Tubuh Wanita Amanah Allah Swt., Perlakukanlah Sesuai AturanNya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Anggun Permatasari

Sistem Demokrasi yang melahirkan gaya hidup sekuler dan liberal belum genap satu abad eksistensinya. Namun, bahaya yang ditimbulkan sudah sangat merusak. Melalui gerbang feminisme, perempuan dibidik agar jauh dari aturan agamanya, Islam.

Beberapa pekan lalu publik digegerkan dengan foto bugil aktris Tara Basro. Foto yang diklaim sebagai karya seni menghiasi laman media sosial miliknya. Namun sejak unggahannya menuai kontroversi, kini foto tersebut sudah menghilang dari akun pribadinya.

Dilansir dari laman BBC.com., “Unggahan foto aktris Tara Basro yang menampilkan dirinya tanpa busana, menghilang dari dunia maya Rabu (04/03) setelah sebelumnya sempat diklaim oleh Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpotensi melanggar pasal kesusilaan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

Namun belakangan, Menkominfo sendiri merespon foto tersebut hanyalah sebuah karya seni dan tidak melanggar UU ITE. Miris bukan?

Pada unggahan lain di Instagram miliknya, dia memperlihatkan selulit di paha dan lipatan perutnya. Lewat foto tersebut, dia mengampanyekan body positivity. Dia mengajak orang untuk mencintai tubuhnya dan percaya pada diri sendiri.

Dalam kerangka kebebasan perilaku di alam sistem liberalisme, Tara Basro mengampanyekan untuk menghargai/bangga terhadap tubuh sendiri bagaimanapun keadaannya. Banyak netizen yang mendukung kampanye “body positivity” ini karena dinilai mengandung pesan moral yang baik untuk menghargai tubuh sendiri.

Namun, tidak sedikit pula netizen yang memberikan tanggapan miring terhadap unggahan Tara. Khalayak menganggap foto tersebut bagian dari pornografi. Sejak terjadi perang komentar, kaum feminis merespon komentar-komentar yang tidak sesuai dengan pemikirannya sebagai body shaming terhadap perempuan.

Mereka berkilah body shaming marak terjadi akibat pembakuan standar kecantikan yang dihadirkan oleh media. Bahwa perempuan harus cantik, berkulit putih, tinggi semampai dan berambut panjang. Padahal, munculnya istilah body shaming disebabkan ulah mereka sendiri yang senantiasa mengeksploitasi tubuh mereka atas nama kebebasan dan seni.

Alih-alih mengedukasi masyarakat untuk menghargai kondisi tubuh yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, pegiat feminisme memberikan statement bahwa klaim pornoaksi maupun body shaming adalah wujud perendahan terhadap kehormatan perempuan.

Sebenarnya, klaim tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Karena pernyataan sejenis itu merupakan buah busuk dari gencarnya pejuang gender dalam menyosialisasikan persamaan hak dan kebebasan kaum wanita.

Alhasil, banyak perempuan yang telah teracuni dengan pemikiran feminisme. Mereka mengatakan bahwa tubuhnya adalah miliknya. Sehingga mereka beranggapan bahwa apapun yang dilakukan terhadap tubuhnya adalah hak wanita sepenuhnya.

Ini terjadi karena mitos tersebut merupakan pandangan yang lahir dari gaya hidup liberal yang otomatis menghasilkan pemikiran yang sekuler pula. Pastinya mereka tidak terima apabila perilakunya dibilang salah apalagi melanggar aturan agama. Karena sudah merupakan watak jelek sekulerisme, memisahkan kehidupan dengan aturan Tuhan.

Ketika masyarakat yang dianggap agamis meluruskan pandangan dan perilaku mereka yang salah, justru direspon secara kontradiktif berupa body shaming dan pornografi/aksi.

Sejatinya, masyarakat dengan gaya hidup liberal tidak sadar akan perilakunya yang justru membuahkan penghinaan dan merendahkan kaum perempuan. Dengan mengunggah foto bugil yang memperlihatkan selulit dan lipatan lemak di sana-sini, bukankah mereka telah mengumbar aib mereka sendiri? Lucunya, kekurangan yang terlanjur mereka obral tidak boleh dicela sedikitpun.

Parahnya lagi, negara membiarkan. Sampai saat ini tidak ada payung hukum yang benar-benar membendung konten-konten penyimpangan semacam itu.

Kasus-kasus semacam Tara Basro merupakan hal lumrah di alam kehidupan sekuler liberal. Tanpa disadari selama ini kaum perempuan dilibas ide kesetaraan gender yang menghilangkan fitrah mulianya. Pedihnya lagi, banyak dari kalangan muslimah yang juga menjadi agen kaum feminis ikut memperjuangkan ide-ide busuk itu.

Lain ceritanya apabila perempuan diatur dengan sistem Islam yang aturannya sempurna dan paripurna. Islam, dengan seperangkat aturan yang komplit sangat memuliakan wanita. Dengan kewajiban menutup aurat, wanita dijaga kehormatannya.

Perintah mengenakan jilbab terdapat dalam al-quran surat Alahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan-perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Dan perintah berkerudung ada dalam alquran Surat annur ayat 31: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…”

Islam mengajarkan para muslimah untuk menahan kemaluan dan pandangannya. Yang berarti malu merupakan selimut bagi muslimah.

“Iman itu ada tujuh puluh sekian atau enam puluh sekian cabang. Maka iman yang paling utama adalah ucapan ‘Laa Ilaaha Illallaah’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu adalah cabang dari Iman.” (HR: Muslim)

Sifat malu adalah akhlak yang utama. Apabila sedikit malu yang dimiliki seorang hamba, menandakan telah mati hatinya. Rasulullah telah menjelaskan di dalam hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi secara marfu’. Beliau bersabda; “Malulah kalian kepada Allah dengan malu yang sebenar-benarnya” Para sahabat berkata; “Sungguh kami malu (kepada-Nya) wahai Rasulullah” Beliau bersabda; “Bukan itu, orang yang malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya hendaknya menjaga kepala dan yang berada di sekitar kepala; menjaga perut dan apa saja yang masuk ke perut; menjaga kemaluan, dua tangan, dan dua kaki. Dan hendaklah ia mengingat mati dan kehancuran. Barangsiapa yang menginginkan akhirat, niscaya ia meninggalkan perhiasan hidup di dunia dan lebih mementingkan akhirat dari pada dunia. Barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka sungguh ia telah malu kepada Allah dengan sebenarnya.”

Selain itu, penerapan syariat Islam yang kaffah melalui bingkai Daulah Islam senantiasa akan menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita dengan seperangkat kebijakan dalam bentuk undang-undang.

Konten-konten negatif, menyimpang dan tidak mendidik tidak akan bebas berseliweran di dunia maya. Dengan demikian, umat tidak akan semaunya melakukan penyimpangan yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap masyarakat.
Wallahualam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *