Stop Bullying Terhadap Pelajar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Stop Bullying Terhadap Pelajar

Oleh Aning Mulyaningsih 

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Dilansir oleh Kompas, mhd (9 tahun), bocah kelas 2 SDN Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15 Mei 2023). Kakek korban, Hy mengatakan, usai kejadian cucunya tersebut mengeluh sakit. Keesokan harinya, Selasa (16 Mei 2023) korban masuk sekolah dalam keadaan sakit. Namun naas, korban dikeroyok lagi oleh kakak kelasnya. Akibat pengeroyokan tersebut korban harus dibawa ke rumah sakit Primaya pada Rabu (16 Mei 2023) akibat mengalami kejang-kejang dan mengalami kritis selama 3 hari. Korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.

Salah satu siswi SMA Kabupaten 4 Bawang di Sumatera Selatan, dianiaya oleh 2 orang siswi lainnya dan ditonton oleh beberapa orang sambil direkam. Rambutnya dijambak, tubuhnya ditendang, diinjak, diseret sambil ditendang bagian rusuknya. Siswi tersebut sempat minta tolong namun tidak digubris oleh beberapa siswa lainnya yang menyaksikan. Akibatnya, korban mengalami kelumpuhan karena perundungan tersebut.

Sudah banyak terjadi kasus bullying anak-anak yang seharusnya bertabi’at belajar, saling menyayangi satu dengan yang lainnya, menghargai, justru berubah menjadi anak-anak berjiwa vandalisme. Lahirnya anak-anak seperti ini bukan hanya karena anak anak itu minus akhlak, mereka ada di posisi ini karena ada di lingkungan sekularisme liberal, yang menumbuhsuburkan kasus amoral seperti bullying.

Cara pandang sistem ini, memisahkan agama dari segala aktivitas kehidupan. Perilaku bebas menjadi tabi’at manusia-manusianya. Bahkan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mendulang ilmu, agar menjadi generasj beradab. Dalam sistem sekularisme kapitalisme, sekolah menjadi tempat pencetak ijazah semata ditambah tontonan kekerasan mudah ditemukan di media sosial. Kehidupan inilah yang menjadi akar masalah kasus bullying semakin sering terjadi. Sistem sanksi pun tak tegas terhadap kasus semacam ini.

Sangat berbeda dengan kehidupan yang diatur oleh sistem Islam bernama khilafah. Dalam khilafah, masyarakat akan diatur oleh syariat Islam. Kebijakan yang dikeluarkan negara juga berlandaskan syariat Islam. Cara pandang kehidupan pun diatur oleh Islam. Konsep kehidupan seperti ini akan menutup celah kasus bullying. Mengapa? Karena Islam melarang penganiayaan terhadap sesama tanpa alasan yang haq. Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka mintalah kehalalan darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak ada lagi. Jika ia punya amal saleh, maka amalannya itu akan diambil sesuai kadar kezalimannya yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan, maka kebaikan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari).

Agar tidak terjadi bullying, khilafah akan mengedukasi generasinya dengan akhlak Islam melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan ini, akan melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Ketakwaan yang terpancar dari kepribadian inilah yang akan menuntun generasi menjadi manusia-manusia produktif. Maka tidak heran di era khilafah bermunculan remaja-remaja yang mampu memberikan fatwa.

Masyarakat adalah tempat bagi generasi akan belajar dan praktik secara langsung pandangan hidup.

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *