Akar Masalah Matinya Nurani Ibu

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Choirin Ummu Mush’ab

 

Kasih sayang ibu tanpa batas. Cintanya takkan pernah terganti. Kasihnya tak tergadai. Sayangnya melebihi apapun.

Namun sayang seribu sayang liberalisme, paham kebebasan telah membunuh nuraninya. Ibu yang rela berkorban jiwa raga demi buah hatinya malah tega membunuh anaknya. Anak yang tak berdosa menjadi korban matinya nurani ibu.

Kompas.com tanggal 19 November 2020 merilis data pembuangan bayi dalam sepekan. Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan menangis di kebun sawit di Desa Persiapan Sukajaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau pada Rabu (11/11/2020) siang. NS (8) warga Kabupaten Bogor diamankan polisi karena tega membuang bayinya yang berumur 1 hari di sebuah selokan di Cibinong. Mayat bayi perempuan ditemukan di sungai di Desa Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan pada Selasa (17/11/2020). Di Jember, warga Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat Jember dihebohkan dengan peemuan mayat bayi gosong karena terbakar pada Rabu (18/11/2020). Seorang pengunjung menemukan janin di sebuah minimarket di Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa, Dompu pada Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, tercatat kasus pembuangan bayi di Bali tahun 2018-2019 sebagai berikut: pada tahun 2018, kasus pembuangan bayi di Bali sebanyak 12 kasus. Kasus tersebut di antaranya terjadi di Buleleng 6 kasus dan  5 kasus terjadi di Kabupaten Badung serta satu kasus terjadi di Kabupate Klungkung. Sedangkan pada 2019, jumlah kasus pembuangan bayi yang tercatat di Reskrimum Polda Bali sebanyak 8 kasus. Dari jumlah tersebut, 3 kasus terjadi di Denpasar, 3 kasus terjadi di Badung, 1 kasus di Klungkung, dan 1 kasus di Kabupaten Bangli. (Tribun-Bali.com,20/01/2020)

Ini baru data yang terupdate saja sudah membuat para ibu yang memiliki nurani begidik. Padahal nyatanya masih banyak fakta pembuangan bayi yang tidak terlaporkan. Jika kita mau  menelusuri dengan jeli matinya nurani para ibu ini memiliki beberapa sebab.

Pertama, karena hilangnya iman dari dada mereka. Allah telah berfirman haram membunuh anak,  “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” [Al-Isrâ’/17:31]

Kedua, paham kebebasan bergaul yang dianut membuat zina menjadi hal biasa. Sehingga, mereka hamil tak dikehendaki akhirnya dibuang atau diaborsi. Padahal, secara jelas dalam Al-Qur’an Allah telah haramkan zina. Firman-Nya: “Dan Janganlah Kalian Mendekati Zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Isra [17]: 32).

Ketiga, matinya peran negara dalam melindungi generasi. Negara tidak memiliki ketegasan hukum agar warganya tidak melakukan tindakan keji seperti pembuangan bayi. Padahal, jika ada sanksi yang tegas terhadap hal ini, tentu akan memberikan efek jera pada masyarakat.

Jika kasus pembuangan bayi ini karena faktor zina yang merebak. Maka, Islam telah memberikan solusi pencegahan dengan keharaman zina dan sanksi tegas pada pelakunya. Bagi mereka yang belum menikah hukum cambuk 100 kali diberlakukan. Sementara, yang telah menikah negara akan memberlakukan hukum rajam.

Pencegahan dan sanksi tegas ini tidak bisa diterapkan oleh negara sekuler. Negara yang enggan menjadikan syariah Allah sebagai aturan kehidupan. Hanya negara yang mau menjadikan Al-Qur’an dan As- Sunnah sebagai pedoman hidup saja yang bisa menerapkannya. Dalam khazanah Islam, kita mengenalnya dengan sebutan Khilafah. Sistem pemerintahan Islam yang menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *