Arah Perubahan yang Hakiki: Islam Yes, Demokrasi No

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rumaisha 1453

(Aktivis BMI Community Kota Kupang)

 

Kaum muda terutama mahasiswa setiap episode sejarah selalu menonjol sebagai agen perubahan. Pemuda dalam tubuh umat adalah sumber kekuatan, baik secara fisik maupun pemikiran. Mereka memiliki potensi dan kekuatan yang luar biasa, waktu luang, serta cita-cita yang besar. Setiap peradaban mencetak pemuda yang berbeda-beda, yang mencerminkan nilai dari sebuah peradaban.

Suasana kembali memanas, ditengah wabah covid-19 yang masih melanda di negeri ini. Dari berbagai kota yang ada di Indonesia, mahasiswa kembali menggelar demo. Tepatnya di Kupang, NTT Mahasiwa pun turun aksi pada kamis (08/10) siang, di ruas jalan El-Tari Kupang hingga depan gedung DPRD Provinsi NTT. Demo yang dilakukan menuntut pembatalan penetapan UU Cipta Kerja. Puluhan aparat kepolisian pun diturunkan untuk berjaga-jaga di lokasi (https://www.victorynews.id, 08/10/2020).

Bukan hanya berhenti disini saja, keesokan harinya pada jumat (09/10) mahasiswa dari Kupang kembali menggelar demo. Kali ini datang dari kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi yaitu PMKRI, GMKI, HMI, PMII, IMM, KAMMI, hingga ormawa lainnya. Aksi dilakukan dalam rangka menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 05 Oktober lalu. Aksi demo di depan gedung DPRD NTT ini berlangsung ricuh. Mahasiswa melempar batu dan kayu ke arah polisi, karena massa marah tidak bisa masuk ke gedung DPRD NTT. Selain itu massa juga membakar ban. (https://youtu.be/XGUdx7ta-HY, 10/10/2020).

Aksi demo dari berbagai kalangan mahasiswa ini menuntut keadilan dari penguasa. Kebijakan dinilai sepihak, pemerintah berselingkuh dengan pengusaha, dan yang dirugikan adalah rakyat kecil. Contoh dampak dari UU yang lebih dekat dengan masyarakat NTT sendiri adalah pada sektor agraria. Akan mengakibatkan ketimpangan lahan yang semakin baru, yang sudah terjadi di NTT selama ini. Pendapatan petani akan semakin menurun dan tentunya kesejahteraan petani pun akan semakin sulit untuk didapatkan.

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa di NTT menuntut tiga poin yaitu menuntut agar UU Omnibus Law dicabut, mendesak presiden untuk mengeluarkan perppu, mendesak DPRD NTT untuk menyampaikan ke DPR RI terkait aksi mereka yang menolak UU Omnibus Law. Poin-poin yang dituntut mahasiswa NTT masih bersifat umum, tidak spesifik. Karena tidak menyentuh langsung pada isi dari UU yang baru diterbitkan ini.

Tuntutan yang dibawa oleh peserta demo tentunya tidak dapat mengarah pada sebuah perubahan yang hakiki. Tuntutan para mahasiswa ini juga tidak dapat menyelesaikan problematika hari ini. Perubahan yang diminta hanya bersifat parsial saja. Dalam melakukan perubahan seharusnya mahasiswa tidak membebek pada cara-cara yang sudah ada dan terjebak pada mekanisme demokrasi yang ada. Seperti yang terlihat pada poin-poin tuntutan dari mahasiswa.

Sejatinya mahasiswa adalah agen perubahan. Tapi agen perubahan seperti apa yang diinginkan oleh Islam, terutama untuk menuntaskan problematika di negeri ini? Maka seharusnya arah perubahan serta tujuan daripada aksi ini adalah menuntut perubahan yang hakiki menurut Islam. Perubahan tersebut harus sampai mengakar. Bukan hanya menuntut perubahan UU saja, akan tetapi menuntut agar demokrasi yang merupakan sistem bobrok segera dijabut dari negeri ini.

Maka hanya dengan meninggalkan demokrasi yang melahirkan aturan sekuler, yang jauh dari Islam, itulah puncak perubahan yang sesungguhnya. Karena sistem demokrasilah yang menjadi penyebab kedzaliman dan ketidakadilan terjadi saat ini. Maka menggantikan sistem demokrasi dengan sistem Islam seharusnya menjadi visi daripada aksi yang dilakukan mahasiswa. Visi tersebut yang akan mendorong agar hal-hal teknis dalam berdemostrasi dapat terlaksana sesuai dengan Islam. Seperti memperhatikan adab-adab atau cara-cara dalam berdemo, sesuai dengan Islam.

Oleh karena itu Mahasiswa seharusnya sadar dengan fakta yang rusak hari ini akar permasalahannya adalah sistem kapitalisme-demokrasi. Sistem ini membuat pengusaha mengatur pemerintah karena ada usur manfaat didalamnya. Dan tentunya hubungan antara pengusaha dan penguasa pun senantiasa awet. Mahasiswa juga harus tahu solusi untuk problematikanya adalah menggantikan dengan sistem Islam. Serta mahasiswa seharusnya sadar dan memahami cara untuk mewujudkan perubahan adalah dengan berjuang dan mewujudkan kembali Islam di tengah-tengah umat.

Penerapan peraturan yang lahir dari ideologi Islam yang menjamin secara utuh bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Dalam pandangan Islam, negara adalah pelayan umat, pengurus kepentingan umat dan kemaslahatan umat. Negara bertugas memberi jaminan dan pelayanan yang baik untuk umat. menjamin penghidupan, kesejahteraan, kemananan, serta kebutuhan masyarakat. Baik dari kalangan petani, buruh, bahkan nonMuslim pun kehidupannya dijamin dalam negara Islam. Itulah yang merupakan tugas dari seorang pemimpin, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, yang artinya: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Karena itu, wahai para arsitek muda dari umat terbaik, marilah kita singsingkan lengan baju, kuatkan iman, bulatkan tekad, bergeraklah tuk berjuang bersama bagi tegaknya kembali ‘izzul islam wal Muslimin. Jangan biarkan diri kita terbebek oleh sistem saat ini. Dan jangan pula membiarkan potensi besar kita sebagai seorang pemuda direnggut oleh sistem hari ini. Mari bangkit untuk menyiapkan generasi terbaik bagi agama dan negara.

wallahu ‘alam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *