Apakah NF Buah dari Sistem?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Azizah (Pemerhati Sosial)

Naas, remaja NF (15) membunuh balita berusia 5 tahun secara sadis pada Kamis, 05 Maret di kawasan Sawah Besar, NF pun dikenal memiliki perilaku kasar dan sadis pada binatang.

NF mengaku hal tersebut dilakulan karena terinspirasi dari Film Slender Man dan Chucky yang merupakan tokoh favoritnya.

NF menyatakan dirinya merasa puas setelah melakukan pembunuhan secara sadis tersebut. Keretakan rumah tangga dan tontonan dianggap sebagai pemicu NF melakukan tindak brutalnya kepada balita tersebut.

Kasus ini adalah salah satu kasus pembunuhan sadis dari sekian banyak kasus yang terinspirasi dari tayangan – tayangan yang memperlihatkan kekerasan.

Kurangnya penyaringan pada tontonan adalah salah satu pencetus para pelaku pembunuhan melaksanakan aksinya.

Sangat disayangkan, bahwasanya dengan asas kebebasan yang dianut oleh sistem Indonesia sekarang kurang dapat memfilter tontonan – tontonan yang ada di televisi maupun sosial media, sehingga banyak anak – anak maupun remaja meniru perilaku tersebut.

Ini menjadi bukti bahwa sistem yang diterapkan di negeri ini telah gagal dalam menjaga para generasi bangsa.

Sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan nyatanya dapat mencabut rasa kemanusiaan dan menghasilkan seorang perempuan tanpa belas kasihan.

Berbeda hal nya dengan sistem Islam yang di terapkan dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah.

Islam telah mengatur mengenai aturan tayangan – tayangan yang masuk kedalam Daulah Khilafah, sehingga akan sangat tidak mungkin kita menemukan kasus yang demikian.

Dalam sistem Islam, Islam melarang umatnya membunuh seorang manusia dan binatang sekalipun, kalau ini tidak berdasarkan kebenaran hukumnya.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT. ” … Jangan membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran.. ” ( Q.S Al An’am : 151)

Jika terjadi hal yang demikian dalam Islam pun sudah ada pengaturannya.

Sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Firman Allah SWT. ” Hai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. maka, barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah ( yang memaafkan ) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah ( yang diberi maaf ) membayar ( diyat ) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik ( pula ). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu Rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang pedih.” ( Q.S Al Baqarah : 178)

Sistem Islam sangatlah sempurna, mengatur segala masalah umat dari hal kecil sampai hal besar termasuk bagaimana kita menangani kasus pembunuhan, aturannya pun datang dari Sang Maha Pembuat Aturan dan Sang Maha Adil bukan aturan yang turun dan dibuat oleh manusia yang dimana manusia itu lemah dan terbatas yang aturannya bisa diubah sesuai kepentingan penguasa.

Maka, dari itu sudah saatnya kota mengganti Sistem Kufur Kapitalis Sekuler dengan Sistem Islam yang sempurna dari Sang Khaliq dan Al Mudabbir.

Wallahu’alam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *