Oleh: Anita Rachman (PemerhatiSosial Politik)
Publik kembali digegerkan dengan berita penggerebekan sebuah klinik aborsi di kawasan Jakarta Pusat, awal Februari 2020. Bagaimana tidak, sebanyak 1.632 nama tercatat menjadi pasien dengan 903 diantaranya melakukan aborsi di klinik tersebut. Jika kita mencoba mengumpulkan ingatan, sebenarnya ini bukanlah yang pertama, karena banyak juga klinik-klinik aborsi yang sudah terbongkar, dengan korban calon jabang bayi yang tak sedikit.
Bagaikan gelombang, berita tentang kasus aborsi hanya timbul tenggelam, namun sejatinya permasalahan ini masih belum benar-benar bisa diatasi hingga hari ini. Dari pengamatan berita terkait, paling tidak dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, angka aborsi di Indonesia mencapai rata-rata 2 juta kasus per tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis 20-60% dari angka tersebut merupakan aborsi yang disengaja. Ini adalah kasus yang tercatat, sementara tidak menutup kemungkinan banyak kasus aborsi yang tidak terekspos karena memang sengaja ditutup-tutupi oleh pelaku. Apalagi cukup sering juga kita menerima informasi dari berbagai media, termasuk media sosial, berita-berita tentang penemuan bayi yang dibuang dengan kondisi yang mengenaskan. Bahkan beberapa kasus terjadi pada hubungan sedarah (inses). Na’udzubillahimindzalik.
Ada apa sebenarnya dengan moral anak negeri hari ini? Apa penyebab tingginya kasus aborsi? Mengapa begitu masif dan tak kunjung menemukan solusi pamungkas?
Fakta hari ini, moralitas sebagian remaja kita masih sangat memprihatinkan. Jauh dari cerminan generasi yang memiliki keimanan yang kuat dan kokoh. Terbukti dari perilakunya dalam bergaul yang begitu bebas. Kebebasan bergaul dipicu dari lingkungan yang memang mendukung, karena seorang anak akan berbuat sesuai dengan nilai-nilai dan pemikiran yang berkembang disekitarnya. Tak bisa dipungkiri, saat ini sumber mendapatkan segala informasi begitu mudah di akses oleh segala usia termasuk anak-anak. Pacaran yang merupakan tindakan zina, sengaja dijadikan tema utama yang diangkat dalam berbagai tayangan, mulai dari iklan, lagu, sinetron, film dan sejenisnya. Banjir tontonan semacam ini bukan mustahil menginspirasi remaja yang memang sedang tumbuh naluri seksualnya, untuk kemudian meniru hal yang sama. Bahkan kini budaya pacaran sudah merambah usia Sekolah Dasar.
Belum lagi kebebasan arus informasi juga membuka lebar peluang bagi siapapun untuk mengakses konten-konten terlarang termasuk pornografi. Survei skrining adiksi pornografi yang dilakukan di DKI Jakarta dan Pandeglang menunjukkan sebanyak 96,7% telah terpapar pornografi dan 3,7% mengalami adiksi pornografi. (Bkkbn 2018). Pornografi adalah salah satu dari sekian penyebab remaja terjebak pada pergaulan bebas yang mengantarkan pada perilaku seks bebas dan akhirnya berujung kehamilan yang tidak diinginkan. Karena tidak diinginkan, langkah yang kemudian diambil adalah dengan melakukan aborsi. Sebagaimana penelitian Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada bersama BKKBN menunjukkan sebanyak 58 persen remaja putri yang hamil di luar nikah berupaya menggugurkan kandungannya.(Tirto/12/10/2016).
Itu baru dampak dari media yang memang merupakan penyumbang terbesar dalam mempengaruhi gaya hidup remaja milenial yang kesehariannya tak bisa dilepaskan dari interaksinya dengan gadget. Tapi, sebenarnya tidak hanya itu penyebab rendahnya moral generasi hari ini, yang membuat mereka tak sedikitpun memiliki rasa takut atas apa yang mereka lakukan, mulai dari pacaran, seks pranikah, hingga akhirnya hamil dan aborsi.
Penyebab yang paling mendasar adalah tidak adanya nilai keimanan dan ketakwaan yang tertanam kuat dan kokoh pada diri remaja-remaja hari ini. Disini, tidak lain adalah tugas dari orangtua untuk memenuhinya. Karena sesungguhnya keluarga adalah benteng pertama penanaman akidah dan akhlaq pada anak, agar mampu bertahan menghadapi gempuran zaman yang begitu bebas. Namun faktanya orangtua hari ini pun terjebak pada paradigma kapitalis, sehingga kesehariannya disibukkan dengan bekerja mencari nafkah, mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Karena memegang prinsip atau paham menyesatkan yang menganggap tercukupinya segala kebutuhan akan materi adalah jaminan suksesnya masa depan, termasuk masa depan anak-anak. Sehingga untuk perihal pendidikan, orangtua cukup menyerahkannya kepada lembaga pendidikan saja.
Orang tua lupa bahwa ada faktor penting lain yang tak boleh terlewat dalam mempersiapkan masa depan anak-anak, yaitu memenuhi kebutuhan anak akan ilmu agama, akan kebedaraan Tuhan dan aturan-aturanNya, dimana pemenuhannya tak cukup hanya dengan diserahkan kepada lembaga pendidikan semata. Akibatnya, anak kehilangan sosok orangtua yang layak dijadikan teladan, sehingga anakpun mencari figur lain, di luar, yang membuat anak merasa nyaman dan dihargai.
Kondisi sistem sosial yang buruk, kemudian didukung dengan lemahnya ketahanan keluarga, akhirnya mengantarkan generasi-generasi muda kita mudah terjatuh dan terjebak pada gaya hidup bebas, yang sebebas-bebasnya. Inilah buah dari paham liberalisme, dimana masing-masing individu bebas bertindak sesuai dengan kesenangannya, dengan dalih bagian dari kebebasan berekpresi dalam balutan jubah hak asasi.
Ditambah lagi negarapun abai karena menganggap masalah moral adalah tanggungjawab masing-masing individu. Ini adalah paham sekulerisme, dimana agama dijauhkan dari kehidupan. Agama hanya mengatur urusan individu dengan Tuhannya, termasuk urusan moral. Sementara urusan di luar agama menggunakan aturan manusia. Bagaimana berinteraksi dengan lawan jenis tidak menjadi perhatian dan hanya menggunakan norma yang berlaku di masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil pun belum mampu memecahkan permasalahan aborsi khususnya dan pergaulan bebas pada umumnya. Buktinya, langkah Menkominfo yang memblokir ribuan situs pornografi juga tak menyelesaikan masalah pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja. Penangkapan pelaku aborsi dengan pidana penjara dan atau denda juga tak membuat kasusnya menjadi turun signifikan atau berhenti.
Bahkan perdebatan perlu tidaknya aborsi aman sempat menyeruak di tengah masyarakat. Seolah aborsi menjadi tindakan yang diperbolehkan asalkan dengan cara yang aman (legal). Padahal akar masalahnya bukanlah pada tindakan aborsi, karena ini adalah akibat dari perbuatan. Jelas aborsi apalagi dengan alasan karena hamil diluar nikah adalah dosa besar yang berlipat, yaitu dosa berzina dan membunuh. Ada juga seorang pakar kesehatan reproduksi dan juga publik figur yang menyampaikan perlunya pendidikan seks sejak dini agar remaja tidak terjebak pada gaya hidup pacaran yang bebas, jadi pacaran boleh asal yang aman, atau jika pun terpaksa melakukan hubungan seks, dianjurkan menggunakan pengaman. Sungguh ini adalah bukti dampak dari liberalisasi pergaulan dan merupakan kesesatan yang semakin nyata yang benar-benar semakin mengancam generasi.
Lantas, apa solusi yang benar-benar mampu memecahkan permasalahan ini secara tuntas? Adakah Islam mempunyai solusi yang menyeluruh? Dalam Islam, konsep kebebasan diganti dengan konsep tanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksud bukan hanya tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keinginan pribadi, akan tetapi adalah tanggung jawab di hadapan Allah Sang Maha Pencipta. (Mengenal Sistem Islam dari A sampai Z, hal: 182).
Didalam Islam tidak ada kebebasan dalam bergaul. Bagaimana interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari diatur begitu sempurna dengan tujuan:
pertama, menentukan peran laki-laki dan perempuan,
kedua, untuk mengelola hubungan keduanya dan masalah yang timbul,
ketiga untuk mengatur struktur keluarga. Prinsip-prinsip sistem pergaulan dalam Islam sangat jelas dan rinci. Diantaranya kewajiban menutup aurat, larangan tabarruj (berhias berlebihan) terpisahkan kehidupan antara laki-laki dan perempuan kecuali pada perkara yang diperbolehkan syariat, adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan bukan mahram), kewajiban menjaga pandangan dan kehormatan, aturan bepergian bagi perempuan, hingga menjunjung tinggi ikatan perkawinan.
Nilai-nilai tersebut wajib ditanamkan oleh orangtua kepada anak-anaknya sejak dini, sehingga setiap anak paham betul hakikat siapa dirinya dan bagaimana harus membawa diri di tengah-tengah masyarakat. Penanaman nilai-nilai aqidah dan akhlak juga tertuang dalam kurikulum pendidikan dalam sistem Islam. Sehingga antara orangtua dan lembaga pendidikan benar-benar bersinergi dalam membangun generasi yang berkualitas secara spiritual, emosional dan intelektual.
Masyarakat yang terdiri dari kumpulan individu (keluarga) yang kuat nilai-nilai keimanannya, akan menjadi kontrol sosial yang efisien dalam mengawal pergaulan remaja agar tidak kebablasan. Sementara negara memegang peranan yang amat penting melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Negara betanggung jawab penuh dalam mengontrol media dari konten-konten yang merusak moral generasi muda. Media menjalankan fungsinya sebagai sarana mendakwahkan kemuliaan Islam ke seluruh dunia. Sistem keamanan 24 jam dan juga sanksi tegas yang diterapkan sesuai dengan syariat Islam akan mampu mencegah munculnya perilaku menyimpang termasuk pergaulan bebas. Negara sebagai pengurus urusan umat bertanggungjawab menciptakan kehidupan yang Islami dalam segala aspek/bidang karena semua terintegrasi dalam satu sistem, satu aturan, yaitu Islam.
Islam adalah rahmat bagi seluruh alam saat seluruh aturannya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara total, tidak dipilah pilih menyesuaikan kepentingan dan nafsu manusia. Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam bukanlah agama yang hanya mengatur urusan hamba dengan Tuhannya. Tetapi Islam juga mengatur bagaimana hubungan manusia dengan diri sendiri, dan manusia dengan manusia yang lain dan alam semesta, agar tercipta kehidupan yang harmoni, penuh rahmat dan berkah dunia-akhirat.
Wallahu’alambishawab.