Afganistan dan Sumber Daya Alam yang Diperebutkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Septiana Hasmita, S. Psi

 

Afganistan adalah negara di persimpangan Asia Tengah dan Selatan. Berbatasan dengan Pakistan di timur dan selatan, Iran di barat, Turkmenistan dan Uzbekistan di utara, serta Tajikistan dan Cina di timur laut (en-m-wikipedia-org.translate.goog/wiki/Afghanistan). Afghanistan dikenal sebagai negara yang terkurung daratan atau landlock. Wilayahnya didominasi pegunungan dan gersang. Namun, di balik itu, Afghanistan ternyata menyimpan kekayaan alam yang luar biasa (viva.co.id).

Dikutip dari internasional.sindonews.com (20/08/2021), para pejabat militer dan ahli geologi AS pada 2010 silam mengatakan ketika AS keluar dari Afghanistan setelah misi perang 20 tahun, AS akan meninggalkan deposit mineral berharga yang belum dimanfaatkan senilai USD1 triliun. Mineral seperti besi, tembaga, emas, dan lithium ditemukan dalam jumlah besar di sana, dan sebagian besar tetap tidak tersentuh karena keadaan Afganistan yang tidak stabil akibat konflik internal yang berkepanjangan.

Ilmuwan dan pakar keamanan yang mendirikan Ecological Futures Group, ketika diwawancarai CNN tentang deposit mineral Afganistan, Rod Schoonover menyampaikan bahwa “Afghanistan tentu saja merupakan salah satu daerah yang kaya akan logam mulia tradisional, tetapi juga logam, yang dibutuhkan untuk ekonomi yang muncul di abad ke-21.” Yang dimaksud dalam argumen Rod Schoonover, adalah sumber daya seperti lithium langka dan banyak digunakan dalam baterai terbarukan dan produksi mobil listrik (internasional.sindonews.com, 20/08/2021).

Dengan deposit kekayaan sumber daya dan energi yang sangat besar yang belum tersentuh, wajar jika Afganistan menjadi magnet tersendiri bagi negara-negara imperialis. Pasca hengkangnya AS dari Afghanistan dan pengambil-alihan kekuasaan kembali oleh Thaliban, di tengah suasana Afganistan yang belum kondusif, China dan Rusia berusaha mempererat hubungan mereka dengan Thaliban, yang menjadi alasan China dan Rusia adalah membantu dalam penyelesaian konflik internal di Afghanistan, namun dibalik itu terdapat motif politik dan ekonomi yang terlubung pada tanah Afganistan.

China melalui juru bicara kementerian luar negerinya, Hua Chunying, menyampaikan “China selama ini memelihara kontak dan komunikasi dengan Taliban Afghanistan atas dasar menghormati sepenuhnya kedaulatan Afghanistan dan kehendak semua faksi di negara itu, dan memainkan peran konstruktif dalam mempromosikan penyelesaian politik masalah Afghanistan,” yang dilansir dari The Week, Rabu 18 Agustus 2021. Di sisi lain sebenarnya China hanya mengkhawatirkan keamanan proyek infrastruktur utamanya di bawah BRI (Belt and Road Initiative). Tanpa kesepahaman dengan Taliban, proyek-proyek BRI di kawasan, terutama CPEC, akan rentan terhadap serangan teroris (republika.co.id, 19/08/2021).

Sementara Rusia, melalui duta besarnya menyampaikan, “Kami tetap tertarik pada penyelesaian yang cepat, damai dan upaya stabilisasi berikutnya di Afghanistan serta pemulihan pasca-konflik,” (voaindonesia.com, 24/08/2021). Di sisi lain, Vladimir Putin, Presiden Rusia dikabarkan serius untuk menarik Afghanistan bergabung dalam blok perdagangannya yang dinamakan Eurasian Economic Union (cnbcindonesia.com, 17/08/2021)

Kaum muslim Afganistan dan seluruh dunia seharusnya tidak terlalu dini mengekspresikan euforia atas hengkangnya AS dari Afganistan. AS bukannya ingin menyudahi konflik tapi sedang bertransformasi mengubah penjajahan fisik manjadi penjajahan di bidang ekonomi dan politik. Kaum muslim tentunya masih mengingat mengenai perjanjian damai antara thaliban dan AS yang telah ditandatangani pada Sabtu 29 Februari 2020 di Doha, Qatar. Poin terpenting dari perjanjian tersebut adalah Thaliban tidak boleh menggunakan tanah Afghanistan untuk menyerang keamanan AS dan sekutunya. Sebagai gantinya AS menjamin akan menarik semua pasukannya dari Afghanistan (kompas.com, 01/03/2020).

Berkedok Penyelesaian Konflik, terdapat Kepentingan Ekonomi

Penarikan pasukan AS setelah kurang lebih 20 tahun melakukan invansi di Afghanistan seperti angin segar bagi umat muslim Afganistan, bahwa akan ada secercah harapan selesainya konflik internal di negara mereka. Negara-negara besar seperti China dan Rusia terlihat peduli pada kondisi mereka dan dikabarkan akan membantu penyelesaian konflik dengan mengawal negosiasi antara pemerintah Afghanistan dan Thaliban.

Seperti sebuah pepatah lama, bahwa “Tidak ada makan siang yang gratis.” Kurang lebih beginilah selayaknya umat muslim Afganistan menilai kondisi yang tengah mereka hadapi. Negara-negara imperialis ini menjelma bak malaikat baik hati yang akan menolong menyelesaikan permasalahan, padahal sebaliknya sedang berupaya mengamankan kepentingan ekonomi mereka di tanah Afganistan.

Dalam menilai kondisi yang tengah dihadapi umat muslim Afganistan, sebaiknya, melihat kembali pandangan hidup apa yang diadopsi oleh negara-negara besar ini, seperti China, Rusia, maupun AS. Pandangan hidup buatan manusia, yang lahir dari ideologi kapitalisme. Yang asasnya adalah pemisahan agama dari kehidupan, mustahil dapat memberikan bantuan dengan ikhlas tanpa adanya penarikan manfaat setelahnya.

Kekayaan sumber daya alam dan energi Afganistan yang melimpah yang belum tersentuh, tentunya akan membuat negara-negara imperialis ini mengerahkan segala tipu daya demi mengeruknya, termasuk berkedok sebagai penyelesai konflik maupun pengawal negosiasi antara pemerintah Afghanistan dan Thaliban. Padahal sudah jelas maksud mereka, hanya ingin merampas harta negeri muslim.

Sungguh miris nasib umat muslim, memiliki potensi SDAE yang luar biasa, tapi malah disibukkan dengan konflik internal dalam negara sendiri dan tidak punya daya upaya untuk menjaga harta mereka.

Nestapa tanpa pelindung, seperti anak-anak yatim yang tidak memiliki ayah, begitulah kondisi umat ini sejak tidak adanya institusi negara Islam, yaitu khilafah. Hanya dengan khilafahlah umat muslim akan memiliki pengurus urusan mereka dan terwujudnya penyelesaian konflik yang hakiki.

Khalifah, pemimpin negara khilafah, akan berupaya menerapkan syariat Islam secara menyeluruh sehingga tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan, termasuk terjadinya krisis berkepanjangan akibat konflik internal seperti yang tengah dihadapi Afganistan.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Imam/Khilafah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Khalifah pula yang akan menjaga dan melindungi kekayaan sumber daya alam dan energi yang dimiliki negara-negara muslim dibawah institusi khilafah, serta membebaskan seluruh dunia dari eksploitasasi SDAE oleh negara-negara kapitalis yang serakah.

Kewajiban Khalifah ini tertuang dalam nash syara, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung. Maka, jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala; dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).

Bagaimana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi menurut Pandangan Islam?

Islam adalah agama paripurna, yang didalamnya terdapat seperangkat aturan yang lengkap untuk mengatur seluruh urusan manusia, bukan hanya perkara ibadah saja, tetapi juga berbagai bidang kehidupan termasuk ekonomi telah jelas aturannya dalam Islam.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan energi adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Kemudian hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum ini kepada individu, swasta apalagi asing.

Dalil yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum diantaranya merujuk pada sabda Rasulullah saw.:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Rasul saw. juga bersabda:

ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ
Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Mau al-iddu adalah air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus-menerus. Hadis tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir. Semula Rasulullah saw. memberikan tambang garam kepada Abyadh. Ini menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam (atau tambang yang lain) kepada seseorang. Namun, ketika kemudian Rasul saw. mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar, digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, maka beliau mencabut kembali pemberian itu. Dengan kandungannya yang sangat besar itu, tambang tersebut dikategorikan sebagai milik bersama (milik umum). Berdasarkan hadis ini, semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu, termasuk swasta dan asing.

Menengok nash-nash syara tersebut, maka sebuah dosa besar jika kaum muslim menyerahkan atau membiarkan pengelolaan SDAE negara mereka kepada negara-negara kapitalis baik kapitalis timur seperti China dan Rusia atau negara kapitalis barat seperti AS dan sekutunya. Dalil-dalil ini juga menegaskan bahwa pemimpin muslim tidak boleh berkompromi terhadap siapa saja yang berpotensi mengeruk SDAE yang dimiliki negara muslim, apalagi malah melakukan kerjasama internasional dengan negara-negara kapitalis yang jelas hanya ingin merampas harta umat muslim. Tentunya akan terwujud penjagaan yang sesungguhnya terhadap SDAE di negara muslim jika ada Khalifah sebagai pengayom umat.

Hikmah yang dapat Dipetik Umat Muslim dari peristiwa ini

Sekiranya firman Allah SWT berikut ini dapat menjadi nasehat,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti. (Ali-Imran: 118)

اِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۖ وَاِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَّفْرَحُوْا بِهَا ۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْـًٔا ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ

Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan. (Ali-Imran: 120)

Selayaknya umat muslim mengambil pelajaran dari peristiwa konflik internal Afganistan yang berkepanjangan, bahwa kekayaan sumber daya alam dan energi kaum muslim akan terus dieksploitasi, umat muslim tidak akan memiliki pelindung dan pengelola urusan mereka tanpa adanya negara khilafah, maka menjadi tugas umat muslim untuk bersama-sama berjuang menegakkannya. Wa’alahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *