Ajaran Khilafah dan Jihad dihapus dari Kurikulum, Islam resmi diamputasi, Siapa yang diuntungkan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Abu Mush’ab Al Fatih Bala (Penulis tinggal di NTT)

Miris lagi. Dua ajaran Islam telah dihapuskan dari kurikulum.

Ajaran yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW agar diterapkan oleh semua manusia. Kini usaha untuk memadamkannya dari iman setiap Muslim telah dijalankan.

Mereka mengikuti arahan Barat yang ingin agar Kaum Muslimin berpaling dari ajaran agama yang sebenarnya. Menjadi lebih soft atau moderat.

Padahal tidak ada hubungan antara Khilafah dan Jihad dengan kekerasan atau intoleransi yang ada di dunia.

Mereka meyakini bahwa Khilafah ajaran radikal dan jihad menginspirasi terorisme yang pelakunya adalah Muslim. Padahal Khilafah adalah Sistem Kepemimpinan Islam yang telah terbukti menyatukan seluruh Umat Islam bahkan Non Muslim pun hidup bahagia, makmur dan penuh toleransi.

Tak pernah dalam sejarah Khilafah, warga negara nya adalah homogen (semuanya Muslim). Tetapi selama 14 abad menguasai 2/3 dunia, pemeluk agama lain hidup damai dan maju (heterogen).

Warga Kristen Koptik di Mesir adalah salahsatu bukti Kekhilafahan Islam melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara. Mereka tak pernah diinkuisisi dan dipaksa berpindah agama seperti yang dialami kaum Muslimin dan Yahudi di Andalusia.

Sejarah juga membuktikan ketika ada serangan koalisi Pasukan Salib ke Khilafah Islam, warga Khilafah Non Muslim yang menjaga perbatasan dari ancaman luar negeri.

Begitu juga dengan ajaran Jihad. Jihad adalah amalan tertinggi dalam Islam. Yang apabila dilakukan dengan ikhlas dan sabar akan memasukkan pelakunya ke dalam Surga.

Menurut Syariah Islam, Jihad hanya boleh dilakukan dalam dua keadaan. Satu, Jihad defensif, ketika diserang, maka hukumnya fardhu ain (kewajiban semua individu) untuk melindungi agama, keluarga, umat dan negerinya dari serangan musuh. Contoh jihad ini adalah perang Khandaq dan Perang Palestina versus Zionis Israel.

Kedua, Jihad “ofensif” ketika Kepemimpinan Islam telah tegak. Dan Islam disebarkan ke seluruh penjuru dunia. Jihad diperlukan untuk menghilangkan hambatan dakwah luar negeri. Opsi ini dilakukan ketika opsi bersyahadat atau membayar jizyah kepada Daulah Islam ditolak negeri objek dakwah.

Contoh jihad yang dipimpin oleh Rasulullah SAW dan Para Khalifah sesudahnya. Rasulullah sendiri mempimpin pasukan jihad kebeberapa negeri.

Jumlah Gazwah (Ekspedisi Jihad yang dipimpin Rasullah) 27 Kali. Sariyyah (Ekspedisi Jihad yang diwakilkan kepada para Sahabat R.Hum) sebanyak 47 kali.

Jihad adalah ajaran Rasulullah SAW yang sekarang dihapuskan dari kurikulum sesudah disempitkan maknanya hanya terbatas pada “usaha yang sungguh-sungguh”.

Jadi Jihad tak bisa dihubungkan dengan aksi terorisme seperti bom di tempat umum atau rumah ibadah pemeluk agama lain. Semua itu haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan aturan jihad mengatakan tidak boleh membunuh para pemuka agama, orang tua, wanita dan anak-anak serta tidak boleh merusak fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit. Bandingkan dengan AS yang memborbardir Irak dan Israel yang merusak daerah Palestina tanpa pandang Bulu.

Jadi, ajaran Khilafah dan Jihad adalah ajaran agama Islam yang mulia. Jika kedua ajaran ini dihapus Islam menjadi buntung karena kedua tangannya telah diamputasi.

Ini sesuai dengan arahan Barat yang ingin memperlambat datangnya Islam pada tahun 2020. Itulah Laporan NIC atau National Inteligence Council (Laporan intelijen AS) meyakini bahwa cepat atau lambat Kepemimpinan Islam akan tegak kembali.

Penghapusan satu demi satu ajaran Islam akan menguntungkan para musuh Islam, terutama Kafir Barat. Dan sesuai dengan hadis Rasulullah SAW. Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantunganpada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.” HR.Ahmad No.21139

Sudahlah Khilafah dan Jihad dihapus apalagi upaya penghilangan ajaran Sholat. Banyak kaum Muslimin yang telah meninggalkan Sholat.

Semoga Umat semakin sadar atas upaya adu domba ajaran Islam. Dan mau kembali menerapkan Islam secara Kaffah. []

NTT, 8 Desember 2019

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *