Corona Mewabah Tetap Dakwah Islam Kaffah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sitti Amina, S.Pd (Guru SMK di Jambi dan Anggota Komunitas Jambi Menulis)

Sudah tiga bulan sejak diumumkan pasien positif Covid-19 pertama diumumkan (2 Maret 2020) Indonesia diterpa “badai” corona. Imbauan social distancing dan aktivitas dari rumah (bekerja, belajar/ sekolah, hingga beribadah) sudah kita laksanakan.

Semua kegiatan di luar rumah dibatasi.
Dakwah, mengajak kepada kebaikan, harus tetap berjalan. Menyeru kepada yang makruf, dan mencegah segala kemungkaran tetap harus kita lakukan. Kesemuanya tetap kita lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dengan tetap menjaga prinsip social distancing di kala wabah corona.

Dakwah kita saat ini tak boleh melemah, tapi sebaliknya justru harus lebih digencarkan. Dengan pembatasan kegiatan pertemuan langsung saat ini, kita tetap harus patuhi dan tetap bisa berdakwah melalui daring.

Kajian daring atau online tetap bisa kita laksanakan dengan perasaan gembira dan yakin bahwa ini semua adalah yang terbaik dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Pasti ada hikmah positif yang luar biasa dari semua kondisi saat ini, khususnya bagi kaum muslimin di seluruh dunia.
Apakah memperjuangkan Islam sebuah pilihan? Jawabannya bukan. Membela dan memperjuangkan Islam bukanlah pilihan melainkan kewajiban.

Apakah Anda pelajar, mahasiswa, belum bekerja, pekerja, karyawan dan buruh, manajer, ustadz atau bukan, sedikit atau banyak ilmu Anda, maka kewajiban dakwah itu telah berada di pundak sebagai taklif dari Allah SWT.

Apakah dalam Berdakwah juga Ada Pilihan-Pilihan?

Ada sebagian orang yang berprinsip apapun pilihan jalan dakwahnya semua sama memperjuangkan Islam. Sehingga akhirnya ada kaum muda yang fokus mendakwahkan urusan cinta dan pernikahan, maka begitulah yang menjadi tema-tema kajian mereka. Mereka menghindari mengkaji tema-tema politik dan penegakan syariah dan khilafah Islamiyyah, kecuali sekadarnya. Ada juga kaum muda yang menggerakkan infak dan sedekah sebagai jalan dakwah. Ada lagi yang memfokuskan pada mengajak pada ibadah, literasi, menciptakan pendidikan Islam, dsb.

Sebagian orang ada yang berkata, “Biarlah Anda saja yang fokus pada perjuangan menegakkan syariah dan khilafah, adapun kami akan serius dalam dunia pendidikan. “Demikian pula sebagian orang yang berdakwah menggerakkan infak, ibadah dsb.

Mereka masing-masing merasa berhak untuk menentukan apa yang harus didakwahkan, dan mana yang tidak. Ada lagi sebagian orang berusaha bijak dengan mengatakan; biarlah masing-masing berjalan dengan bidangnya, kelak mereka akan saling melengkapi.

Andaikan pernyataan ini benar, niscaya kita akan melihat para sahabat radhiyallahu ‘anhum melepaskan diri dari dakwah siyasah dan jihad di jalan Allah. Mungkin Rasulullah SAW, akan mengizinkan Abdurrahman bin Auf ra. bersama Utsman bin Affan ra. mengembangkan ‘jihad ekonomi’ dan tidak melibatkan mereka dalam perjuangan politik dan aneka peperangan. Atau mungkin kita akan melihat Abdullah bin Mas’ud ra. hanya melakukan pengajaran al-Qur’an dan tidak melakukan yang lain. Atau pernahkah kita membaca Abu Darda ra. hanya melakukan Ibadah namun tidak terlibat dalam amal shalih yang lain?

Kita tidak pernah membaca riwayat-riwayat seperti itu. Satu-satunya yang kita baca para sahabat bersama Nabi SAW memperjuangkan Islam secara kaffah. Setiap muslim wajib mendakwahkan Islam sebagai dien yang kaffah. Ketika Anda mengajarkan kayfiyah shalat, maka Anda pun wajib menyampaikan haramnya riba, dan ketika Anda menyampaikan hukum haramnya riba, Anda pun wajib menyampaikan besarnya dosa melalaikan shalat fardhu. Demikian pula dengan hukum-hukum yang lain, dan setiap muslim berkewajiban menyampaikan Khilafah Islamiyyah.

Adalah keliru katika seseorang mencukupkan dakwahnya hanya pada satu topik atau hukum dalam islam, lalu enggan menyampaikan hukum-hukum yang lain. Padahal Allah SWT telah mengingatkan sikap menyembunyikan risalah ilahi di hadapan manusia.
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah kami menerangkan kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, (TQS. Al-Baqarah: 159).

Lalu bagaimana dengan mendakwahkan wajibnya penegakan khilafah? Sesungguhnya khilafah adalah mahkota kewajiban (taj al-furudh). Banyak kewajiban dalam agama yang tak bisa terlaksana tampanya. Perintah menegakkan shalat di tengah masyarakat tak bisa berjalan sempurna tanpa kepemimpinan khilafah, karena tak ada yang mengurusi dan memeliharanya. Betapa banyak orang melalaikan shalat fardhu namun tak ada yang mencegahnya. Ketiadaan khilafah menyebabkan sistem ekonomi ribawi merajalela dan mencekik banyak orang. Maka khilafah adalah penjaga agama dan pemeliharaan beragam urusan umat.

Itulah sebabnya para ulama memberikan penjelasan dan fungsi khilafah dengan amat berobobot, menggambarkan vital dan urgennya keberadaan khilafah. Sebagian ulama’ Syafi’iyah mendefinisikan khilafah dengan;

Imam A’zham (Pemimpin Agung) yang mengganti posisi Rasul dalam menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia. (Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj, VII/289).

Imam al-Mawardi mendefinisikan khilafah dengan kalimat:

Imamah yang diposisikan untuk Khilafah Nubuwwah (pengganti kenabian) dalam menjaga agama Allah dan urusan dunia (Imam Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyah, hlm. 3).
Ibnu Khaldum mendefinisikan khilafah dengan pernyataan;

Wakil Pemilik Syari’at (Allah SWT) dalam menjaga agama dan urusan dunia. (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, hlm. 159).
Ibnu Taimiyah dalm kitab Majmu’ul Fatawa juz 28 halaman 394 telah menyatakan;

Jika kekuasaan terpisah dari agama (Islam), atau agama (Islam) terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.

Melihat besarnya perhatian para ulama terhadap hukum kekhilafahan, maka pantaskah bila meminggirkan pembahasan mahkota kewajiban ini? Tidak menjadikannya sebagai bahasan urgen dalam dakwah? Membuang diri untuk membahasnya?

Atau, berpikir bahwa setiap kita boleh mengambil spesialisasi bidang dakwah, tanpa perlu mencampuri bidang yang lain? Bila itu yang terjadi, maka sebenarnya boleh jadi kita telah menggunakan hawa nafsu ketika berdakwah. Sedangkan masa pemboikotan yang membuat kaum Muslim menderita luar biasa tetap memilih dawah Islam kaffah sebagai solusi tuntas dalam kehidupan mereka.

Masa Penuh Penderitaan: Kaum Muslim tetap Memilih Dakwah Islam Kaffah
Berbagai cara yang dilakukan kaum Quraisy untuk menahan gerak dakwah Rasulullah saw bagai membentur tembok besar: Selalu gagal. Alih-alih berhasil, mereka justru mendapat ancaman dari pendukung Nabi saw, di antaranya Abu Thâlib. Hal ini membuat Quraisy bertambah marah dan mereka pun mengumumkan peperangan.
Suatu pertemuan digelar di kediaman Bani Kinânah, di lembah al-Mahshib. Hampir seluruh pembesar Quraisy hadir. Agenda pertemuan adalah rencana pemboikotan terhadap Nabi saw dan para pengikutnya. Mereka sepakat untuk mengembargo umat Islam secara ekonomi dan sosial.

Dalam urusan ekonomi, kaum Quraisy tidak akan berjual-beli dengan kaum Muslim. Secara sosial, Quraisy tidak akan menikahi Bani Hâsyim dan Bani al-Muthallib, tidak berkumpul dan tidak berbaur, serta tidak berbicara dengan kaum Muslim.

Pernyataan embargo itu mereka dokumentasikan di atas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah yang digantungkan di dinding Ka’bah.

Berikut isinya:

“Bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hâsyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka, kecuali bila mereka rnenyerahkan Rasulullah saw untuk dibunuh.”

Selama embargo yang berlangsung tiga tahun itu, kegiatan dakwah cukup terganggu. Meski demikian, hal itu menambah keteguhan hati umat Islam dalam memegang risalah. Mereka terus berjuang menyebarkan Islam kepada seluruh manusia.

Pemboikotan membuat kaum Muslim menderita luar biasa. Selama masa itu, Rasulullah saw dan Khadijah berusaha keras melindungi kaum Muslim. Seluruh harta benda Khadijah habis digunakan untuk membantu kaum Muslim yang kelaparan. Sementara itu, Bani Hâsyim dan Bani al-Muthallib tetap membela Rasulullah saw.

Di masa itu pula, kaum Muslim memutuskan untuk berkumpul di perkampungan Abu Thâlib pada bulan Muharram tahun ke-7 dari masa kenabian, agar dapat saling menolong. Selama ini kerabat Nabi saw dan kaum Muslim tinggal berpencar di negeri Makkah. Mereka tak berkumpul di satu tempat. Hal ini tentu amat menyulitkan dalam menghadapi boikot kaum musyrik.

Pcmboikotan semakin diperketat sehingga persediaan makanan pun habis. Sementara kaum musyrik tidak membiarkan makanan apa pun masuk ke perkampungan Abü Thâlib. Situasi tersebut membuat kaum Muslim kian terjepit.

Kondisi kaum Muslim mengenaskan. Mereka terpaksa memakan dedaunan dan kulit-kulit. Mulut mereka berbusa dan anak-anak mereka merintih kelaparan.

Sa’ad bin Abi Waqqâsh menuturkan penderitaan yang mereka alami. “Pada suatu malam, aku pergi kencing. Tiba-tiba aku mendengar suara gemercik air kencingku sepertinya banyak, sehingga aku gembira. Setelah selesai, aku baru sadar bahwa yang gemercik itu adalah suara kulit yang aku biarkan terpanggang di atas api supaya kering dan dapat aku makan. Ternyata kulit itu menjadi sangat kering, sehingga terpaksa aku memakannya dengan merendamnya dalam air terlebih dahulu.”

Makanan memang tidak ada yang sampai ke tangan kaum Muslim, kecuali secara sembunyi-sembunyi. Keluar rumah untuk membeli makanan pun mereka takut, kecuali pada al-Asyhur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). Mereka membelinya dari rombongan yang datang dari luar Makkah. Akan tetapi, penduduk Makkah menaikkan harga barang-barang beberapa kali lipat agar mereka tidak mampu membelinya.

Kondisi kaum Muslim kian memprihatinkan. Embargo telah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun, mereka tetap tegar. Tidak satu pun yang tergoda dengan bujuk rayu kaum Quraisy.

Peristiwa embargo ekonomi dan pengucilan kerabat-kerabat Nabi saw yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy waktu musim Haji menarik perhatian seluruh kabilah di Jazirah ‘Arab. Beliau dan kaum Muslim melanjutkan misi dakwahnya ke berbagai kabilah dalam kondisi haus dan lapar.

Peristiwa embargo ekonomi justru membuka mata hati kabilah-kabilah ‘Arab untuk mengakui kebenaran. Mereka berpandangan, jika dakwah Nabi saw salah, mana mungkin beliau dan para sahabatnya mau menanggung risiko yang amat berat itu.

Aksi pemboikotan terhadap nabi Muhammad saw, Bani Hâsyim, dan Bani Muthallib, membuat kabilah-kabilah ‘Arab membenci kaum Quraisy. Betapa dahsyatnya aksi pemboikotan itu, sehingga membuat banyak kabilah simpatik terhadap Islam dan gaung Islam pun semakin menyebar ke seluruh tanah ‘Arab.

Setiap kaum Muslim di mana pun dan kapan pun yang ingin menerapkan syariah Ilahi pasti akan berhadapan dengan berbagai kemungkinan. Termasuk dalam kondisi saat ini wabah semakin menyebar namun penguasa hilang kabar, sudah seharusnya menjadikan jiwa-jiwa ini semakin kokoh untuk mendakwah kan Islam Kaffah menjadi satu-satunya solusi dari setiap permasalahan kehidupan. Wallahu’alam bishoab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *