Oleh: Elis Fitriani, S.Pd (Pendidik di Pon-Pes Ardaniah)
Fungsi adanya protokol kesehatan adalah untuk memberikan instruksi berupa rambu-rambu yang harus dilakukan/dihindari agar si penerima instruksi (masyarakat) terhindar dari marabahaya (virus covid-19), rambu-rambu yang harus ditaati untuk terhindar dari virus/mencegah penularan diantaranya memakai masker dengan benar, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, gunanakan hand sanitizer, dsb.
Dengan adanya instruksi tersebut masyarakatpun berbondong-bondong membeli masker bahkan nye-tok sekian dus demi melindungi diri dan keluarga sampai harga masker sempat melonjak tinggi entah karena permintaan konsumen melebihi batas produksi atau hanya permainan pelaku ekonomi (dalam hal ini produsen tentunya), namun tak menyurutkan tekad, sehat itu mahal, berapapun harganya berani untuk merogoh rupiah.
Begitupun dengan benda lain yang disarankan, hand sanitizer, face shield, dan cairan disinfektan menjadi kewajiban utama yang harus dibeli demi untuk mematuhi protokol ksehatan yang tentunya agar terhindar dari penularan virus covid-19.
Manusia adalah makhluk sempurna yang Allah ciptakan namun tidak ada satu manusiapun yang sempurna, karena hanya Allahlah yang maha sempurna, kesempurnaan manusia merupakan anugerah yang tidak ternilai harganya, tidak bisa dinominalkan dengan rupiah dan tidak bisa dihitung dengan angka.
Tentu kesempurnaan ini harus dijaga sebagai tanda kepatuhan seorang hamba pada rab nya, Allah titipkan lisan untuk dijaga agar terhindar dari perkara yang mengotori kesuciannya, ghibah misalnya. Allah titipkan mata untuk melihat yang baik-baik maka jagalah agar terhindar dari perkara yang dapat menjerumuskannya pada penglihatan yang tidak layak dilihat, melihat aurat orang lain misalnya, dan seluruh yang ada pada diri kita wajib dijaga baik terlihat maupun tidak terlihat (akal).
Bagaimana cara menjaganya?
Tenang, tidak perlu pusing, Allah sudah memberikan rambu-rambu yang harus ditaati. Tentu saja seharunya kita mampu menaatinya sebagaimana taat kepada protokol kesehatan, jika terhadap protokol kesehatan saja kita sergap apalagi terhadap protokol keselamatan dunia dan akhirat, protokol yang tidak diragukan lagi kebenarannya yakni bernama Al-Qur’an dan hadist
Jika kita berani melanggar protokol kesehatan, maka seharusnya tidak demikian dengan protokol keselamatan, karena ancamannya jelas, hukumnyapun pasti, siapapun yang melanggar maka akan mendapat balasan yang setimpal, dan perlu diingat bahwa hukum Allah tidak bisa dinegosiasi, jadi jangan pernah mencoba melanggar dan mengabaikan
Adanya aturan Allah adalah bentuk kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya, bukan mengekang apalagi menyusahkan, setiap pelanggaran ada konsekuensi, pelanggaran terhadap aturan manusia masih ada toleransi pelanggaran terhadap aturan Allah jangan harap bisa dinegosiasi.
Jangan menggampangkan perkara/dosa yang kecil, karena akan menjadi besar saat dilakkukan berulang-ulang, urusan surga-neraka memang hanya Allah yang berhak menentukan namun manusia wajib ikhtiar agar terhindar dari jilatan api neraka
Kita butuh aturan Allah agar tidak tersesat, aturan Allah menyelamatkan baik di dunia maupun akhirat.
Berhentilah dari aktifitas yang Allah benci, yakinlah bahwa yang hanya Allah yang mampu menyelamatkan, namun jika Allah membenci aktivitas kita, pada siapa lagi harus meminta pertolongan?
Kita akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang kita lakukan, apapun yang dilakukan tidak akan pernah luput dari pengawasan-Nya, yakin masih mau bermaksiat?
Tetap patuhi protokol sebagai bentuk ikhtiar menjaga amanah Allah berikan berupa fisik dan akal yang sehat, semoga apa yang kita lakukan tidak keluar dari aturan Allah, agar Allah ridha hingga menapaki surga-Nya.
Allahu a’lam