Aroma Dinasti Politik Pilkada 2020, Mengarah Kemana?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sarah Abdillah

Jelang pilkada 2020, publik Indonesia disibukan dengan berbagai pemberitaan mengenai beberapa bakal calonnya. Pemberitaan tersebut tak lain mengenai dicalonkannya sejumlah putra dan putri yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan sejumlah pejabat pemerintahan. Diantara mereka adalah, pertama, Gibran Rakabuming yang dikenal sebagai putra sulung Presiden Indonesia Joko Widodo, dirinya maju menjadi calon Walikota Solo setelah mendapatkan dukungan penuh dari partai pengusungnya yaitu PDIP, kedua, masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Presiden yaitu Bobby Nasution, menantu Presiden ini mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah Sumatera Utara, selain Jokowi, keluarga pejabat yang mendukung kerabatnya menjadi calon kepala daerah adalah Ma’ruf Amin, dengan majunya Siti Azizah, putri Ma’ruf Amin ini maju untuk menjadi Kepala Daerah Tangsel, Selain itu Rahayu Saraswati juga maju sebagai calon Wali Kota Tangsel, dirinya sendiri diketahui merupakan keponakan dari Prabowo Subianto, terakhir juga putra dari Bupati serang, Pilar Saga Ichsan resmi maju untuk berlaga demi mendapatkan kursi sebagai Wali Kota Tangsel.

Sederet nama para calon Kepala Daerah ini telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Tuduhan dinasti politik menjadi opini yang santer dialamatkan kepada sejumlah pejabat tinggi negara tersebut. Para ahli ikut mengutarakan pendapat untuk mencoba menjelaskan fenomena yang terjadi saat ini. Dilansir dari molbanten, seorang pengamat dari UGM, Kuskrido Ambardi menyatakan bahwa terdapat nuansa oligarki dan dinasti yang sangat kental dalam pilkada tahun ini. Perbedaan diantara keduanya terletak pada subjek yang bermain di dalamnya. Politik dinasti dimainkan oleh individu-individu sementara partai politik lebih berpusat kepada oligarki. Kedua kecenderungan ini dapat berdampak pada adanya kekuatan arahan politik di daerah, baik individu atau partai yang mendukung bakal calon, sehingga dapat mempengaruhi berbagai keputusan saat telah resmi menjadi pejabat daerah. Tentu saja akan ada potensi untuk timpang ke arah kepentingan selain kepentingan rakyat.

Fenomena kontestasi politik dengan bentuk seperti ini bukan sesuatu yang aneh di dalam sistem demokrasi. Sejumlah negara juga pernah melakukan hal yang serupa. Seolah keterlibatan keturunan dalam politik tidak bisa dipisahkan dari jabatan generasi sebelumnya. Demokrasi secara tidak langsung telah memfasilitasi munculnya fenomena-fenomena seperti ini. Karena salah satu konsep dalam pemilihannya adalah suara terbanyak. Sehingga dianggap sah saja jika keturunan pejabat yang memenangkan pertandingan pemilu asalkan data menunjukan bahwa mereka memang mendapat suara terbanyak. Tak jarang hal ini akan menimbulkan banyak opini yang beredar dikarenakan demokrasi tidak menjamin adanya kapabilitas sebagai seorang pemimpin daerah. Setidaknya mereka harus memiliki kemampuan yang layak dalam bidang politik, berwawasan politik yang luas, dan mengetahui berbagai dinamika politik. Bukan hanya sekedar aji mumpung agar suara banyak tadi dapat tertampung, salah-salah maka rakyat menjadi korban, korban dari kegagalan pemimpinnya yang tidak becus dalam pengurusan urusannya. Oleh karenanya, prinsip dinasti politik seperti ini akan terus bermunculan jika sistemnya masih bersandar pada demokrasi.

Hal ini akan sangat tampak berbeda dengan islam. Islam mengatur pengurusan pemilihan para calon pemimpin dengan sangat hati-hati dan tidak sekedar melihat kemenangan. Kemenangan yang semu yang pada akhirnya kembali menjadi konsumsi sejumlah elit politik dengan mengatasnamakan “kepentingan rakyat”. Dalam pemilihan pemimpin seperti apa yang pernah dicontohkan di masa keemasan islam. Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi. Tentu saja syarat utama yang paling penting adalah mereka para calon pemimpin adalah pemimpin yang akan menerapkan aturan islam. Menjadi perpanjangan tangan dari hukum-hukum Allah dan bersedia untuk menjadi pelayan rakyat semata karena mereka mengetahui hal tersebut dalah tanggung jawab yang berat yang kelak akan diminta balasan di sisi Allah SWT. Dengan prinsip yang dipegang seperti ini, maka menjadikan seorang pemimpin akan berhati-hati ketika akan maju dalam kontestasi politik.

Umat sendiri diberikan hak penuh untuk memilih berdasarkan kata hatinya sebagai manusia yang ingin diatur seluruh urusannya dengan pengaturan yang sempurna yang berasal dari Allah SWT melalui tangan para pemimpin tersebut. Hal yang dapat mendorong untuk memilih juga tak lain karena umat melihat ketaqwaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan juga kapasitas untuk memimpin. Ketaqwaan tersebut yang akan mengarahkan umat untuk percaya sepenuhnya bahwa para pemimpin kelak tidak akan melupakan janjinya di masa kampanye ataupun lalai dalam mengatur urusan mereka. Sementara kapasitas dalam menjalankan urusan masyarakat menjadi jaminan bahwa umat telah memilih orang yang tepat yang benar-benar mengetahui medan politik.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *