Apa Itu Baha’i?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Agung Andayani

 

Saat ini baha’i menjadi perbincangan ditengah-tengah publik. Berawal dari viralnya vidio Menag Yaqut Cholil Qoumas yang telah mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada Baha’i. Sejak saat itu muncul berbagai wacana pro-kontra di medsos. Kontroversi pro-kontra muncul mulai dari masyarakat biasa, tokoh ormas, hingga anggota DPR atau politisi.

Salah satunya respon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta pemerintah tidak salah menyikapi keberadaan agama Baha’i. Cholil menyampaikan Indonesia hanya mengakui enam agama. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyamaratakan perlakuan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya.

Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz melakukan pembelaan. Bahwa langkah Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha’i sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Menag menyampaikan ucapan selamat Hari Raya bagi umat Baha’i beliau merupakan bagian dari negara. Jadi bagian tugas negara. Offside-nya di mana?” kata Ishfah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/7).

Tidak hanya Cholil Nafis Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa juga memberi tanggapan, bahwa esensi dari agama Baha’i tersebut adalah ajaran sesat. “Bahaiyyah ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam,” katanya, dilansir dari Covesia.com–jaringan suara.com, Jumat (30/7/2021).

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Fatwa MUI Ma’ruf Amin terkait munculnya aliran Baha’i di Tulungagung, Jawa Timur. Sikap MUI jelas jika dia mengaku Islam kemudian melakukan praktik ibadah keluar dari yang ditentukan Islam, maka itu aliran sesat, katanya. Dia menjelaskan MUI telah menetapkan 10 kriteria yang menyebut satu kelompok dianggap sesat, di antaranya menyimpang dalam salat lima waktu, tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, dan penyimpangan ibadah puasa. Okezone, Senin (26/10/2009).

Sangat miris bahwa justru Menag Yaqout Cholil Qoumas sendiri yang memberikan ucapan selamat tersebut. Hal ini secata tidak langsung telah memberikan persetujuan tentang eksistensi agama Baha’i.

Mengenal Baha’i

Agama Baha’i atau Al-Baha’iyyah berawal dari seorang pengikut sekte sesat Syi’ah yang mengaku sebagai nabi baru di Iran, bernama Mirza Ali Muhammad Asy-Syirozi yang mendirikan agama Al-Baabiyyah, pada malam Kamis 23 Maret 1844 M / 5 Jumadl Ula 1260 H, yang sampai hari ini dirayakan sebagai hari kelahiran agama tersebut, dan penganutnya mengharamkan bekerja pada hari itu. [Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 33, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/74]

Ajaran nabi palsu Mirza Ali Muhammad Asy-Syirozi dilanjutkan oleh Mirza Husain Ali bin Mirza Abbas An-Nuri Al-Mazindaroni yang bergelar Al-Baha’, ia lahir pada tahun 1233 H/1817 M, belajar di Teheran, Iran, bergaul dengan orang-orang Sufi, kemudian bertemu dengan orang-orang Al-Baabiyah sampai akhirnya ia mencetuskan agama Al-Bahaa’iyyah sebagai pelanjut Al-Baabiyyah. Al-Baha’ wafat tahun 1309 H / 1892 M dan dikuburkan di kota ‘Akkaa, Palestina, setelah mewasiatkan kepada anaknya yang bernama Abdul Baha’ untuk melanjutkan agamanya.[Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 33, Al-Baabiyun wal Bahaaiyun, hal. 53, 58, 59, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/74-84]

Hubungan Baha’i dengan Zionis Yahudi sangat kuat, mereka mendapat bantuan-bantuan Zionis Yahudi untuk mengembangkan agamanya, terutama berkaitan dengan kepentingan penjajahan Yahudi terhadap Palestina. [Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 115-119, Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86]. Sebagaimana orang-orang Baha’i juga memiliki hubungan baik dengan Inggris ketika menjajah Iran. Inggris memanfaatkan mereka untuk memecah belah kaum muslimin, seperti yang dilakukan Inggris di India dengan mendirikan agama boneka Ahmadiyah. [Lihat Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86]

Penganut Baha’i masuk ke Indonesia pada periode awal kemerdekaan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Dan jumlahnya terus menurun seiring dikeluarkan Keppres 264/1962 yang dikeluarkan oleh Sukarno. Presiden pertama melarang eksistensi Baha’i dan Freemansonry di Indonesia. Begitu pula pada era Soeharto, beliau juga melarang organisasi keagamaan Baha’i sebagaimana larangan terhadap organisasi Konghucu.Idntimes.com (20/8/2021).

Selanjutnya penganut Baha’i perlahan menunjukkan eksistensinya setelah Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres 264/1962 dengan Keppres 69/2000. Presiden berjuluk “Bapak Toleransi” menegaskan kembali konstitusi Indonesia bahwa seluruh masyarakat bebas memeluk agama apa pun.

Baha’i Sesat

Mauqi’ Islamweb menjelaskan ada beberpa alasan yang menjawab Baha’i dianggap aliran sesat (sofyanruray.info). Yaitu bahwa Baha’i meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa’iyyah). Mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka.

Meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Mentakwil kiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah’ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjidil Haram. Menihilkan syari’at haji ke Makkah. Haji mereka ke kuburan Bahaaullaah di Bahjah, ‘Akka Palestina. Sholat mereka hanya 3 waktu dalam sehari, setiap sholat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore.

Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.Tidak membolehkan sholat jama’ah kecuali sholat jenazah. Mengkeramatkan angka 19, dan meyakini jumlah bulan dalam setahun 19 bulan, dan jumlah hari dalam setiap bulan 19 hari.

Berpuasa pada bulan Bahai saja selama 19 hari, yaitu bulan Al-‘Alaa yang dimulai tanggal 2-21 Maret, dan ini adalah akhir bulan Baha’i menurut mereka, wajib puasa dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenam, kemudian masuk bulan berikutnya mereka merayakan hari raya Nairuz (hari raya penyembah api Persia kuno). Mengharamkan jihad, membawa senjata dan mengacungkannya kepada musuh-musuh kafir, ini tanda pelayanan mereka terhadap kepentingan penjajahan. Dan mengingkari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir serta mengklaim bahwa wahyu masih berlanjut sepeninggal beliau. Dan seterusnya.

Adapun ulama-ulama Islam seluruhnya sepakat atas kafirnya orang yang mengaku nabi setelah diutusnya Rasulullah SAW, karena itu termasuk mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang lelaki di antara kalian. Akan tetapi, beliau adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah terhadap segala sesuatu Maha mengetahui.” (QS. al-Ahzab: 40)

“…Aku adalah penutup nabi-nabi, [artinya] tidak ada lagi Nabi sesudahku…” (HR. Abu Dawud).

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *