Akankah Digitalisasi Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Akankah Digitalisasi Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat?

Oleh Gina Ummu Azhari

(Aktivis Dakwah)

Pada pertengahan bulan Desember ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memperoleh penghargaan dalam bidang penerapan atau pemanfaatan teknologi Informasi dari Top Digital Award 2022 di Jakarta. Hal ini berkesinambungan dengan rencana Pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Go Digital yang berbasis elektronik.

Menanggapi rencana tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman menyampaikan apresiasinya dan berharap digitalisasi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, karena dapat berpengaruh pada pemanfaatan anggaran. Seperti yang terjadi di berbagai daerah yang telah mampu memangkas anggaran ATK melalui program ini. (rmoljabar.com, 16/12/22)

Seiring dengan perkembangan zaman, di abad ke 21 ini teknologi informasi berkembang sangat pesat. Adanya internet memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan masyarakat. Keberadaannya pun telah mengubah kebiasaan manusia. Sebagai contoh maraknya belanja online yang saat ini telah menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat, meskipun dampak buruk harus dirasakan gerai offline yang secara tidak langsung merasakan akibatnya. Hal ini nampak dari ditutupnya beberapa toko besar seperti Giant dan Ramayana yang terjadi di masa pandemi beberapa waktu lalu.

Kemajuan teknologi juga diadopsi oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sistem informasi. Tujuannya untuk mempersingkat waktu pelayanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi Peduli Lindungi yang dibuat untuk optimalisasi program vaksinasi Covid-19 adalah salah satu contohnya. Ada pula proses rekrutmen pegawai PNS yang telah menggunakan laman resmi sehingga masyarakat dari berbagai daerah bisa mengikuti proses pendaftaran dengan mudah.

Namun dalam perjalanannya, program ini tidak selalu berjalan mulus, ada pula kendala yang terjadi di lapangan. Misalnya, fasilitas internet tidak diterima secara merata di semua daerah, masih ada yang terkendala jaringan di wilayahnya ataupun kualitas sinyal yang buruk. Selain itu masih ada diantara mereka yang belum memahami penggunaan internet, bahkan tidak semua orang memiliki HP pintar yang bisa digunakan untuk mengakses pelayanan digital karena harganya yang mahal. Sementara kehidupan yang mereka jalani sangat tidak mudah. Mereka harus bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah naiknya harga BBM, minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya. Sehingga harapan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan digitalisasi akan sulit tercapai.

Kesejahteraan dalam sistem kapitalisme menjadi hal yang susah terealisasi. Sesuai dengan arti kata kapital itu sendiri yaitu modal, maka keberadaannya tidak lebih hanya untuk menguntungkan para pemilik modal. Dalam sistem ini, terjadinya kesenjangan ekonomi hal yang niscaya, karena individu atau sekelompok orang dibiarkan menguasai sumber daya alam. Sementara kebijakan yang diterapkan justru memberatkan rakyat, seperti: pencabutan subsidi BBM, naiknya harga listrik serta harga kebutuhan pokok yang cenderung menguntungkan para oligarki.

Berbeda dengan sistem Islam yang mewajibkan pemimpin untuk menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Karena dalam Islam, kedudukan seorang penguasa adalah sebagai raa’in (pengurus) urusan rakyatnya. Gambaran kepemimpinan semacam ini pernah dilakukan pada masa Khalifah Umar Ibn Khaththab ra. yang memanggul sendiri sekarung gandum untuk seorang ibu yang anak-anaknya sedang kelaparan. Hal ini dilakukan dengan penuh kesadaran karena seorang pemimpin tidak boleh lalai terhadap tanggung jawabnya, hingga mengakibatkan ada rakyatnya yang kelaparan.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar pula dimulai pencatatan harta yang terdapat di Baitulmal agar dapat disalurkan ke seluruh lapisan masyarakat, biar tidak beredar pada sekelompok orang kaya saja. Seperti yang tercantum dalam QS Al-Hasyr ayat 7 yang artinya:

“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”

Selain itu pengelolaan sumber daya alam milik umum tidak diserahkan kepada swasta baik lokal terlebih asing. Tapi dikelola negara, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Bisa berupa pendidikan dan kesehatan gratis. Pembangunan infrastruktur yang memudahkan, irigasi, dan yang lainnya.

Sementara itu digitalisasi dalam pelayanan publik tentu mutlak diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dan negara dalam sistem Islam akan memberikan support biaya tidak hanya untuk teknologinya namun juga penyediaan sarana dan prasarana agar bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Telah tampak jelas perbedaan penerapan dari kedua sistem ini. Aturan hidup yang diterapkan berasal dari manusia terbukti hanya membawa pada kesengsaraan hidup sedangkan aturan Islam yang sahih bersumber dari wahyu Allah Sang Khaliq, mampu memberikan kemudahan sekaligus kesejahteraan.

Wallahu a’lam Bishawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *