Predator Anak Merajalela, Dimana Peran Negara?
Oleh : Nasiroh, Aktivis Muslimah
Kejahatan seksual pada anak semakin marak terjadi, tentu hal ini semakin mengkhawatirkan.
Sudah berapa banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di berbagai daerah?
Dikutip dari compas.com, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kemudian di Kabupaten Aceh Utara kecamatan Lhoksukon terjadi juga pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap M (14) dengan pelaku tiga orang tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15). Senin (11/11/2024).
Dikutip dari media yang sama, seorang petani diduga melakukakun pemerkosaan terhadapa anak di bawah umur berinisial Z (16) di Kabupaten Ende, NTT. Sabtu, (28/9/2024).
Kasus kekerasan seksual pada anak setiap tahun nya mengalami peningkatan, penyebab nya adalah karena kurangnya pendidikan, pengajaran, pemahaman dan penanaman nilai-nilai agama.
Kondisi ini menuntut adanya perlindungan, karena kondisi anak makin terancam, penetapan undang-undang terkait perlindungan anak belum secara optimal dilakukan oleh pemerintah. Karena sampai saat ini pun kasus nya bukan berkurang malah semakin bertambah.
Maka dalam hal ini, masyarakat dan negara sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menjadi pelindung bagi anak. Semua ini karena dampak dari penerapan sistem sekuler yang membuat lemahnya keimanan individu, merusak naluri dan akal manusia. Pendidikan yang asas nya juga sekuler dan lemah nya sistem sanksi yang tidak menjerakan para pelaku, kemudian minim nya peran negara dalam melindungi anak dalam berbagai aspeknya, tidak peduli dengan urusan moral, membiarkan faktor-faktor penyebab marak nya predator anak merajalela.
Sedangkan Islam menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik lingkungan maupun kualitas hidupnya, dan menjaga keselamatan generasi dari berbagai macam yang membahayakan termasuk kekerasan seksual.
Islam memiliki sistem yang mampu memberikan perlindungan terhadap rakyat termasuk anak, menjadikan invidu nya menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah SWT, kontrol masyarakat dan penegakan sistem sanksi yang tegas akan mampu membuat jera para pelaku.
Persoalan ini akan mampu diselesaikan jika sistem Islam yang terapkan secara keseluruhan dalam negara khilafah Islamiyah.