Sadarkah! bahwa anda adalah pelaku riba?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sadarkah! bahwa anda adalah pelaku riba?

☕☕☕

 

night coffee

Kita sama-sama paham bahwa riba itu haram. Dan kita pastinya bukan pemakan riba & berusaha menjauhi riba.

Tapi barangkali sebagian besar dari kita adalah pelaku riba tanpa sadar.😱

Kok bisa?

Oke, back to definisi. Bahwa riba adalah Setiap akad qardh (pinjam meminjam/ tabungan bank) yg memunculkan manfaat baru.

Ketika nabung 1jt, sebulan lagi jadi 1jt 25rb, itu adalah manfaat baru berupa bunga. Okey yg ini kita sepakat riba.

Dulu ada temen pesantren yg ngomong, “kalo saya yg penting nabung 1jt ambilnya tetap 1jt. Tambahan² gak boleh diambil karena riba”.

Oke, kayaknya ini pikiran bener. Tapi ternyata masih salah.😱

Kalau orang saving di bank, pasti ada manfaat-manfaat lain selain bunga. Spt ATM, mudahnya transaksi, keamanan uang, gampang ngecek, dll. Dan pihak Bank mengeluarkan biaya utk itu semua. sementara biaya tadi dibebankan pd pihak penabung.

Kalau uang yg ditabung lalu diambil lagi dg jumlah yg sama, lalu si penabung bayarnya dari mana? Tentu dari bunga bulanan.

Itulah riba yang tidak dirasa. Dia tidak makan, tapi dia juga pelaku riba, atau terkena debu riba.

HR Abu Dawud menyebutkan:

“Sungguh akan datang satu zaman di tengah umat manusia, tidak ada satupun orang kecuali dia akan makan riba. Jika dia tdk memakannya, dia akan terkena asapnya”.

Ibnu Isa berkata, “Dia akan terkena debunya.”

Tapi gus, kalau prakteknya gitu lama² uang kita kan habis buat bea admin??🤔

Teorinya gitu. Tapi prakteknya tidak akan. Harta yg bersih akan berkembang, sementara harta yg busuk akan berkurang.

Sebagaimana daging yg bersih akan senantiasa regenerasi dan tetap baik, dan daging terkena kangker kalau tidak diamputasi justru akan menyebar penyakitnya.

Maka kita harus hitung uang yg kita tabung, lalu tiap bulan dikurangi biaya² adm dll. Pasti lebih bersih, berkembang & berkah😊🙏

 

#YukNgopi bareng GusNur

Wa.me/62895331271838

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *