Agama Baru, Akankah Negara Tegas?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Siti Maftukhah, SE. (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Sebuah kepercayaan berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan nama Agama Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan kepercayaan itu bukan Islam karena para pengikutnya tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.

Pengikut Agama Muslim pun mengakui bahwa mereka bukanlah bagian dari agama Islam. Agama Muslim dikembangkan oleh guru Usman. Tidak bertuhan pada Allah tapi pada Rabbi. Nabi Muhammad tidak ada, tapi meyakini Nabi Ibrahim. Wajib berpedoman pada al-Qur’an. Tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tapi berpedoman pada ajaran Nabi Ibrahim.
Tidak ada kewajiban sholat lima waktu, yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilakukan tiap hari karena inti puasa adalah mengendalikan hawa nafsu. Tidak ada kewajiban berhaji namun hanya guru yang wajib, jika ingin berhaji bisa diwakilkan kepada guru. Tidak mengenal idul fitri dan idul adha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200725023809-20-528797/muncul-agama-muslim-di-sumbar-mui-sebut-bukan-islam)

Adanya agama baru ini menambah panjang kasus lahirnya agama atau kepercayaan baru (atau aliran sesat?) yang ada di Indonesia. Meski pengikut agama Muslim ini mengatakan bukan bagian dari agama Islam, namun kesamaan-kesamaan yang ada membuat rancu. Karena faktanya mereka masih mengimani al-Qur’an. Padahal al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam.

Dalam al-Qur’an sendiri, seorang Muslim dituntut untuk beriman akan keberadaan Allah. Bagaimana mungkin tidak mau bertuhan kepada Allah tapi mengimani al-Qur’an yang jelas-jelas berasal dari Allah SWT.

Kaum Muslim terus menerus ‘diteror’ aqidahnya. Kaum Muslim membutuhkan negara yang akan menjaga aqidahnya. Berharap pada sistem saat ini rasanya seperti yang sudah-sudah. Karena sistem saat ini yaitu sistem sekuler kapitalis memang meminggirkan agama meski tak melarang agama.

Kaum Muslim membutuhkan perisai yang akan menjaga aqidahnya. Sebuah negara yang akan memberantas aliran sesat atau hal-hal yang akan mengancam aqidah umat. Sekaligus menjamin kebebasan beragama, agama lain. Akan memberantas gerakan atau kelompok yang mengancam aqidah Islam.

Sekarang kita tunggu saja, bisakah pemerintah melakukannya dan bertindak tegas? Mengingat selama ini kaum Muslim selalu ‘diminta bersabar’ jika adalah masalah seperti itu. Wallahu a’lam[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *