Oleh: Fastaghfiru Ilallaah
Pemerintah akan selalu beralasan bahwa impor garam dilakukan untuk memenuhi garam bagi bahan baku industri yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Mereka tidak berfikiran sama sekali memberdayakan petani garam sebagai suatu solusi agar produktif dalam menghasilkan garam industri.
Lebih rinci dengan mengutip dari laman infografik indonesiabaik.id, alasan Indonesia masih bergantung pada impor dalam komoditas garam nasional diantaranya adalah :
Pertama, tidak semua pantai di Indonesia bisa dijadikan lahan garam.
Kedua, membutuhkan musim kemarau yang panjang agar produksi garam mencukupi.
Ketiga, kelembapan udara di Indonesia cukup tinggi pada kisaran 60-70 persen.
Keempat, industri pengolahan garam masih tradisional. Sehingga berpengaruh pada kualitas garam yang dihasilkan. Akibatnya, mutu garam lokal tidak terlalu baik dan cocok untuk penggunaan garam dalam skala industri.
Sebenarnya rendahnya produksi garam lokal merupakan akibat dari pengurusan negara dalam hal produksi garam nasional yang amburadul. Petani garam tidak diberdayakan secara optimal baik secara kualitas maupun kuantitas dalam upaya meningkatkan produksi garam.
Adapun jika yang menjadi alasan adalah produksi garam rendah lantaran tidak semua pantai bisa dijadikan lahan garam, maka semestinya pemerintah memetakan potensi serta peluang produksi garam yang kemudian menjadi dasar acuan dalam mengambil kebijakan yang jelas dan terukur dalam upaya peningkatan produksi garam baik secara kuantitas maupun kualitas.
Musim dan cuaca di Indonesia seharusnya juga bukan merupakan alasan amburadulnya produksi garam karena sejak dahulupun Indonesia memiliki dua musim, yaitu kemarau dan hujan. Prediksi terhadap cuaca juga sering dilakukan oleh BMKG. Seharusnya ada langkah perencanaan agar produksi garam tidak terhalang akibat cuaca. Bisa dengan rekayasa teknologi ataupun yang lainnya.
Adapun mengenai mutu garam, hal itu tergantung dari negara memfasilitasi dan membekali para petani dalam upaya peningkatan produksi garam baik mutu maupun kuantitas. Negara belum berperan secara optimal dalam menyentuh para petani untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam nasional.
Kedaulatan dan swasembada garam tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Negara yang kuat tidak akan memilih jalan instan dengan import yang berujung pada jatuhnya harga garam dan terpuruknya nasib para petani produksi garam.
Mengambil kebijakan haruslah memperhatikan banyak faktor. Baik faktor stok garam nasional, faktor potensi garam yang dimiliki negeri ini agar tidak terbuang percuma serta faktor kesejahteraan para petani garam.
Tata kelola negara dengan sistem kapitalis, kebijakannya pasti menguntungkan satu pihak, yaitu business. Politik kapitalis tidak akan pernah berpikir, “Apa yang harus diberikan negara kepada rakyat?” Tapi, “Apa yang rakyat berikan untuk negara?”
Maka dari itu, swasembada garam hanya bisa ditempuh dengan mengganti sistem yang menjadi biang keladi impor saat ini. Sistem Islam terbukti mengatur sumber daya alam untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rakyatnya.
Pemerintah Islam terbukti berabad-abad selain menjadi pemimpin dunia juga pelayan rakyatnya. Kebutuhan dasar rakyat terjamin salah satunya karena faktor pemanfaatan yang optimal segala potensi SDA dan SDM untuk kemaslahatan rakyat.
Wallaahu ta’aala a’lam