Islam Benteng Keretakan Keluarga

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd (Aktivis Muslimah dari Kutai Barat Kaltim)

Gugat cerai dari istri marak. Menjanda lebih dipilih dari pada bertahan. Suami dalam pandangan mata kini jauh dari harapan, gugat cerai pun dilayangkan.

Berdasarkan data yang didapat, nyaris setengah juta pasangan suami istri (pasutri) di Indonesia cerai sepanjang 2019. Dari jumlah itu, mayoritas perceraian terjadi atas gugatan istri.

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2019 yang dikutip detikcom, Jumat (28/2/2020) perceraian tersebar di dua pengadilan yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pengadilan Agama untuk menceraikan pasangan muslim, sedangkan Pengadilan Negeri menceraikan pasangan nonmuslim.

Dari data Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, hakim telah memutus perceraian sebanyak 16.947 pasangan. Adapun di Pengadilan Agama sebanyak 347.234 perceraian berawal dari gugatan istri. Sedangkan 121.042 perceraian di Pengadilan Agama dilakukan atas permohonan talak suami. Sehingga total di seluruh Indonesia sebanyak 485.223 pasangan.https://m.detik.com/news/berita/d-4918371/nyaris-setengah-juta-janda-baru-lahir-di-indonesia-sepanjang-2019

Tahun sebelumnya 2018, angka perceraian Indonesia mencapai 408.202 kasus, meningkat 9% dibandingkan tahun sebelumnya lagi. Penyebab terbesar perceraian pada 2018 adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus. Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 110.909 kasus. Sementara masalah lainnya adalah suami/istri pergi (17,55%), KDRT (2,15%), dan mabuk (0,85%).https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/20/ramai-ruu-ketahanan-keluarga-berapa-angka-perceraian-di-indonesia

Keretakan Keluarga Tanpa Solusi

Istri memang punya peran penting dalam ketahanan keluarga. Kendati kepemimpinan ada di tangan suami, istri adalah kunci sentral dalam mewarnai rumah tangga. Jika istri bahagia, rumah tangga berjalan normal. Namun, jika istri stres atau depresi, suami dan anak-anak bisa terpapar aura negatifnya bahkan memicu keretakan keluarga.

Persoalannya, depresi istri terutama disebabkan atas ketidakharmonisan dengan suami. Buktinya, berdasarkan data di atas penyebab terbesar perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus menduduki urutan pertama memicu perceraian.

Mengapa perselisihan dan pertengkaran terus menerus dijadikan alasan bercerai? Mengapa gugat cerai dilayangkan istri, padahal jika fase kritis berupa perselisihan atau perkelahian dan faktor himpitan ekonomi bisa dilalui bersama maka keluarga tidak akan retak.

Anggota keluarga baik suami atau istri sepertinya tidak mampu lagi bertahan menghadapi permasalahan keluarga yang semakin rumit dan kompleks. Banyaknya gugat cerai menunjukkan negara saat ini gagal melindungi keluarga, negara tidak mampu memberi solusi tuntas atas problem keretakan keluarga.

Keretakan keluarga, khususnya gugat cerai perlu solusi yang menyentuh ranah akar. Jangan sampai penyelesaiannya parsial bahkan cenderung kontraproduktif atau memunculkan masalah baru dalam keluarga. Seperti RUU Ketahanan Keluarga yang dianggap solusi maraknya perceraian dan keretakan keluarga. Namun, di sisi lain dipandang delusi karena negara dianggap terlalu masuk dalam ranah privasisasi, kembali mengekang perempuan, dan melanggar HAM. Ujungnya, dijadikan serangan menyudutkan Islam.

Memang RUU Ketahanan Keluarga kalau dianalisis lebih tajam tidak mampu menyelesaikan permasalahan keluarga yang sistematis. Solusi RUU Ketahanan Keluarga hanya parsial, artinya belum menyentuh stimulus atau pemicu perceraian.

Perceraian dan gugat cerai sebenarnya akibat persoalan sistematis, yakni pemahaman kapitalisme sekuler yang sudah masuk dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Selain itu, muncul ide feminisme yang telah bersenyawa dengan sistem kapitalis-liberalisme menjadikan hubungan suami isteri bersaing. Status ibu rumah tangga bukan lagi kebanggaan, sebaliknya peran suami tak menjanjikan harapan ekonomi mapan.

Masalah ekonomi memang faktor pemicu banyaknya perceraian. Kendati ekonomi berlebih tidak menjanjikan keluarga bertahan. Memang mesti ditekankan jauhnya aturan Islam biang kerusakan. Jika belum menemukan akar permasalahan ini bisa dipastikan keretakan keluarga tidak akan menemukan solusi tuntas.

Khilafah Benteng Umat Islam

Keluarga adalah halangan terbesar bagi iblis dan musuh-musuh Islam, sehingga merupakan benteng utama dan pertama umat Islam. Keluarga yang tidak tegak di atas dasar Islam maka akan membuka pintu syetan dan kehancuran sehingga berakhir dengan perceraian.

Demikianlah fenomena gugat cerai oleh istri terutama dikalangan keluarga muslim terjadi karena mereka jauh dari konsep Islam, baik dari sisi keilmuan maupun penerapan dalam kehidupan, yakni keluarga, masyarakat, maupun bernegara.

Pertama, dalam keluarga pemahaman Islam sudah diatur tentang hak dan kewajiban suami istri. Bahkan Islam sudah mengatur sebelum bekeluarga, mulai dari diri sendiri harus menjadi pribadi yang baik, selanjutnya memilih pasangan, hal utama agamanya. Hingga prosesi pernikahan yang syar’i dan adab bercinta suami istri, hak dan kewajian suami-istri-anak semuanya diatur dalam Islam.

Kedua dalam masyarakat, nilai islaminya juga terlihat dari kontrol untuk saling menjaga, menasihati, bahkan masyarakat islami akan menguatkan sisi individu ketika lemah imannya.

Ketiga dalam negara, sistem Islam akan mengatur semua bidang baik ekonomi, pendidikan, sosial budaya, sanksi hukum, media, dsbnya semuanya diatur dengan hukum Allah. Sebenarnya negara dengan sistem Islamnya merupakan benteng keluarga yang paling ampuh untuk mengatasi keretakan keluarga. Namun sayang benteng kaum muslim tersebut lenyap, runtuhnya Khilafah Islamiyah membuat runtutan permasalahan terus terjadi. Salah satunya, keretakan keluarga akibat gugat cerai.

Tidak hanya berhenti di negara dan masyarakat, kesuksesan musuh-musuh Islam dan kesuksesan terbesar iblis adalah keberhasilan mereka memporak-porandakan hubungan keluarga yang bangunannya telah dikuatkan oleh Allah. Keluarga merupakan benteng terakhir setelah ketiadaan Khilafah atau negara Islam yang kini dihancurkan oleh mereka yang memusuhi Islam.

Oleh karena itu, penting bagi kita kembali menegakkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya individu atau keluarga, tapi juga dalam bermasyarakat dan bernegara. Dengan tegaknya Islam keluarga akan jauh dari keretakan, masyarakat dan negara pun berwibawa tidak lagi dilecehkan.
Wallahu’alam…

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *