BPJS, Sukses Bikin Kantong Kempes

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Susi Firdausa  (Manajer Training and Consulting IP Malang Raya)

Wahai emak, para pejuang berdaster, jam sepuluh lebih seperti ini tugas negara sudah kelar belum? Adakah yang masih bercengkerama dengan tumpukan baju yang antri di setrikaan? Atau lagi memotong sayuran untuk persiapan masak sarapan besok pagi?

Luar biasa. Pekerjaan ‘ibu negara’ ini memang tak pernah ada kata selesai. Satu usai, sepuluh lagi masih berbaris rapi. Menunggu uluran tangan ibu peri untuk menyentuhnya dengan segenap hati. Hingga para bapak pun tak sudi mencoba menjalaninya walau hanya sehari.

Begini, Mak. Saya mau bercerita. Tentang tukang serabi rangin dan BPJS yang membawa duka.

Kemarin sore, aku sengaja mampir ke warung Bakso Solo Kidul Pasar yang terkenal seantero Malang itu. Niatnya beli bakso, Mak. Ya, iyalah. Masa ke sana mau beli layangan. Gak mungkin, kan? Apalagi layangan putus. Hihihi…

Dengan gagahnya aku parkir kuda besi-ku di depan warung. Lalu melangkah dengan penuh percaya diri ke tempat mas-mas penjual baksonya. Pesan dua mangkok bakso campur dan dua gelas es jeruk. Hitung-hitung sebagai hadiah untuk putri kecilku yang telah berhasil menghabiskan bekal makan siangnya hari itu. Bukankah kata pakar parenting kita sebagai orang tua mestinya memberi apresiasi terhadap hal positif yang telah dilakukannya? Apapun itu.

Rasa baksonya, sih, biasa saja. Yang tidak biasa itu kejadian setelah selesai makan bakso.

Dengan pertimbangan ingin membuat senang dua anakku yang di rumah, selesai makan bakso aku membeli serabi rangin yang mangkal di depan warung bakso solo. Bapak penjualnya sudah paruh baya. Sambil menunggu serabi matang, kami bicara-bicara ringan. Entah bagaimana, sampailah pembicaraan kami pada topik BPJS. Yang lagi heboh karena kenaikan tarifnya di semua kelas mencapai seratus persen.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah resmi diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpers No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu. Pada Pasal 34 Perpres tersebut disebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. (detikNews.com)

Si bapak bercerita dengan mata berkaca-kaca. Tentang penghasilannya sebagai penjual serabi rangin yang dipatok dengan harga lima ribu rupiah per deretnya. Tentang beban beratnya harus menanggung iuran BPJS sekeluarga yang dirasa makin mencekik. Dengan berhitung pada penghasilan hariannya, si bapak nyata-nyata mengatakan tak sanggup membayar iuran BPJS itu. Si bapak hanya bisa menyandarkan kesehatan keluarganya pada Sang Penguasa Alam Semesta semata. Berharap tak pernah sakit. Bermohon tak pernah mencicipi ‘ketusnya’ petugas rumah sakit.

Belum selesai si bapak penjual serabi rangin bercerita, datang mendekat ke kami berdua bapak tukang parkir. Beliau langsung ikut nimbrung dalam pembicaraan tingkat tinggi ini. Menceritakan kisah pilunya karena sudah dua tahun tidak membayar iuran BPJS. Total tagihannya sejuta lebih. Dengan mata sayu si bapak parkir mengakui kondisi ekonomi keluarganya tak memungkinkan untuk melunasi tagihan tunggakan tersebut. Sementara di sisi lain, anak bungsunya sedang sakit. Anak sulungnya sebentar lagi masuk SMA. Semua butuh biaya. Sedang BPJS tak bisa digunakan sebelum tunggakan beres urusannya. Akhirnya si anak bungsu diobati melalui jalur alternatif pengobatan ala orang desa. Terpaksa.

Air mataku pun mengambang mendengar cerita mereka berdua. Sungguh kejam pengambil kebijakan di negeri ini. Semena-mena menaikkan iuran BPJS yang menyiksa rakyat jelata.

Bagi kalangan berdasi bersepatu kulit rusa, bahkan sampai kulit buaya, uang seratus ribuan bak recehan dalam saku celana. Apalagi hanya puluhan ribu. Tapi tidak bagi para rakyat kecil ini. Nilai itu sangat besar artinya. Harus mengeluarkan keringat tanpa peduli perut lapar dan kaki gemetar karena dipaksa berdiri terlalu lama untuk sekedar mendapatkannya. Bapak penjual serabi rangin dan bapak tukang parkir itu buktinya. Di sudut kota lainnya, aku yakin banyak orang yang nasibnya serupa dengan bapak serabi rangin ini.

Di tengah kegelisahan rakyat memikirkan kenaikan ini, para pemegang kebijakan justru menyuguhkan narasi yang kontraproduktif bagi publik. Sengaja membandingkan membeli pulsa telepon seluler atau membeli rokok dengan ketaatan membayar iuran.

Dipikirnya, beli rokok dan isi pulsa saja mampu, masa iuran naik hanya 100% saja tak mampu membayar. Sebuah pandangan yang picik bagi seorang penguasa.

Lebih kejam lagi, rupanya penguasa juga mulai menyiapkan rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan berjalan tertib dengan membuat langkah-langkah “represif”. Seperti pelunasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau paspor. Bahkan Ibu Menteri Keuangan pun ‘mengancam’ akan mengejar siapa saja yang tidak membayar iuran walau ke lubang semut.

Sungguh penguasa dzalim. Yang maunya hanya berlepas tangan atas tanggung jawabnya sebagai penjamin pemenuhan hajat hidup rakyat, khususnya pelayanan kesehatan. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan urusan terkait nyawa manusia ini diserahkan pada korporasi bernama BPJS Kesehatan. Pada akhirnya, harta yang diperoleh rakyat dengan segala daya upayanya diambil paksa atas nama premi. Tak beda dengan pajak atas kesehatan dan nyawa keluarganya.

Sebagai emak, yang urusannya tak jauh dari upaya mencukupkan penghasilan agar bisa cukup hingga sebulan, aku menyerukan kepada penguasa, “Kembalikan hak kami sebagai rakyat untuk mendapat pelayanan kesehatan terbaik, sebagaimana dulu ketika Islam diterapkan secara sempurna!”

Adakah emak-emak di sini yang menyuarakan hal yang sama? Mari kita saling berpegang dan bergandengan. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *