Arah Pasti Perubahan Menaggapi UU Ciptaker

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ainiyatul fatihah
(Aktivis Dakwah Surabaya)

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Merdeka. Sekitar 5.000 mahasiswa dari BEM SI turun aksi ke Istana.
Pengusaha merespons langkah mahasiswa terhadap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, UU ‘Sapu Jagat’ ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja yang manfaatnya bisa dirasakan para mahasiswa.

“Mahasiswa itu kan pencari kerja nantinya. Jadi ini kan kita lakukan untuk mereka juga gitu supaya lapangan pekerjaannya ada. Kok malah didemo. Jadi kadang-kadang kita juga nggak mengerti nih tujuannya apa kok bisa ada demo-demo mahasiswa seperti ini,” kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (8/10/2020).

Dia kembali menekankan bahwa tujuan dari UU Ciptaker adalah penciptaan lapangan kerja. Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, justru mahasiswa yang sudah lulus sulit mendapatkan pekerjaan.

“Ini kan sebetulnya yang kita perjuangkan yang ada di dalam Undang-undang Cipta Kerja itu justru untuk kebaikan teman-teman mahasiswa sendiri, kenapa? Dengan ini kan kita mendorong penciptaan lapangan pekerjaan,” terangnya.

Namun faktanya beberapa poin penolakan terhadap omnibus law berisi tentang penghapusan upah minimum, pesangon perkurang dalam aturan baru omnibuslaw, kontrak kerja tanpa batas waktu, baru dapat kompensasi setelah bekerja minimal 1 Tahun, waktu kerja eksploitatif, hak upah cuti yang hilang, dan kemudahan perekrutan tenaga kerja asing.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja merugikan kelas pekerja, menguntungkan pengusaha dan investor. Menurut para mahasiswa, RUU Cipta Kerja tak berpihak kepada rakyat kecil.

“Di mana poin menyejahterakan rakyat?” ujar orator.
Berbagai aksi yang dilakukan serentak secara garis besar menuntut hal yang sama, yakni meminta pemerintah membatalkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, membatalkan pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi, hingga soal kebakaran hutan.

Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengatakan, aksi mahasiswa turun ke jalan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan melihat proses pengesahan sejumlah RUU yang dianggap terburu-buru.

“Ada kecurigaan terhadap Dewan (DPR) yang kemudian diakomodasi Presiden dengan waktu yang begitu cepat sehingga menimbulkan kecurigaan,” ucap Imam Prasodjo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2019).

“Kita sama-sama menolak omnibus law,” kata salah satu mahasiswa dari atas mobil komando.

Banyak kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat, semua itu akibat dari penerapan sistem yang rusak dan merusak. Yang mana memberikan kemanfaatan kepada sebagian pihak saja, selogan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat namun faktanya dari pemodal oleh pemodal dan untuk pemodal. Yang kaya semakin kaya dana yang miskin semakin miskin.

Berbeda dengan sistem islam yang terbukti mampu mensejahterakan rakyat selama kurang lebih 14 abad lamanya. Semua permasalahan umat ada solusinya dalam islam, karena sistem islam adalah sistem dari sang pencipta seluruh alam. Terkait Persoalan ketenagakerjaan tidak mungkin dilepaskan dari kebijakan negara dalam bidang politik ekonomi. Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam.

Politik ekonomi Islam diterapkan Khilafah melalui berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok tiap individu masyarakat secara keseluruhan. Khilafah akan menciptakan lapangan kerja, dengan memberi akses kepemilikan lahan bagi individu yang mampu mengolahnya melalui ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati), sehingga menciptakan sarana bagi setiap kepala keluarga untuk bekerja.

Pada saat masyarakat berpendapatan menengah bawah, termasuk buruh yang kesulitan mengakses sandang pangan papan bahkan pendidikan, Khilafah menjamin terselenggaranya penanganan masalah-masalah tersebut.

Karena semua itu sebagai kewajiban negara sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat, menjadikan rakyat mengaksesnya dengan murah bahkan gratis.

Dengan dilaksanakan politik ekonomi Islam tersebut, beberapa permasalahan pokok ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan buruh terselesaikan.

Dengan demikian, penegakan khilafah adalah suatu keharusan, supaya persoalan-persoalan yang menyengsarakan rakyat tak lagi ada. Seperti UMK, outsourcing, tunjangan kesejahteraan, ataupun PHK sewenang-wenang terhadap buruh. Buruh dan pengusaha sama-sama diuntungkan, tanpa regulasi zalim yang hanya menguntungkan kapitalis, terlebih investor asing saja seperti saat ini.

Maka mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan, diharapkan merumuskan tujuan pasti arah perubahan yang lebih baik, tak hanya penolakan semu yang tidak ada solusi pasti, karena solusi tuntas permasalahan kompleks saat ini hanya penegakan sebuah daulah islam yakni Khilafah, karena hanya satu-satunya solusi yang mampu menghilangkan kezaliman dan mampu merealisasikan hukum syariat Islam yang membawa keberkahan pada seluruh manusia.

 

Allahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *