Islam Hilangkan Eksploitasi Wanita

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Abu Mush’ab Al Fatih Bala (Penulis Tinggal di NTT)

Penghujung tahun akan segera tiba. Namun eksploitasi wanita belum juga selesai. Semakin bertambah banyak.

Publik dikejutkan dengan berita adanya germo wanita pada salahsatu perusahaan tranportasi udara. Sebelumnya prostitusi online pun banyak kasusnya bahkan melibatkan public figure yang sering menghibur masyarakat (artis).

Sebelum artis PA ditangkap, artis lain berinisial VA telah diciduk aparat. Dia mengakui mendapat untung dari bisnis haram ini. Rp.80 juta sekali kencan. Na’udzubillahi min dzalik. Bukankah honor artis cukup besar dari dunia hiburan tanpa harus menjajakan diri?

Ini eksploitasi terhadap wanita. Dalam skala nasional, menurut data Kemensos 2019 Indonesia merupakan negara dengan jumlah lokalisasi terbanyak di dunia. Sebanyak 40.000 PSK (Pekerja Seks Kormesial) mencari nafkah dengan menjajakan diri.

Sungguh menyedihkan ketika suatu negeri menjunjung tinggi asas sekularisme, banyak warga negara yang mengeksploitasi wanita demi kepentingan bisnisnya. Wanita dianggap sebagai barang dagangan yang memberikan untung besar.

Padahal Islam sangat menghargai wanita dan merendahkan eksploitasinya. Islam juga menghilangkan budaya mengubur bayi perempuan yang tumbuh subur di masyarakat Arab jahiliyah.

Rasulullah SAW pun menghilangkan rumah prostitusi di Makkah setelah Rasulullah SAW menjadi kepala negara dan menaklukkan kota Makkah.

Bagi Beliau SAW wanita dan pria itu equal (setara).
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya wanita merupakan saudari kandung bagi laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Turmudzi).
Yang memuliakan Wanita adalah orang yang mulia. Dan yang merendahkan Wanita adalah orang yang hina.

Ketika ada wanita yang dilecehkan di Pasar Madinah, Rasulullah SAW mengirim pasukan Islam untuk menghukum para pelaku Yahudi tersebut.

Yang membedakan antara wanita dan pria adalah ketakwaan. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu”. (QS Al-Hujurat ayat 13).

Islam mencegah eksploitasi wanita dengan menurunkan syariah Islam. Misalnya melarang wanita dan pria berkumpul di suatu tempat tanpa adanya hajat syar’i. Tempat seperti pasar diperbolehkan adanya pertemuan karena adanya hajat jual beli.

Islam akan menghilangkan tayangan-tanyangan pornografi dan pornoaksi yang menjadikan wanita sebagai korbannya. Melarang tayangan film atau karya seni apa pun yang merendahkan wanita.

Islam melarang pula seorang wanita bepergian ke suatu daerah di atas 1×24 jam tanpa adanya mahrom (misal Ayah atau saudara laki-laki kandung). Islam membolehkan wanita bekerja di sektor yang halal. Namun tanggungjawab mencari nafkah diwajibkan kepada para suami atau kepala rumah tangga.

Dalam sistem Islam, anak dan istri wajib mendapatkan nafkah dari kepala keluarga. Jika mereka tak mampu oleh keluarganya. Jika tak mampu maka akan dibebankan kepada negara.

Negara tidak boleh memperkajakan wanita di sektor haram seperti negara sekuler dewasa ini. Negara wajib membuka lapangan kerja bagi para lelaki sehingga mereka mampu menghidupi para wanitanya (Ibu, Istri dan Anak Perempuan).

Hal ini hanya bisa dilakukan jika kas negara melimpah ruah. Sumber Daya Alam adalah salahsatu penghasil terbesar jika dikelola oleh negara. Jika 1 ton emas per bulan dimanfaatkan oleh Indonesia. Bisa menghasilkan Rp.500 Trilyun.

Devisa yang besar yang cukup bagi negara untuk menutup semua lokalisasi atau prostitusi di Indonesia. Itu baru sektor SDA belum lagi jika negara menutup sektor riba dan menghidupkan sektor perdagangan. InsyaAllah berkah Allah SWT turun dari langit dan membumi sehingga tidak akan ada satu wanita pun yang dieksploitasi dijadikan sebagai tulang punggung devisa.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *