Anti Kritik, Rezim Panik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rina Tresna Sari, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan dan Member AMK)

Ketua Umum Kors Pegawai Negeri Sipil (Korpri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan haram bagi pegawai negeri mengkritik pemerintahan melalui media sosial (Medsos), karena itu tidak sejalan dengan Kode Etik Korpri. Berbagai masalah di pemerintahan harusnya dibahas di dalam kantor, bukan di ruang publik.

Hal itu disampaikan saat Diskusi Panel Korpri usai pengukuhan Pengurus Korpri Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/7/2020). “Posisi ASN adalah bagian dari pemerintah. Loyalitas kita (ASN) bukan kepada person, tapi kepada negara,” kata Zudan.(GELORA.CO, 11/07/2020)

Komentar politik:
Kritik adalah bagian dari sikap peduli dari rakyat untuk negeri, bukan bagian dari kebencian. Pernyataan haram bagi pegawai negeri mengkritik pemerintah, sungguh menunjukan sikap panik dan anti kritik. Karena suatu hal yang wajar jika rakyat mengkritik penguasa, yang menjalankan amanah rakyat. Amanah untuk mengurusi urusan rakyat. Amanah untuk menjadi pelindung rakyat.

Sikap anti kritik yang ditunjukkan rezim berdampak besar bagi masyarakat. Rakyat sepertinya terpolarisasi layaknya ‘mayat’ buruan yang tidak berdaya. Jika melawan (kritik) dengan segera pelaku di cap ‘berperilaku tercela’, tukang ribut, kurang kerjaan, dipecat dan dimasukkan ke penjara (teror) . Setiap tahun korban berjatuhan atau paling tidak dijadikan tumbal oleh rezim demokrasi.

Sikap anti kritik yang ditunjukkan rezim sejatinya erosi bagi demokrasi itu sendiri (pengikisan nilai-nilai demokrasi). Semakin hari Kapitalisme maupun Sekularisme menunjukkan ketidakberdayaanya dalam mengatur kehidupan.

Sedangkan jika kita berbicara sitem Islam ia berbeda dari sistem lain, aturan yang berasal dari sang pencipta manusia. Mengoreksi penguasa yang lalai, salah dan keliru, termasuk perkara yang wajib bagian dari Islam. Salah satu hadits yang mendorong untuk mengoreksi penguasa, menasihati mereka, adalah hadits dari Tamim bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Agama itu adalah nasihat” Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?” Nabi saw. bersabda: “Untuk Allah, kitab suci-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin dan kaum Muslimin pada umumnya.”(HR. Muslim).

Fakta lain mengkritisi pemimpin di ruang publik dalam sejarah sistem Islam, ketika Umar bin Khattab RA tidak mau membagi-bagi tanah Syam yang ditaklukkan para mujahidin kepada kaum Muslim. Nafi’ bin Maula Ibnu Umar RA meriwayatkan, tindakan Khalifah Umar diprotes oleh Bilal bin Rabbah RA secara tegas. “Bagilah tanah itu, atau kami ambil tanah itu dengan pedang!” Tegas Bilal (HR. Baihaqi). Riwayat ini menjadi dalil bolehnya berbicara tegas dan lantang kepada pemimpin di depan umum.

Rezim penguasa seharusnya belajar dari Amirul Mukminin Umar bin Khatab. Umar mau dikritik dan mengakui kesalahannya di hadapan umat. Tidak ada namanya kriminalisasi bahkan perlakuan keji kepada rakyatnya yang menyampaikan kritik atas kebijakan yang dirasa dzalim.

Wallahu a’lam bishshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *