Akhir Tahun, Pluralisme Mengancam 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Akhir Tahun, Pluralisme Mengancam 

 

Oleh Farizatul Ilmi

(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

lagi, topik yang kerap menjadi polemik ketika memasuki akhir tahun, adalah tentang mengucapkan “selamat natal” bagi saudara-saudara kita yang nasrani. Polemik ini tentu tidak ada habisnya untuk selalu diperbincangkan karena topik ini menyangkut dengan ranah akidah umat Islam.

Sampai saat ini paham pluralisme masih terus diagungkan dan di elu-elukan oleh mereka yang menginginkan umat Islam jauh dari agamanya. Lihat saja memasuki bulan desember di setiap provinsi beradu menunjukkan bentuk toleransinya dengan memasang berbagai ornamen dan hiasan Natal di beberapa tempat.

Seperti yang dilansir (suarapubliknews, 17/12/2022), pemerintah Kota Surabaya berkomitmen menjaga semangat toleransi dan keharmonisan untuk menghormati umat beragama, dengan memasang berbagai ornamen dan hiasan Natal di beberapa tempat. Karena Kota Pahlawan merupakan kota toleransi dengan peringkat keenam di Indonesia dan peringkat pertama di Jawa Timur.

Juga seperti yg terjadi di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah pemkot meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di antara indikator yang menjadi penilaian adalah pemenuhan hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan dan hak atas keberagaman dan pluralisme. (borneonews, 15-12-2022).

Sungguh ironis bukan, umat Islam perlu diingatkan akan haramnya pluralisme. Sesuatu yang seharusnya kita tidak melakukannya tapi karena atas nama toleransi akhirnya kita juga ikut terjerumus, padahal sudah jelas yang haram tetaplah haram, tidak bisa ditawar menawar dan tidak bisa dikompromi.

Paham pluralisme yang artinya menganggap semua agama adalah sama tentu sangatlah keliru karena ini jelas berbeda, dan sangat berbahaya bagi akidah umat Islam sebab agama yang di ridhoi di sisi Allah SWT hanyalah Islam. Sebagaimana firmannya yang tercantum pada Q.S Ali-imran ayat 19.

Begitupun terkait pengucapan “selamat natal” dalam Islam sudah jelas dalil yang mengharamkannya. Jumhur ulama dari empat mazhab telah sepakat bahwa haram bagi umat muslim mengucapkan “selamat natal” pada umat nasrani karena dapat mengganggu aqidah umat Islam.

Mengucapkan “selamat natal” yang berarti mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus yang dipercayai umat nasrani sebagai salah satu Tuhan atau anak Tuhan mereka, tentu sangat bertentangan dengan tauhid kita dimana dijelaskan dalam

 Q.S Al-ikhlas ayat 3 bahwa “Dia (Allah) tidak beranak , dan tidak pula diperanakan”.

Sungguh sekali lagi paham pluralisme sangatlah berbahaya, kebanyakan umat Islam menganggap mengucapkan “selamat natal’ adalah hal yang biasa saja, tanpa tahu makna sebenarnya yang terkandung di dalamnya, dan ketika kita tidak mengucapkannya maka kita akan dicap sebagai orang yang tidak bertoleransi.

Toleransi dalam bingkai demokrasi bukan hanya dalam konteks membiarkan agama lain beribadah dan berkeyakinan berbeda tetapi mengharuskan umat Islam terlibat dalam memeriahkan dan melaksanakan ritual agama mereka juga. tentu ini sangat berbahaya.

Sehingga umat haruslah sadar dan paham betul bahwasanya toleransi itu adalah membiarkan mereka menjalankan ritual perayaan mereka tanpa perlu kita ikut-ikutan apalagi sampai mengucapkan “selamat natal” karena dengan kita membiarkan maka itu adalah toleransi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, ini menjadi PR dan tugas bagi kita yang sudah paham agar terus vokal dalam menyuarakan kebenaran. Dan juga sebagai pejabat negara yang menjadi teladan bagi masyarakat, seharusnya tidak ikut-ikutan mengucapkan sesuatu yang bisa merusak akidah umat Islam. Penguasa harusnya hadir sebagai periayah umat termasuk menjaga akidah umat.

Wallahua’lam Bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *