekonomi, politik, budaya, dll.

Kemerdekaan Dalam Kacamata Ulama

Menurut Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam kitab Mafahim Siyasiyah, penjajahan sesungguhnya tidak akan benar-benar berakhir. Kapitalisme akan selalu berupaya menyebarkan paham dan mempertahankan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode (thariqah)-nya, menurut Nabhani, melalui penjajahan (isti’mar). Penjajahan adalah penguasaan (pengendalian) dan dominansi di bidang politik, ekonomi, sosial pendidikan, budaya dan hukum.

Pada masa Perang Dunia I dan II, persisnya setelah payung Dunia Islam, Khilafah Utsmani runtuh pada tahun 1924, yang dilakukan Barat adalah penjajahan militer. Negeri Islam yang semula utuh bersatu menjadi terpecah-pecah. Lama sebelum itu, malah sudah diduduki oleh penjajah. Di antaranya: Aljazair oleh Prancis, Irak, India, Palestina, Yordania, Mesir dan kawasan Teluk dikuasai Inggris dan sebagainya.

Kini setelah wilayah-wilayah itu merdeka secara fisik, negera-negara Barat tetap berusaha menjajah dengan cara yang baru. Di bidang ekonomi, penjajahan dilakukan melalui peminjaman/utang dengan dalih membantu negara berkembang, termasuk Indonesia, mereka meminjamkan uang dalam jumlah besar. Belakangan terbukti utang tersebut bukan mengentaskan kemiskinan, melainkan malah menambah miskin.

Barat lewat berbagai institusi-institusi yang mereka bentuk seperti IMF, World Bank dan sebagainya, memaksakan kemauan politiknya atas suatu negara, baik secara langsung maupun tidak. Akibatnya, negeri-negeri itu menjadi tidak merdeka secara politik. Penjajahan ekonomi juga dilakukan dengan berbagai aturan yang mereka paksakan, seperti ide pasar bebas dengan WTO-nya. Juga melalui program-program yang memuluskan penguasaan sumberdaya ekonomi seperti program privatisasi. Akibatnya, sekalipun secara fisik merdeka, secara politik dan ekonomi Indonesia terjajah.

Di bidang kebudayaan, globalisasi informasi yang ditimbulkan oleh kemajuan luar biasa di bidang teknologi informasi bak pisau bermata dua. Satu sisi menguntungkan karena dengan demikian peristiwa-peristiwa dari berbagai belahan dunia, dengan cepat dapat kita ketahui. Sebaliknya, di sisi lain terjadi pula gelombang arus budaya Barat (westernisasi) ke negeri-negeri Islam. Itu semua sedikit banyak berpengaruh pada cara berpikir, pemihakan, keprihatinan dan perilaku kaum Muslim. Inilah penjajahan di bidang budaya.

Di bidang hukum, tak terhitung hukum dan perundang-undangan negeri Muslim, termasuk Indonesia, yang masih bersumber dari Barat. Kita bangga terbebas dari penjajahan Belanda. Anehnya, masih menggunakan undang-undang bikinan Belanda. Itu berarti, secara tidak langsung kita menyelesaikan berbagai masalah di negeri yang mayoritas Muslim ini dengan cara-cara penjajah. Penjajah memang telah lama pergi. Faktanya, ternyata mereka tetap masih bercokol dalam wajah yang berbeda.

Merdeka Dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, kemerdekaan yang hakiki itu membebaskan manusia dari penghambaan terhadap manusia, menuju penghambaan terhadap Tuhannya manusia,
Oleh karena itu, sikap mengedepankan iman dan taqwa merupakan keharusan bagi kita, karena hanya dengan iman dan taqwa itulah, Allah SWT akan melimpahkan keberkahan kepada kita semuanya. Allah SWT berfiman;

بسم الله الرحمن الرحم
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS: Al-A’raf [7]: 96).

Momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi wasilah bagi kita semua untuk terus meningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Karena Allah telah memberikan jaminan akan keberkahan bagi setiap individu dan kelompok manusia yang beriman dan bertaqwa.

Karena itu menjadi kewajiban kaum Muslim secara bersama-sama, sebagai umat mayoritas di negeri ini, untuk bertafakur menyertai rasa syukur. Lihatlah realitas yang ada di negeri kita di segala bidang. Kemudian nilai lah secara jujur, sudahkah hakikat dan prinsip-prinsip kemerdekaan hakiki menurut ajaran Islam ?Tafakur juga dapat dilakukan dengan jalan melihat, sudahkan semua sistem yang mengatur kehidupan umat manusia ditegakkan di atas prinsip tauhid (mengesakan Allah SWT) di segala bidang? Jika belum, menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki itu.

Bila perjuangan dulu bertujuan untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan fisik, maka kini diperlukan perjuangan baru untuk membebaskan umat dari penjajahan ideologi sekular, hukum jahiliah, ekonomi kapitalis, budaya Barat, dan segenap tatanan yang tidak Islami. Bila itu tidak dilakukan, selamanya kita akan terus terjajah dan tenggelam dalam lumpur kehinaan. Tidak ada lagi kemuliaan Islam dan umatnya.

Slogan Indonesia merdeka, Tumbuh, Tangguh Hanya Dengan Islam

Kemerdekaan Hakiki Adalah Amanah Penciptaan Manusia
Bagi umat Islam, kemerdekaan bukan sekadar hak yang harus diperjuangkan, tetapi juga menjadi misi risalah Islam itu sendiri. Hal ini tampak jelas dalam sabda Rasulullah ﷺ yang dituliskan dalam sebuah surat untuk penduduk Najran. Berikut sebagian dari surat tersebut:

«… أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ …»

Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah, dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia).

Misi agung inilah yang terus menjadi pengobar semangat juang, pemantik keberanian para duta Islam sekalipun berhadapan dengan musuh yang kuat. Seperti yang diucapkan oleh Rab’i bin ‘Amir (utusan Panglima Saad bin Abi Waqash ra.) di hadapan jenderal Rustum dalam peristiwa Perang Qadisiyah.

Penggalan dialog itu muncul ketika Jenderal Rustum bertanya kepada Rab’i bin ‘Amir, “Apa yang kalian bawa?” Dengan lantang Rab’i bin menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada sesama hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam), menuju keadilan Islam (HR At tabrani).

Misi ini bukanlah ditetapkan oleh manusia, tapi amanah dari Pencipta manusia. Allah Swt. berfirman :
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariat: 56)

Imam Syafi’i mengaitkan kemerdekaan seorang manusia dengan penciptaannya. Pernyataan tersebut muncul, ketika beliau memberikan nasihat pada seseorang.

إن الله خلقك حرًّا؛ فكن كما خلقك!

Allah telah menciptakanmu sebagai orang merdeka, maka jadilah sebagaimana Dia telah menciptakanmu. (Manaqib Asy-Syafi’i karya Imam Al Baihaqi: 2/197).

Jadi, wujud kemerdekaan hakiki bagi seorang manusia adalah ketika dia mampu menunjukkan ibadah yang sempurna pada Allah Swt. sesuai dengan ketentuan syariat, menyerahkan semua permasalahannya, serta menggantungkan dirinya kepada Allah Swt.

Merdeka atau Mati Bukan sekadar slogan, tetapi pilihan yang pasti.
Pekikan “merdeka atau mati” dikenal sebagai rangkaian kalimat yang meluncur dari lisan para pejuang. Kalimat yang menggambarkan ketegasan dan keteguhan sikap, pantang pulang sebelum meraih kemenangan. Tidak akan mundur dari pertempuran sebelum melumpuhkan musuh.

Keteguhan sikap seperti ini dicontohkan oleh Baginda Rasulullah ﷺ ketika merespons permintaan paman beliau. Abu Thalib meminta Rasulullah ﷺ agar menghentikan dakwah Islam untuk menghindari ancaman dari bangsa Quraisy.

Rasulullah ﷺ menjawab permintaan tersebut dengan gamblang dan mengandung ketegasan, “Wahai Paman, Demi Allah, kalau pun matahari diletakkan di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku, agar aku meninggalkan perkara ini (penyampaian risalah), sehingga Allah memenangkannya atau aku binasa,
Hanya ada dua pilihan dalam kamus seorang pejuang, merdeka atau mati. Terus mengemban dakwah hingga Islam tegak di muka bumi, atau mati di medan pertempuran, dengan menyandang gelar syahid. Keduanya adalah pilihan mulia sebagai wujud ketaatan atas perintah Tuhannya yang akan mengantarkannya pada rida-Nya.

Bagi seorang muslim, merdeka itu bukan kebebasan tanpa batas (liberal), melainkan kebebasan yang berada dalam koridor syariat, kebebasan yang terukur, yakni berupa keterikatannya pada aturan Allah Swt. Demikianlah yang diwahyukan Allah Swt. dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (QS Al-Baqarah: 208)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala berfirman, memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan rasul-rasul-Nya untuk memegang semua ikatan Islam dan syariat-syariatNya, mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya semampu mereka.

Wallahu’Alam Bisshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *