2022 Tarif Listrik Akan Naik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Agung Andayani

 

Pada 2020 mendatang Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi dengan skema adjustment atau tarif penyesuaian. Untuk besaran kenaikan tarif belum ditetapkan karena akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian seiring pandemi Covid-19 yang membaik. Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menanggapi hal tersebut mengatakan, “Adjustment atau penyesuaian tarif ini biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kurs dollar, inflasi dan juga harga minyak dunia,”(Tribunnews,3/12/2021).

Sedangkan kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, “Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” Antara, (1/12/2021). Menurut Rida, pemerintah sudah menahan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi selama empat tahun belakangan.

Sesungguhnya rencana kenaikan TDL telah terungkap setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan focus group discussion atau FGD bersama sejumlah perwakilan industri lewat aplikasi Zoom pada Senin (15/11/2021). Adapun, FGD itu membahas hasil riset peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef. Ahmad Heri Firdaus terkait konsekuensi kenaikan TDL bagi industri dalam negeri.

Menurut Heri, manuver untuk menaikan TDL itu dapat terlihat dari implementasi sejumlah kebijakan yang menaikan ongkos PT PLN (Persero) belakangan ini seperti pajak karbon, naiknya harga batubara serta berkurangnya nilai subsidi listrik tahun depan. “Kenaikan harga jual barang produk dikhawatirkan akan menggerus pangsa pasar dalam negeri, selanjutnya dikhawatirkan akan meningkatkan impor, di sisi lain menurunnya kepercayaan pembeli luar negeri,” tuturnya. (Bisnis.com, 17/11/2021).

Kenaikan TDL akan semakin memberatkan derita rakyat. Karena dapat membuat kenaikan harga produk-produk yang lainnya. Kenaikan TDL ini seharusnya tidak terjadi. Jika pemerintah tidak memerankan diri sebagai pedagang yang menjual layanan energi kepada rakyatnya sendiri. Inilah watak asli sistem kapitalis. Segala sesuatu diukur harus menghasilkan materi (keuntungan). Termasuk kepada rakyatnya sendiri pun harus ada hitungannya. Sampai kapan sistem kapitalis ini di terapkan pada negeri ini? Kenapa kita tidak beralih melirik ke sistem yang sudah berhasil diterapkan selama kurun 13 abad? Yaitu sistem Islam warisan dari Nabi Muhammad saw.
wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *