Akademisi Dalam Pusaran Feminisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Atika Marsalya, S.Pd

Feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial. Gerakan feminis telah dan terus mengkampanyekan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk memilih, memegang jabatan politik, bekerja, mendapatkan upah yang adil, upah yang setara dan menghilangkan kesenjangan upah gender, untuk memiliki properti, mendapatkan pendidikan, dan sebagainya.

Pendidikan merupakan salah satu pintu masuk ide feminisme ini menyebar dan berkembang di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan akademisi. Baru-baru ini Pusat Studi Gender (PSG) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi (Unja) mengikuti rangkaian Sosialisasi Program L’Oreal -UNESCO for Women in Science 2020 melalui Video Teleconference di Aula LPPM Kampus Mendalo, (10/3). Video Conference ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi sekaligus rapat pembuka (kick off meeting) program L’Oreal-UNESCO for Women in Science (FWIS) 2020. Kegiatan ini merupakan kerjasama Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud) dan PT. L’Oreal Indonesia dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek-BRIN). Ketua Pusat Studi Gender, Dr. Dra. Heriberta, M.E. mengatakan video conference berlangsung selama 90 menit dilakukan dengan 10 universitas yang ada di Indonesia salah satunya adalah Universitas Jambi. “Ada 10 Universitas yang ada di Indonesia salah satunya adlah Unja, sedangkan yang lainnya adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Lampung (Unila), Universitas Jember (Unej), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dan Universitas Udayana (Unud). Khusus Universitas Jambi, diikuti oleh puluhan dosen peneliti perempuan dari berbagai Fakultas,” jelas Heriberta.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Harian KNIU Kemendikbud. Arief Rachman, Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek-BRIN, Ocky Karna Radjasa, Perwakilan Dewan Juri Program L’Oreal-UNESCO FWIS, Endang Sukara dan Herawati Sudoyo, serta Penerima Penghargaan L’Oreal-UNESCO FWIS 2019 Osi Arutanti.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek-BRIN, Ocky Karna Radjasa yang dalam sambutannya menyebutkan bahwa program L’Oreal-UNESCO FWIS sejalan dengan program pemerintah dalam hal memfasilitasi riset-riset yang dilakukan di Indonesia maupun lembaga yang menaunginya.

“Kami di Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat juga sudah menyelenggarakan pendanaan riset berperspektif GESI (Gender Equality and Social Inclusion), jadi sebetulnya dalam konteks ini kebijakan yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta bersama-sama diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan riset nasional yang baik,” ujar Ocky.
Masih menurut Ocky, saat ini ada kenaikan jumlah peneliti perempuan yang telah menerima pendanaan yang dikucurkan oleh pemerintah khususnya Kemenristek-BRIN sehingga ini menjadi cerminan bahwa semakin banyak perempuan yang berkontrubusi di bidang sains. “Dalam dua tahun terakhir Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat memberikan pendanaan riset dan pengabdian masyarakat kepada perempuan Indonesia, khususnya para peneliti di perguruan tinggi, itu sudah sebanyak 49 persen dari total komunitas perempuan peneliti yang ada. Angka ini naik dua persen dari jumlah dua tahun yang lalu,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, program L’Oreal-UNESCO for Women in Science (FWIS) merupakan kerjasama antara UNESCO dengan PT. L’Oreal di Paris, Prancis, memberikan apresiasi dan mendorong peran aktif peremuan di bidang sains. Program ini telah terjalin selama 22 tahun pada tingkat Internasional, dan di Indonesia, Program ini sudah berjalan sejak 17 tahun yang lalu. Di level nasional, implementasi program L’Oreal-UNESCO FWIS dijalankan oleh PT. L’Oreal Indonesia bekerja sama dengan KNIU Kemendikbud, dan setiap tahunnya penghargaan diberikan kepada empat peneliti perempuan muda Indonesia yang menggeluti bidang Material Sciences dan Life Sciences. Keempat pemenang di tingkat nasional akan diseleksi kembali dan dikirim sebagai perwakilan di program L’Oreal-UNESCO FWIS tingkat internasional (International Rising Talents Programme).

Hingga saat ini, terdapat 57 penerima penghargaan nasional dan 5 orang di antaranya telah memperoleh penghargaan internasional. Selain FWIS, di Indonesia juga terdapat program-program lain untuk mendukung perempuan yang aktif berkecimpung di bidang sains, yaitu L’Oreal Sorority in Science yang merupakan program beasiswa bagi mahasiswi dan L’Oreal Girls in Science yang merupakan program kompetisi sains bagi pelajar putri tingkat SMA. (unja.aca.id)
Ide Kesetaraan Gender adalah Racun Berbalut Madu Bagi Akademisi Muslimah

Ide feminisme atau kesetaraan gender memang termasuk poin SDGS (Suistanable Development Goals) yang  ditentukan PBB sebagai agenda dunia pembangunan –yang konon- untuk kemaslahatan manusia. Maka sebagai negara anggota PBB, pemerintah Indonesia turut mengarus utamakan ide ini di berbagai lini dengan melibatkan berbagai kementrian dan lembaga negara. Serta mendukung LSM (NGO) hingga komunitas pegiat kesetaraan gender. Maka wajar, jika ide kesetaraan gender cukup subur di Indoneisa meski banyak bertentangan dengan nilai ketimuran bahkan dengan nilai Islam, agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi ini adalah mendukung perdamaian, dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya. Salah satu produk UNESCO di bidang pendidikan adalah beasiswa pendidikan bagi mahasiswi dan penghargaan bagi peneliti-peneliti perempuan sebagai bentuk apresiasi kontribusi perempuan di bidang sains.
Universitas Jambi (Unja) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang notabenenya adalah anggota PBB, mau tudak mau juga turut menyukseskan agenda penyebarluasan ide kesetaraan gender ini dengan dalih mengembangkan kualitas hidup perempuan dan anak. Salah satu fungsi Pusat Studi Gender yang berada di Unja adalah Menciptakan kerjasama dan hubungan yang sinergis antara pihak pemerintah, pemda, swasta, LSM, dan elemen masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan anak.

Fungsi tersebut nampaknya terealisasi dalam bidang sains dan teknologi yang memunculkan banyak peneliti-peneliti perempuan di Unja. Ada korelasi yang positif dari fakta tersebut dengan opini kersetaraan gender yang terus menerus digaungkan, yang mana tujuan yang ingin dicapai adalah keterlibatan perempuan setara dengan laki-laki di berbagai aspek kehidupan.

Narasi kesetaraan gender kaum feminis bahwa peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan harus sama dan bahwa nilai perempuan dilihat dari pekerjaan dan kemandirian finansial dari laki-laki telah menciptakan masyarakat di mana perempuan tidak lagi memiliki pilihan tetapi diharuskan untuk bekerja karena tekanan sosial dan ekonomi. Situasi ini diperparah oleh sistem kapitalis yang dianut oleh negara kita yang memandang perempuan sebagai alat untuk menghasilkan lebih banyak kekayaan bagi bangsa. Oleh karena itu, perempuan seringkali dipaksa untuk mengadopsi peran laki-laki sebagai pencari nafkah bagi keluarga mereka, menjadi budak pasar, bahkan jika mereka ingin tinggal di rumah dan merawat anak-anak mereka.
Oleh karena itu, feminisme dan kesetaraan gender telah menipu banyak perempuan khususnya Akademisi muslimah sehingga kehilangan visi keibuan, dan bangsa-bangsa kehilangan generasi masa depan yang kuat dan kaya! Definisinya tentang pemberdayaan perempuan sebagai kemandirian ekonomi dan seruannya untuk ‘perwakilan yang setara dari perempuan dalam angkatan kerja’ mengabaikan realitas kehidupan perempuan yang meliputi kehamilan, kelahiran, pengasuhan anak, dan tanggung jawab lainya sebagai ibu. Sebaliknya, mahasiswi muslim justru dicetak menjadi perempuan yang berdaya guna dari sisi ekonomi dengan mendorongnya untuk berkarir di tempat kerja.

Karena itu, kenyataannya sistem kapitalis mengeksploitasi bahasa feminisme dan kesetaraan, mempromosikan narasi seperti ‘pemberdayaan perempuan melalui pekerjaan’ demi keuntungan finansial murni. Narasi ini tidak ada artinya selain kebohongan kapitalis dan feminis yang telah menipu kaum perempuan hingga membuat mereka kehilangan peran keibuan. Ini adalah tanda sebuah ideologi yang secara sistematis dan konsisten menempatkan penciptaan kekayaan di atas kebutuhan manusia dan nilai-nilai penting lainnya. Hal ini jelas sangat berbeda dengan Islam yang menempatkan perempuan pada posisi yang mulia, menyejahterakannya tanpa mengorbankan fitrahnya sebagai perempuan.

Akademisi Muslimah Cukup Jadikan Islam Sebagai Jatidiri

Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang berasal dari pencipta semesta, memiliki konsep sempurna terkait perempuan. Yang akan memuliakan dan memberi kebaikan perempuan secara hakiki, bahkan bagi laki-laki, anak-anak dan semua mahluk di bumi. Dalam Islam, hukum asal perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini bahkan dimuliakan dengan penyetaraan balasan dengan pahala jihad. Banyaknya dalil tentang kemuliaan ibu menjadi bukti bahwa tugas utama perempuan ini tidaklah remeh. Demi menjalankan tugas ini, perempuan tak dibebankan kewajiban jihad, kewajiban menafkahi bahkan menafkahai diri sendiri, kewajiban shalat jamaah di masjid, dan lainnya.

Demi menjalankan peran ini, perempuan juga diberi rukhsah (keringanan) untuk tidak shalat dan mengganti puasa ketika nifas, mengganti puasa di lain hari ketika hamil dan menyusui. Dia juga dikenai syariah iddah ketika menjadi janda demi menjaga nasab keturunan yang mungkin saja tumbuh di rahimnya. Sehingga jika dia hamil lalu sang bayi lahir, jelas siapa yang akan menjadi wali yang bertanggungjawab terhadap nafkah dan hak-haknya yang lain. Hal ini tentunya membuat para wanita mampu membesarkan anaknya dengan tenang, meski dalam kondisi menjanda.

Nafkah para perempuan juga ditanggung walinya. Itu sebabnya dia hanya mendapat separuh waris. Meski begitu, syariah membolehkannya untuk bekerja, memperoleh harta dan mengembangkan kepemilikannya terhadap harta. Syariah juga menetapkan kewajiban yang sama dengan lelaki dalam sebagian besar syariah seperti kewajiban sholat, puasa, zakat, haji, dll. Perempuan juga memiliki hak politik untuk membaiat khalifah sebagaimana Nusaibah ra. dan Ummu Mani’ ra. membaiat Rasulullah ﷺ di bukit Aqabah. Mereka juga memiliki kewajiban mengoreksi penguasa, mencari ilmu, berdakwah, sebagaimana kewajiban lelaki. Boleh ikut berjihad dan menempati pran strategis tertentu untuk negara seperti menjadi qadli hisbah sebagaimana Syifa’ binti Abdullah ra. di masa khalifah Umar bin khattab, atau menjadi dokter sebagaimana sahabiyah Rufaidah ra.

Semua fakta hukum dan fakta sejarah, harusnya membuat kita para muslimah sadar. Bahwa kebaikan bagi manusia termasuk perempuan hanya ada pada Islam. Dien sekaligus ideologi yang berasal dari pencipta manusia. Bukan dengan mengambil ide-ide buatan akal manusia yang lemah. Apalagi ide yang lahir dari histori kelam peradaban kafir. Benarlah perkataan amirul mukminin Umar bin Khattab ra.

Maka berkata Umar, “Sesungguhnya kami adalah kaum yang Allah muliakan dengan Islam, maka tidaklah kami mencari kemuliaan dengan yang selainnya”. Allahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *