Antara Corona dan Dunia Pendidikan Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Devi Saraswati

Virus Corona atau disebut dengan (COVID-19) merupakan penyakit yang menular, dimana sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala seperti flu, batuk, demam, hingga menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Faktor resiko terifeksinya virus ini dapat terjadi pada siapapun. Akan tetapi, bayi, anak-anak serta orang dengan kekebalan tubuh yang lemah lebih rentan terhadap serangan virus ini. Dengan demikian, tentunya masyarakat masih dibuat cemas dengan adanya virus corona (Covid-19) , dimana dapat kita ketahui saat ini jumlah pasien yang terpapar oleh virus corona semakin hari terus meningkat. Dengan demikian, adanya wabah tersebut membuat Pemerintah melakukan kebijakan yaitu PSBB atau disebut dengan pembatasan sosial berskala besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah tertentu. Kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran suatu virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Jakarta, CNBN Indonesia, Pemerintah telah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah untuk membendung penyebaran virus corona atau Covid 19. Pilihan tersebut diperkuat lagi dengan adanya penerbitan peraturan pemerintah Nomer 21 Tahun 2020.

Dengan demikian sejumlah masyarakat ditengah pandemi Covid- 19 . Harus menjalankan aktivitasnya dengan cara yang berbeda dari sebelum –sebelumnya seperti penghentian proses belajar mengajar di sekolah dengan mengganti proses pembelajaran tersebut dirumah, adanya pembatasan kerja yang harus dilakukan dirumah, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan umum dengan membatasi , transportasi, beberapa pasar di tutup,kemudian jika ada yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah diadakan dibeberapa bidang kecuali bidang logistik, keuangan, dan kesehatan. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut bukanlah solusi untuk menangani wabah ini. Dengan adanya kebijakan tersebut justru malah menambah permasalahan baru, salah satunya seperti banyaknya masyarakat yang mengeluh kesulitan dalam ekonominya. Belum lagi wabah virus corona atau Covid-19 ini yang tak kunjung mereda sampai saat ini, dikabarkan Tahun Ajaran Baru yang akan tetap direncanakan dimulai pada Juli .

Dikutip dari Kumparan.com (1/6/2020) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan , Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meskipun Indonesia sedang menghadapi pandemi. Hamid Muhammad selaku Plt. Dirjen PAUD Desmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Salah satu alasannya, yaitu karena’’ Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, dengan demikian bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Tetapi Metode belajar tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing’’. dikutip dari laman kemendikbud (28/5/2020) . Sejalan dengan pernyataan tersebut ternyata di surabaya ada 127 anak berusia 0-14 tahun yang dinyatakan positif Covid-19.

kumparan (1/6/2020) . Kemarin ada tambahan delapan kasus . untuk anak usia 0-4 tahun ada 36 kasus, sementara anak usia 5-14 tahun ada 91 kasus. Jadi sekarang total ada 127 kasus anak yang terinfeksi Covid-19 ,Fakta tersebut diungkapkan oleh koordinator protokol komunikasi, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya, M fikser. (30/5/2020) .

Tidak hanya itu saja, lebih parahnya lagi di Jakarta yang merupakan salah satu wilayah dengan jumlah kasus corona tinggi yang memiliki banyak kasus anak positif corona. Pada minggu ( 31/5/2020)

dilihat dari situs corona. Jakarta. go.id, tercatat positif terinfeksi Covid-19 ada 91 balita (0-5 tahun) yang merupakan sebanyak 42 balita perempuan dan 49 balita laki-laki. Sedangkan untuk balita yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP ) mencapai 682 perempuan dan 681 laki-laki. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 159 balita perempuan dan 210 balita laki-laki.

Sementara kasus positif corona anak usia 6-9 tahun sebanyak 390 anak. Dengan demikian, rencana Tahun ajaran baru dengan sekolah new normal tentunya akan menghadapi kerawanan masalah tersendiri.

Retno Listyarti (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia ) meminta kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kementrian Agama (kemenag) untuk terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada Juli 2020. Karena dikhawatirkan akan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona Covid-19) pada anak cukup besar dibandingkan dengan negara lain. (Nasional. Okezone.com)

Retno juga mengungkapkan bahwa dari data kementerian kesehatan terdapat 831 anak yang terinveksi covid-19 , usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. ‘’ Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat , (27/5/2020).

Menurut ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan, resiko penularan virus corona pada anak memang cukup tinggi, maka orang tua harus berperan penting mengawasi anak, terlebih jika ada kegiatan diluar rumah. Lalu, apabila anak-anak masuk ke sekolah saat pandemi bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, dan bisakah orang tua menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah.

Dengan demikian perlu adanya penimbangan lagi terkait dengan kebijakan untuk memulai tahun ajaran baru ditengah pandemi saat ini. Karena apabila apabila nantinya sekolah akan dibuka kembali new normal ini akan menyangkut keselamatan guru, anak-anak, dan pegawai sekolah. Oleh karena itu yang seharusnya dapat dilakukan untuk menangani wabah ini dengan menghentikan penularan sesuai dengan tuntutan syariat yaitu dapat menjamin pelayanan kesehatan dengan fasilitas dan kualitas terbaik untuk menangani pasien korban wabah, memberlakukan kebijakan lock down diawal munculnya wabah ,dan dapat mendukung berbagai riset penemuan vaksin dan obat-obatan. Dengan begitu hanya Islam lah solusi terbaik untuk mangatasi wabah ini, yaitu dengan menerapan syariat Islam secara kaffah.
Wallahua’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *