Perceraian Meningkat Drastis, Benarkah karena Pandemi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Iffah Komalasari (Pengasuh Majelis Ta’lim Online Rindu Syariah Sukasari Sumedang)

Setiap keluarga pasti menginginkan keluarga yang harmonis. Yang didalamnya penuh ketenangan dan kasih sayang. Walaupun demikian, terkadang fakta tak sesuai harapan. Hampir setiap hari kita disuguhi berita dan fakta seputar percekcokan keluarga. Pertengkaran, perselingkuhan, hingga pembunuhan antar suami istri sungguh memiriskan hati. Bahkan tidak sedikit rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, angka perceraian meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Selama 3 bulan terakhir ini lebih dari 2.000 warga mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. (https://kabar-priangan.com/pendaftar-permintaan-cerai-ke-pengadilan-agama-sumedang-melonjak-signifikan/)

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang, Nuryadi Siswanto mengatakan bahwa penyebab perceraian tertinggi karena masalah ekonomi. Adapun rata-rata usia pengaju perceraian antara 20-40 tahun. Tidak hanya di Sumedang, di wilayah lain pun kasus perceraian meningkat selama masa pandemi. Mengamati fenomena perceraian di kota Sumedang yang meningkat setiap tahunnya membuat miris. Faktor ekonomi menjadi alasan utama perceraian.

Kasus perceraian yang meningkat ini ternyata cukup berdampak pada kehidupan keluarga selanjutnya. Banyak istri yang berubah status menjadi janda, dan anak-anak terpaksa harus menelan kenyataan pahit sehingga tak sedikit anak-anak yang lahir dari keluarga broken home mengalami masalah pribadi, seperti bablas pergaulan akhirnya berujung pada perzinaan ataupun prostitusi, konsumsi narkoba untuk menghilangkan stress atau minum minuman keras menjadi kebiasaan baru dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, seorang ibu harus menjadi single parent dan terpaksa untuk mengais rezeki keluar rumah demi kebutuhan primer keluarga. Ini pun bisa jadi memunculkan masalah baru. Yang seharusnya seorang ibu di rumah untuk mendidik anak dan mengurus rumah tangga tapi terpaksa harus keluar rumah demi alasan ekonomi.

Sehingga peran domestik seorang ibu tidak bisa dilakukan dengan optimal. Dan hal ini berefek pada tumbuh kembang anak-anaknya yang harus besar tanpa banyak peran ayah dan ibu dalam membimbingnya.

Bagi kapitalisme, kasus perceraian adalah suatu hal yang biasa. Sehingga kasus perceraian meningkat pun bukanlah suatu masalah besar. Aturan kapitalisme buatan manusia hanya bisa membuat hidup semakin sempit. Masalah datang bertubi-tubi. Bahkan masalah global seperti pandemi pun belum kunjung selesai dan hal ini ternyata berefek pada kehidupan keluarga di Indonesia. Kapitalisme-sekulerisme tak bisa menjamin kemaslahatan bagi hidup manusia.

Karena aturan ini mengharuskan manusia untuk membuat aturan sendiri maka saat manusia membuat aturan sendiri, aturannya pun akan penuh dengan kekurangan dan tak bisa menyelesaikan masalah manusia yang kompleks.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah ridhoi. Semua permasalahan hidup manusia bisa diselesaikan dengan Islam. Dalam Islam, ikatan perjanjian pernikahan itu sangat kuat. Bahkan suami istri bukan hanya sebatas melakukan ijab kabul di hadapan penghulu, namun harus mempertanggung jawabkan ijab kabul tersebut di hadapan Allah. Sehingga pasangan suami istri tak akan dengan mudah berpikir untuk bercerai.

Saat landasan rumah tangga itu adalah keimanan kepada Allah, maka suami dan istri akan saling berusaha taat bersama dan jika ada masalah yang menerpa biduk rumah tangga, maka akan dihadapi bersama-sama dengan menggunakan Islam sebagai solusinya. Islam akan memberikan kekuatan penuh kepada keluarga muslim untuk menghadapi berbagai ujian rumah tangga. Karena visi rumah tangga bukan sekedar mengumpulkan banyak harta untuk terjaminnya hidup, namun keridhoan Allah untuk mendapatkan syurga-Nya.

Namun ketahanan keluarga pun harus didukung penuh oleh sistem hidup yang baik, yakni sistem Islam. Untuk mewujudkan keluarga muslim yang tahan mental harus dikelilingi oleh sistem masyarakat yang menerapkan Islam dalam kehidupan.

Masalah ekonomi yang dihadapi saat ini tak akan menjadi masalah besar, saat Islam yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah ekonomi terlebih di masa pandemi. Islam memiliki sistem yang sempurna bahkan untuk mengatur ekonomi pun Islam memiliki solusi yang jitu. Dimana pemerintah akan sangat menjamin kebutuhan primer warganya seperti sandang, pangan dan papan.

Pemerintah pun akan membuka lebar-lebar lapangan pekerjaan untuk para laki-laki sehingga kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, pemerintah akan sangat memikirkan bagaimana caranya kebutuhan primer rakyat bisa tercukupi dengan baik.

Karena pemerintah tahu, kebijakan yang dilahirkannya akan sepenuhnya dimintai pertanggung jawaban oleh Allah. Sehingga masalah ekonomi keluarga bukanlah menjadi masalah terbesar dalam biduk rumah tangga. Dan keluarga pun tak harus menempuh solusi perceraian.
Allah akan memberikan keberkahan kepada kita semua, jika kita kembali kepada aturan Allah.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim kita harus kembali kepada aturan Allah sehingga Allah bisa meridhoi kita di dunia dan akhirat.
Wallahu’alam bi-Showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *